Al-Anfal, ayat 34-35

{وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ}

tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. (Al-Baqarah: 217), hingga akhir ayat.

Sehubungan dengan tafsir ayat ini Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Ahmad (yaitu At Tabrani) telah menceritakan kepada kami Ja’far ibnu Ilyas ibnu Sadaqah Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Na’im ibnu Hammad, telah menceritakan kepada Kami Nuh Ibnu Abu Maryam. dari Yahya ibnu Sa’id Al-Ansari, dari Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya, “Siapakah kekasih-kekasihmu?” Rasulullah Saw. menjawab, “Semua orang yang bertakwa.” Lalu Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Orang-orang yang berhak menguasainya hanyalah orang-orang yang bertakwa. (Al-Anfal: 34)

Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya mengatakan bahwa:

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ الشَّافِعِيُّ، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ الْحَسَنِ، حَدَّثَنَا أَبُو حُذَيْفَةَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُثْمَانَ بْنِ خُثَيْم عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ عُبَيْدِ بْنِ رِفَاعَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ قَالَ: جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُرَيْشًا فَقَالَ: “هَلْ فِيكُمْ مِنْ غَيْرِكُمْ؟ ” قَالُوا: فِينَا ابْنُ أُخْتِنَا وَفِينَا حَلِيفُنَا، وَفِينَا مَوْلَانَا. فَقَالَ: “حَلِيفُنَا مِنَّا، وَابْنُ أُخْتِنَا مِنَّا، وَمَوْلَانَا مِنَّا، إِنَّ أَوْلِيَائِي مِنْكُمُ الْمُتَّقُونَ”.

telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Asy-Syafi’i, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnul Hasan, telah menceritakan kepada kami Abu Huzaifah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abdullah ibnu Khaisam. dari Ismail ibnu Ubaid ibnu Rifa’ah, dari ayahnya, dari kakeknya yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. mengumpulkan kabilah Quraisy, lalu beliau Saw. bertanya, “Apakah di antara kalian terdapat orang-orang selain dari kalangan kalian?” Mereka menjawab, “Di kalangan kami sekarang terdapat anak lelaki saudara perempuan kami, teman sepakta kami, dan maula kami.” Rasulullah Saw. bersabda: Teman sepakta kami adalah sebagian dari kami, anak laki-laki saudara perempuan kami adalah sebagian dari kami, dan maula kami adalah sebagian dari kami, tetapi kekasih-kekasihku (orang-orang yang berhak kepadaku) di antara kalian adalah orang-orang yang bertakwa.

Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.

Urwah, As-Saddi, dan Muhammad ibnu Ishaq mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa. (Al-Anfal: 34) Mereka adalah Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya.

Menurut Mujahid, mereka adalah kaum Mujahidin, siapa pun mereka adanya dan di mana pun mereka berada.

*******************

Kemudian Allah Swt. menyebutkan perihal apa yang biasa mereka kerjakan di Masjidil Haram dan segala sesuatu yang mereka amalkan. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:

{وَمَا كَانَ صَلاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً}

Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan. (Al-Anfal: 35)

Abdullah ibnu Amr, Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Sa’id ibnu Jubair, Abu Raja Al-Utaridi, Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi, Hajar ibnu Abbas, Nabit ibnu Syarit, Qatadah, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, semuanya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah ‘siulan’. Mujahid menambahkan bahwa mereka memasukkan jari telunjuknya ke mulut mereka.

As-Saddi mengatakan, al-muka artinya siulan; dikatakan demikian karena bunyinya sama dengan suara burung muka, sejenis burung yang berbulu putih dari tanah Hijaz.

Mengenai makna tasdiyah, Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Khallad Sulaiman ibnu KhalEad, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Muhammad Al-Muaddib, telah menceritakan kepada kami Ya’qub (yakni Ibnu Abdullah A1-Asy’ari), telah menceritakan kepada kami Ja’far ibnul Mugirah, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan. (Al-Anfal: 35) Dahulu orang-orang Quraisy melakukan tawafnya di sekitar Baitullah dalam keadaan telanjang bulat seraya bersiul dan bertepuk tangan. Al-muka artinya bersiul, sedangkan tasdiyah artinya bertepuk tangan.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ali ibnu Abu Talhah dan Al-Aufi, dari Ibnu Abbas; telah diriwayatkan pula dari Ibnu Umar, Mujahid, Muhammad ibnu Ka’b, Abu Salamah ibnu Abdur Rahman, Ad-Dahhak, Qatadah, Atiyyah Al-Aufi, Hajar ibnu Unais, dan Ibnu Abza.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abu Amir, telah mencerita­kan kepada kami Qurrah, dari Atiyyah, dari Ibnu Umar sehubungan dengan makna firman-Nya: Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan. (Al-Anfal: 35) Al-muka artinya siulan, sedangkan tasdiyah artinya tepuk tangan. Qurrah mengatakan, Atiyyah memperagakan kepada kami sikap yang dilakukan oleh Ibnu Umar (ketika mengetengahkan hadis ini), Ibnu Umar bersiul dan memiringkan pipinya, lalu bertepuk tangan. Dari Ibnu Umar pula disebutkan bahwa mereka (orang-orang Jahiliyah) meletakkan pipi mereka ke tanah, lalu bertepuk tangan dan bersiul. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim di dalam tafsirnya berikut sanadnya dari Ibnu Umar.

Ikrimah mengatakan, “Dahulu mereka melakukan tawaf di Baitullah pada sisi kirinya.” Mujahid mengatakan bahwa sesungguhnya mereka sengaja melakukan demikian untuk mengganggu salat yang dilakukan oleh Nabi Saw. Menurut Az-Zuhri, mereka melakukan demikian dengan maksud mengejek kaum mukmin.

Dari Sa’id ibnu Jubair dan Abdur Rahman ibnu Zaid disebutkan sehubungan dengan makna lafaz tasdiyah bahwa makna yang dimaksud ialah menghalang-halangi manusia dari jalan Allah.

*******************

Firman Allah Swt.:

{فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ}

Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiran kalian itu. (Al-Anfal: 35)

Ad-Dahhak, Ibnu Juraij, dan Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa hal itu merupakan musibah yang menimpa mereka dalam Perang Badar, banyak dari kalangan mereka yang mati dan tertawan. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir, tiada selainnya yang meriwayatkan hal ini.

Ibnu Abu Hattm mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ibnu Abu Majih, dari Mujahid yang mengatakan bahwa azab yang menimpa orang-orang yang kafir adalah dengan pedang, sedangkan yang menimpa para pendusta ialah dengan pekikan dan gempa bumi

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.