{إِذْ أَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوَى وَالرَّكْبُ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَوْ تَوَاعَدْتُمْ لاخْتَلَفْتُمْ فِي الْمِيعَادِ وَلَكِنْ لِيَقْضِيَ اللَّهُ أَمْرًا كَانَ مَفْعُولا لِيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْ بَيِّنَةٍ وَيَحْيَا مَنْ حَيَّ عَنْ بَيِّنَةٍ وَإِنَّ اللَّهَ لَسَمِيعٌ عَلِيمٌ (42) }
(Yaitu di hari) ketika kalian berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh, sedangkan kafilah itu berada di bawah kalian. Sekiranya kalian mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), pastilah kalian tidak sependapat dalam menentukan hari pertempuran itu, tetapi (Allah mempertemukan dua pasukan itu) agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan. yaitu agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan rang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata (pula). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar Lagi Maha mengetahui,
Allah Swt. memberitakan tentang hari Furqan melalui- Nya:
{إِذْ أَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا}
(Yaitu di hari) ketika kalian berada di pinggir lembah yang dekat (Al-Anfal: 42)
Yakni ketika kalian mengambil posisi di pinggir lembah yang dekat dengan perbatasan Madinah.
{وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوَى}
Dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh. (Al Anfal : 42)
Artinya, sedangkan pasukan kaum musyrik mengambil posisi di pinggir lembah yang jauh dari perbatasan Madinah di jalan menuju ke arah Mekah.
{والرَّكْبُ}
sedangkan kafilah itu. (Al-Anfal: 42)
Yaitu iringan kafilah niaga yang dipimpin oleh Abu Sufyan beserta para pengikutnya membawa barang dagangan.
{أَسْفَلَ مِنْكُمْ}
berada di bawah kalian. (Al-Anfal: 42)
Maksudnya, berada di bagian yang lebih rendah daripada kalian, yaitu dekat dengan tepi pantai.
{وَلَوْ تَوَاعَدْتُمْ}
Seandainya kalian mengadakan persetujuan. (Al-Anfal: 42)
Yakni sekiranya kalian dan orang-orang musyrik mengadakan persetujuan tentang tempat kalian bertemu, yaitu medan perang kalian.
{لاخْتَلَفْتُمْ فِي الْمِيعَادِ}
pastilah kalian tidak sependapat dalam menentukan hari pertempuran itu. (Al-Anfal: 42)
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Abbad ibnu Abdullah ibnuz Zubair, dari ayahnya sehubungan dengan makna ayat ini.”Seandainya hal tersebut terjadi berdasarkan perjanjian antara kalian dan mereka (kaum musyrik), kemudian kalian mendengar banyaknya jumlah personel pasukan kaum musyrik, sedangkan jumlah personel kalian sedikit, niscaya kalian tidak mau bertemu dengan mereka dalam medan perang.”
{وَلَكِنْ لِيَقْضِيَ اللَّهُ أَمْرًا كَانَ مَفْعُولا}
Tetapi Allah (mempertemukan dua pasukan itu) agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan. (Al-Anfal: 42)
Artinya, agar Allah melakukan keputusan menurut apa yang dikehendaki-Nya dengan kekuasaan-Nya, yaitu memenangkan agama Islam dan para pemeluknya, serta mengalahkan kaum musyrik tanpa kalian harus bersusah payah. Allah melaksanakan hal tersebut dengan kelembutan-Nya.
