Al-Anfal, ayat 5-8

{كَمَا أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنْ بَيْتِكَ بِالْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ لَكَارِهُونَ (5) يُجَادِلُونَكَ فِي الْحَقِّ بَعْدَمَا تَبَيَّنَ كَأَنَّمَا يُسَاقُونَ إِلَى الْمَوْتِ وَهُمْ يَنْظُرُونَ (6) وَإِذْ يَعِدُكُمُ اللَّهُ إِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ أَنَّهَا لَكُمْ وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذَاتِ الشَّوْكَةِ تَكُونُ لَكُمْ وَيُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُحِقَّ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ وَيَقْطَعَ دَابِرَ الْكَافِرِينَ (7) لِيُحِقَّ الْحَقَّ وَيُبْطِلَ الْبَاطِلَ وَلَوْ كَرِهَ الْمُجْرِمُونَ (8) }

Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, dan sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman tidak menyukainya, mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata (kebenaran itu), seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sedangkan mereka melihat (sebab-sebabnya). Dan (ingatlah) ketika Allah menjanjikan kepada kalian bahwa salah satu dari dua golongan (yang kalian hadapi) adalah untuk kalian, sedangkan kalian menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah untuk kalian, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat­-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir, agar Allah menetapkan yang hak dan membatalkan yang batil walaupun orang-orang (musyrik) yang berdosa tidak menyukainya

Imam Abu Ja’far At-Tabari mengatakan bahwa ulama tafsir berbeda pendapat tentang penyebab yang mendatangkan kebenaran huruf kaf dalam firman-Nya:

{كَمَا أَخْرَجَكَ رَبُّكَ}

Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi. (Al-Anfal: 5)

Sebagian di antara mereka mengatakan bahwa keadaan orang-orang mukmin saat itu diserupakan dengan keadaan orang-orang mukmin di saat Allah menyuruh mereka pergi dari rumah mereka demi kemaslahatan mereka sendiri, yaitu untuk menguji ketaatan mereka kepada Tuhannya dan untuk memperbaiki hubungan di antara sesama mereka serta ketaatan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ikrimah.

Makna yang dimaksud ialah, Allah Swt. berfirman kepada mereka bahwasanya sebagaimana kalian di saat berselisih pendapat tentang ganimah dan kalian saling ngotot mengenainya, maka Allah mencabut­nya dari tangan kalian, dan menyerahkannya sebagai bagian dari milik Allah dan Rasul-Nya. Kemudian Rasulullah Saw. membagi-bagikannya di antara mereka dengan adil dan sama rata. Dan ternyata hal tersebut merupakan hal yang terbaik bagi kalian.

Yakni demikian pula ketika kalian dipaksa keluar untuk menemui musuh-musuh kalian guna berperang melawan golongan yang ber­senjata. Mereka adalah pasukan kaum muslim yang berangkat untuk membela agamanya dan merebut kafilah dagang orang-orang musyrik. Dan ternyata akibat dari ketidaksukaan kalian untuk berperang, Allah membuat kalian mampu melakukannya dan mempertemukan kalian dengan musuh-musuh kalian, tanpa ada penentuan waktu sebelumnya; hal tersebut dimaksudkan sebagai bimbingan, petunjuk, pertolongan, dan kemenangan dari Allah buat kalian. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan di dalam firman-Nya yang lain:

{كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ}

Diwajibkan atas kalian berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci. Boleh jadi kalian membenci sesuatu padahal ia amat baik bagi kalian; dan boleh jadi kalian menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian; Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui. (Al-Baqarah: 216)

ibnu Jarir mengatakan bahwa ulama lainnya telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran. (Al-Anfal: 5) Bahwa sekalipun sebagian orang mukmin tidak menyukainya, demikian pula keadaan mereka ketika disuruh berperang, mereka membantahmu dalam strategi tersebut, padahal perkaranya sudah jelas bagi mereka.

Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan hal yang semisal dari Mujahid, bahwa Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi. (Al-Anfal: 5) Demikian pula mereka membantah kamu dalam perkara yang hak.

As-Saddi mengatakan bahwa sehubungan dengan keberangkatan kaum muslim menuju medan Perang Badar serta bantahan mereka kepada Nabi Saw. dalam hal ini, maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran dan sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman tidak menyukainya. (Al-Anfal: 5) Mereka berangkat untuk mencari orang-orang musyrik. Mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata (kebenaran itu). (Al-Anfal: 6)

Sebagian ulama tafsir ada yang mengatakan bahwa mereka menanyakan tentang pembagian harta rampasan perang kepadamu (Muhammad), sebagaimana mereka membantahmu dalam peristiwa Perang Badar, mereka mengatakan, “Engkau memberangkatkan kami untuk menghadang iringan kafilah, mengapa engkau tidak memberi tahu kami sejak semula bahwa kita akan menghadapi peperangan, sehingga kami dapat membuat persiapan terlebih dahulu untuk menghadapinya?”

