Al-Anfal, ayat 17-18

Pertama, Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Auf At-Ta’i, telah menceritakan kepada kami Abul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Amr, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Jubair, bahwa Rasulullah Saw. ketika berperang melawan Ibnu Abul Haqiq di Khaibar, beliau meminta sebuah busur, lalu didatangkan kepadanya sebuah busur yang panjang, tetapi Rasul Saw. bersabda, “Berikanlah kepadaku busur lainnya!” Maka mereka mendatangkan busur yang tidak panjang, kemudian Nabi Saw. membidikkan panahnya ke arah benteng Khaibar. Maka panah yang dilepaskan oleh Nabi Saw. melesat tinggi dan jatuh mengenai Ibnu Abul Haqiq yang berada di tempat tidurnya hingga ia mati. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allahlah yang melempar. (Al-Anfal: 17)

Riwayat ini berpredikat garib, tetapi sanadnya jayyid (baik) sampai kepada Abdur Rahman ibnu Jubair ibnu Nafir. Barangkali ia keliru, atau dia bermaksud bahwa ayat ini bermakna umum mencakup kesemuanya. Jika tidak demikian maka konteks ayat dalam surat Al-Anfal menunjukkan kisah Perang Badar, tanpa diragukan lagi; dan hal ini tidaklah samar bagi semua imam ahlul ‘ilmi.

Kedua, Ibnu Jarir meriwayatkan —begitu juga Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya— dengan sanad yang sahih sampai kepada Sa’id ibnul Musayyab dan Az-Zuhri. Disebutkan bahwa keduanya mengatakan, “Ayat ini diturunkan berkenaan dengan lemparan yang dilakukan oleh Nabi Saw. dalam Perang Uhud, ditujukan kepada Ubay ibnu Khalaf. Yaitu lemparan tombak kecil, sedangkan saat itu Ubay ibnu Khalaf memakai baju besi. Lalu tombak itu melukai bagian tenggorokannya, sehingga ia jatuh terjungkal berkali-kali dari atas kudanya, dan luka itulah yang membawa kepada kematiannya beberapa hari kemudian. Selama lukanya itu dia mengalami siksaan yang sangat pedih, dan siksaannya itu terus berlangsung sampai ke alam barzakh yang terus berhubungan dengan azab akhirat.”

Kedua pendapat yang diutarakan oleh kedua imam ini pun garib sekali. Barangkali keduanya bermaksud bahwa ayat ini bersifat umum dan mencakup kesemuanya itu, bukan hanya diturunkan berkenaan dengan Perang Badar saja secara khusus.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ja’far ibnu Zubair, dari Urwah ibnuz Zubair sehu­bungan dengan firman-Nya: (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. (Al-Anfal: 17)

Yakni agar orang-orang mukmin merasakan nikmat-Nya kepada mereka, yaitu dimenangkan-Nya mereka atas musuh-musuh mereka sekalipun bilangan musuh mereka jauh lebih banyak, sedangkan bilangan mereka sendiri sedikit. Dan agar dengan hal tersebut mereka mengakui apa yang harus mereka lakukan kepada-Nya, yaitu mensyukuri nikmat-Nya kepada mereka. Demikian pula menurut apa yang ditafsirkan oleh Ibnu Jarir. Di dalam sebuah hadis disebutkan,

“وَكُلُّ بَلَاءٍ حَسَنٌ أَبْلَانَا”

“Semua ujian yang baik pernah ditimpakan oleh Allah kepada kami.”

*******************

Firman Allah Swt.:

{إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ}

Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al-Anfal: 17)

Artinya, Maha Mendengar semua doa, lagi Maha Mengetahui siapa orang-orang yang berhak beroleh pertolongan dan kemenangan.

*******************

{ذَلِكُمْ وَأَنَّ اللَّهَ مُوهِنُ كَيْدِ الْكَافِرِينَ}

Firman Allah Swt.:

Itulah (karunia Allah yang dilimpahkan kepada kalian), dan sesungguhnya Allah melemahkan tipu daya orang-orang yang kafir. (Al-Anfal: 18)

Hal ini merupakan berita gembira lainnya bagi orang-orang mukmin di samping berita gembira kemenangan. Allah memberitahukan kepada mereka bahwa Dialah yang akan mematahkan semua tipu daya orang-orang kafir di masa mendatang. Dia pulalah yang akan membuat urusan orang-orang kafir menjadi terhina, dan bahwasanya semua orang musyrik serta segala sesuatu yang mereka miliki pasti akan hancur dan binasa

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.