Di dalam hadis Ka’b ibnu Malik disebutkan, sesungguhnya Rasulullah Saw. dan kaum muslim berangkat ke luar Madinah hanyalah untuk menghadap iringan kafilah orang-orang Quraisy, tetapi pada akhirnya Allah mempertemukan mereka dengan musuh mereka tanpa perjanjian terlebih dahulu.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya’qub, telah menceritakan kepadaku Ibnu Ulayyah, dari Ibnu Aun, dari Umair ibnu Ishaq yang mengatakan bahwa Abu Sufyan berangkat dari negeri Syam bersama iringan kafilah untuk pulang ke Mekah. Sementara itu Abu Jahal berangkat pula (bersama pasukannya) untuk melindungi kafilah itu dari hadangan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya. Akhirnya mereka bertemu di Badar tanpa disadari oleh kedua belah pihak, dan bertemulah para pengambil air minum dari kedua pasukan kemudian masing-masing dari kedua belah pihak bangkit untuk berperang.
Muhammad ibnu Ishaq telah mengatakan di dalam kitab bahwa Rasulullah Saw. berangkat. Ketika berada di dekat Sarra. beliau mengutus Busbus ibnu Amr dan Addi ibnu AbuzZagba—kedua-duanya dari Bani Juhani— untuk mencari informasi tentang iring-iringan Abu Sufyan dan kafilahnya. Mereka berdua berangkat. Ketika sampai di Badar, keduanya mengistirahatkan unta kendaraannya masing-masing di sebuah Lereng Batha, dan meminum air dari wadah air yang mereka bawa. Tiba-tiba keduanya mendengar dua orang wanita sedang bersengketa. Salah seorang wanita itu berkata kepada temannya, “Bayarlah hakku.” Temannya menjawab, “Sesungguhnya kafilah itu tiba pada esok hari atau lusa. lalu saya akan membayar hakmu.” Keduanya dipisahkan oleh Majdi ibnu Amr seraya berkata, “Dia benar.” Busbus mendengar pembicaraan tersebut, lalu dengan segera keduanya menaiki unta kendaraannya dan berangkat menuju tempat Rasulullah Saw. untuk menyampaikan informasi tersebut. Sesampainya di hadapan Rasulullah Saw., keduanya langsung menyampaikan berita itu. Setelah keduanya pergi, datanglah Abu Sufyan dengan sikap yang penuh waspada. Ia berjalan di depan kafilahnya dan berkata kepada Majdi ibnu Amr, “Apakah engkau melihat seseorang yang engkau curigai di mata air ini?” Majdi ibnu Amr berkata, “Tidak, demi Allah, hanya saja saya telah melihat dua orang pengendara sedang mengistirahatkan unta kendaraannya di lereng ini, lalu minum dari girbah yang dibawanya, kemudian meneruskan perjalanannya.” Abu Sufyan datang ke tempat keduanya mengistirahatkan kendaraan untanya, kemudian ia mengambil sesuatu dari bekas kotoran unta kendaraan keduanya itu dan memecahkannya. Tiba-tiba di dalam kotoran itu terdapat biji kurma, maka ia berkata, “Demi Allah, ini adalah makanan ternak orang-orang Yasrib (Madinah).” Maka ia segera kembali dengan cepat dan memacu unta kendaraannya menelusuri jalan pantai, dan setelah ia merasa bahwa kafilahnya dalam keadaan aman, maka ia berkirim surat kepada pasukan Quraisy yang isinya mengatakan.”Sesungguhnya Allah telah menyelamatkan kafilah kalian, harta benda, dan orang-orang kalian, maka kembalilah kalian ke Mekah.” Tetapi Abu Jahal berkata, “Demi Allah, kami tidak akan kembali sebelum datang di Badar —Badar adalah salah satu tempat yang digunakan sebagai pasar oleh orang-orang Arab—. lalu kami akan tinggal padanya selama tiga hari sambil makan-makan, menyembelih unta dan minum khamr sambil mendengarkan