Menurut kami, sesungguhnya Rasulullah. Saw. berangkat dari Madinah bersama pasukan kaum muslim pada awal mulanya hanyalah untuk menghadang iringan kafilah dagang Abu Sufyan yang beritanya telah diketahuinya, bahwa kafilah tersebut pulang dari negeri Syam dengan membawa harta yang berlimpah milik orang-orang kafir Quratsy. Maka Rasulullah Saw. membangkitkan semangat kaum muslim yang mempunyai kemampuan untuk berangkat. Kemudian beliau Saw. berangkat bersama tiga ratus orang lebih beberapa belas.

Rasulullah Saw. memakai jalan yang menuju ke pantai dengan memakai jalan yang melewati Badar. Sedangkan Abu Sufyan menge­tahui Keberangkatan Rasulullah Saw. untuk menghadangnya. Maka Abu Sufyan mengirimkan Damdam ibnu Amr untuk menyampaikan peringatan kepada penduduk Mekah akan bahaya yang sedang dihadapinya. Maka bangkitlah dari kalangan penduduk Mekah suatu pasukan besar yang terdiri atas seribu personel dengan senjata yang lengkap, jumlah mereka antara sembilan ratus sampai seribu orang.

Selanjutnya Abu Sufyan sendiri mengambil jalan kanan bersama kafilah dagangnya, yaitu meniti jalan tepi pantai, sehingga selamat dari hadangan pasukan kaum muslim. Lalu tibalah pasukan kaum musyrikin, kemudian mereka sampat di sumur Badar. Lalu Allah mempertemukan pasukan kaum muslim dan pasukan orang-orang kafir, tanpa ada penentuan waktu terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan oleh Allah untuk meninggikan kalimat kaum muslim dan menolong mereka dalam menghadapi musuh-musuhnya, serta untuk membedakan antara perkara yang hak dengan perkara yang batil, seperti yang akan dijelaskan kemudian.

Kaitan yang dimaksud ialah, ketika Rasulullah Saw. menerima berita tentang keberangkatan pasukan kaum musyrik Mekah, maka Allah menurunkan wahyu-Nya kepada Nabi Saw. untuk memilih salah satu di antara kedua golongan tersebut, yaitu antara kafilah atau pasukan kaum musyrik. Sedangkan kebanyakan kaum muslim memilih untuk menghadang kafilah, mengingat hasilnya sudah pasti dan tanpa melalui peperangan. Hal ini diungkapkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:

{وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذَاتِ الشَّوْكَةِ تَكُونُ لَكُمْ وَيُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُحِقَّ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ وَيَقْطَعَ دَابِرَ الْكَافِرِينَ}

sedangkan kalian menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untuk kalian, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir. (Al-Anfal: 7)

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرِ بْنُ مَرْدُويه فِي تَفْسِيرِهِ: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ الطَّبَرَانِيُّ، حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ سَهْلٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ أَسْلَمَ أَبِي عِمْرَانَ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيَّ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ بِالْمَدِينَةِ: إِنِّي أُخْبِرْتُ عَنْ عِيرِ أَبِي سُفْيَانَ أَنَّهَا مُقْبِلَةٌ فَهَلْ لَكُمْ أَنْ نَخْرُجَ قَبْلَ هَذِهِ الْعِيرِ لَعَلَّ اللَّهَ يُغْنمناهَا؟ ” فَقُلْنَا: نَعَمْ، فَخَرَجَ وَخَرَجْنَا، فَلَمَّا سِرْنا يَوْمًا أَوْ يَوْمَيْنِ قَالَ لَنَا: ” مَا تَرَوْنَ فِي قِتَالِ الْقَوْمِ؛ فَإِنَّهُمْ قَدْ أُخْبِرُوا بِمَخْرَجِكُمْ؟ ” فَقُلْنَا: لَا وَاللَّهِ مَا لَنَا طَاقَةٌ بِقِتَالِ الْعَدُوِّ، وَلَكِنَّا أَرَدْنَا الْعِيرَ، ثُمَّ قَالَ: ” مَا تَرَوْنَ فِي قِتَالِ الْقَوْمِ؟ ” فَقُلْنَا مِثْلَ ذَلِكَ فَقَالَ الْمِقْدَادُ بْنُ عَمْرٍو: إذًا لَا نَقُولُ لَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى لِمُوسَى: {فَاذْهَبْ أَنْتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلا إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ} [الْمَائِدَةِ: 24] قَالَ: فَتَمَنَّيْنَا -مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ-أَنْ لَوْ قُلْنَا كَمَا قَالَ الْمِقْدَادُ أَحَبُّ إِلَيْنَا مِنْ أَنْ يَكُونَ لَنَا مَالٌ عَظِيمٌ، قَالَ: فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {كَمَا أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنْ بَيْتِكَ بِالْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ لَكَارِهُونَ} وَذَكَرَ تَمَامَ الْحَدِيثِ

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.