biduan-biduan menyanyi untuk kami, dan seluruh orang Arab akan mendengar perihal kami dan perjalanan kami ini. Dengan demikian, mereka pasti akan gentar terhadap kami sesudahnya untuk selamanya.” Tetapi Al-Akhnas ibnu Syuraiq berkata, “Hai golongan Bani Zahrah. sesungguhnya Allah telah menyelamatkan harta benda kalian, juga telah menyelamatkan teman-teman kalian, maka kembalilah kalian (ke Mekah).” Mereka menaati seruan itu. Maka Bani Zahrah kembali pulang ke Mekah dan tidak ikut ke Badar, mereka diikuti pula oleh Bani Addi.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan pula kepadaku Yazid ibnu Ruman, dari Urwah ibnuz Zubair yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. telah berada di dekat Badar, beliau mengirim Ali ibau Abu Talib, Sa’d ibnu Abu Waqqas, dan Az-Zubair ibnul Awwan bersama sejumlah sahabatnya untuk mencari berita keadaan musuh. Akhirnya mereka berhasil menangkap pesuruh orang-orang Quraisy yang ditugaskan untuk mengambil air; seorang di antaranya adalah pesuruh Bani Sa’id ibnul As, sedangkan yang lainnya pesuruh dari Banil Hajjaj. Mereka membawa keduanya ke hadapan Rasutullah Saw., dan ternyata mereka menjumpai Rasulullah Saw. sedang salat. Maka para sahabat mengintrogasi keduanya.””Siapakah kalian ini?” keduanya menjawab, “Kami adalah pesuruh orang-orang Quraisy untuk mengambil air minum buat mereka dari mata air.” Para sahabat tidak senang dengan jawaban itu, karena mereka berharap bahwa kedua pesuruh tersebut adalah pesuruh Abu Sufyan. maka mereka memukulinya. Setelah mereka menekan keduanya, maka keduanya terpaksa menjawab bahwa mereka berdua adalah pesuruh Abu Sufyan. Mendengar jawaban itu para sahabat membiarkan keduanya dan tidak memukulinya lagi. Saat itu Rasululah Saw. sedang rukuk, lalu sujud dua kali dan salam, kemudian beliau Saw. bersabda, “Apabila keduanya berkata benar kepada kalian, maka kalian memukulinya; dan apabila keduanya berdusta kepada kalian, maka kalian membiarkannya. Demi Allah, mereka berdua benar: mereka adalah pesuruh orang-orang Quraisy. Ceritakanlah kepadaku tentang Quraisy.” Keduanya menjelaskan bahwa orang-orang Quraisy saat itu telah berada di belakang bukit yang terlihat berada di pinggir lembah yang jauh itu. Yang dimaksud dengan bukit di sini adalah bukit pasir. Maka Rasulullah Saw. bertanya kepada keduanya, “Ada berapakah jumlah mereka?” Keduanya menjawab, “Banyak.” Rasulullah Saw bertanya, “Berapakah bilangan mereka?” Keduanya menjawab.”Tidak tahu.” Rasulullah Saw. bertanya, “Berapa ekorkah unta yang mereka sembelih tiap harinya?” Keduanya menjawab, “Terkadang sembilan ekor, adakalanya pula sepuluh ekor unta.” Rasulullah Saw. bersabda, “Kalau demikian, jumlah mereka antara sembilan ratus sampai seribu orang personel.” Kemudian Rasulullah Saw. bertanya kepada keduanya, “Siapakah kalangan terhormat Quraisy yang ada bersama mereka?” Keduanya mengatakan bahwa mereka adalah Atabah ibnu Rabi’ah, Syaibah ibnu Rabi’ah, Abul Buhturi ibnu Hisyam, Hakim ibnu Hizam, Naufal ibnu Khuwailid, Al-Haris ibnu Amir ibnu Naufal. Tuaimah ibnu Addi ibnu Naufal, An-Nadr ibnu Haris, Zam’ah ibnul Aswad, Abu Jahal ibnu Hisyam, Umayyah ibnu Khalaf, Nabih serta Munabbih (keduanya anak Al-Hajjaj), Suhail ibnu Amr, dan Amr ibnu Abdu Wad. Maka Rasulullah Saw. menghadap ke arah orang-orang, lalu bersabda: