Al-Anfal, ayat 11-14

{فَإِذا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّى إِذَا أَثْخَنْتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ}

Apabila kalian bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang), maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kalian telah mengalahkan mereka, maka tawanlah mereka. (Muhammad: 4)

Waki’ telah meriwayatkan dari Al-Mas’udi, dari Al-Qasim yang mengatakan bahwa Nabi Saw, pernah bersabda:

“إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لِأُعَذِّبَ بِعَذَابِ اللَّهِ، إِنَّمَا بُعِثْتُ بِضَرْبِ الرِّقَابِ وَشَدِّ الْوَثَاقِ”

Sesungguhnya aku tidak diutus untuk mengazab dengan azab Allah sesungguhnya aku hanya diutus untuk memenggal batang leher dan mengencangkan ikatan (menawan musuh).

Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa ayat ini menunjukkan pengertian memukul batang leher dan menghantam kepala.

Menurut kami, di dalam kitab Magazil Umawi disebutkan bahwa Rasulullah Saw. berjalan memeriksa orang-orang yang gugur dalam Perang Badar, lalu beliau Saw. bersabda, “Pecahlah kepala.” Kemudian Abu Bakar melanjutkan apa yang dimaksudkan oleh Nabi Saw.: banyak kaum lelaki yang sombong terhadap kita, mereka adalah orang-orang yang paling menyakitkan dan paling aniaya.

Rasulullah Saw. memulai menyitir suatu bait syair, sedangkan yang melanjutkannya adalah Abu Bakar r.a. karena Nabi Saw. tidak pandai bersyair, seperti yang dijelaskan oleh firman-Nya:

{وَمَا عَلَّمْنَاهُ الشِّعْرَ وَمَا يَنْبَغِي لَهُ}

Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad), dan bersyair itu tidaklah layak baginya. (Yasin: 69)

Ar-Rabi’ ibnu Anas mengatakan, kaum muslim, dalam Perang Badar mengetahui orang-orang kafir yang dibunuh oleh para malaikat dan yang dibunuh oleh mereka sendiri, yaitu dengan tanda adanya bekas pukulan pada batang leher dan jari-jemari, seperti bekas terkena api dan hangus.

*******************

Firman Allah Swt.:

{وَاضْرِبُوا مِنْهُمْ كُلَّ بَنَانٍ}

dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (Al-Anfal: 12)

Ibnu Jarir mengatakan, makna yang dimaksud ialah pukullah musuh kalian —hai orang-orang mukmin— pada setiap bagian anggota dan persendian jari-jemari tangan dan kaki mereka. Menurut pengertian bahasa, al-banan adalah bentuk jamak dari bananah, seperti pengertian yang terdapat di dalam perkataan seorang penyair:

أَلا لَيْتَنِي قَطَّعْتُ مِنْهُ بَنَانَةًوَلاقَيْتُهُ فِي الْبَيْتِ يَقْظَانَ حَاذِرَا

Aduhai, seandainya saja sebuah jari tanganku terputus, lalu saya jumpai dia di dalam rumah itu dalam keadaan terjaga dan waspada.

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (Al-Anfal: 12) Yakni pada tiap-tiap ujung jari mereka. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak dan Ibnu Jarir.

As-Saddi mengatakan bahwa al-banan artinya ujung jari, sedangkan menurut pendapat lain yaitu setiap persendiannya. Juga Ikrimah, Atiyah, dan Ad-Dahhak di dalam riwayat lain mengatakan, “Setiap persendiannya.”

Al-Auza’i telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (Al-Anfal: 12) Artinya, pukullah muka dan bagian mata serta lemparilah dengan pijaran api; apabila engkau telah menangkapnya, berarti semuanya itu tidak boleh kamu lakukan.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Ibnu Abbas menceritakan perihal Perang Badar; lalu ia melanjutkan kisahnya, bahwa Abu Jahal mengatakan (kepada pasukannya), “Janganlah kalian bunuh mereka secara langsung, tetapi tangkaplah mereka terlebih dahulu hingga kalian dapat mengenal mereka, siapa di antara mereka yang telah mencaci maki agama kalian dan membenci Lata dan ‘Uzza.” Lalu Allah Swt. berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku bersama kalian, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman. Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang yang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (Al-Anfal: 12) Maka Abu Jahal terbunuh bersama enam puluh sembilan orang pasukan kaum musyrik, dia termasuk seseorang dari mereka. Kemudian Uqbah ibnu Abu Mu’it tertawan, lalu ia dibunuh tanpa perlawanan, sehingga jumlah mereka yang terbunuh dari kalangan pasukan kaum musyrik genap tujuh puluh orang.

*******************

Dalam firman selanjutnya disebutkan:

{ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ}

(Ketentuan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya. (Al-Anfal: 13)

Yakni mereka menentang Allah dan Rasul-Nya dengan cara meninggalkan syariat dan tidak mau beriman kepada-Nya serta menentang keduanya. Pengertian lafaz syaqqun ini dapat pula diambi! dari kata syaqqul ‘asa yang artinya membelahnya menjadi dua bagian.

{وَمَنْ يُشَاقِقِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ}

Dan barang siapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya. (Al-Anfal: 13)

Maksudnya, Allahlah yang akan menuntut dan Mahamenang atas orang-orang yang menentang-Nya dan yang membangkang terhadap-Nya. Tiada sesuatu pun yang luput dari-Nya, dan tiada sesuatu pun yang dapat bertahan terhadap murka-Nya. Mahasuci lagi Mahatinggi Allah, tiada Tuhan selain Dia dan tiada Rabb selain Dia.

{ذَلِكُمْ فَذُوقُوهُ وَأَنَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابَ النَّارِ}

Itulah (hukuman dunia yang ditimpakan atas kalian), maka rasakanlah hukuman itu. Sesungguhnya bagi orang-orang yang kafir itu ada (lagi) azab neraka. (Al-Anfal: 14)

Khitab atau pembicaraan ayat ini ditujukan kepada orang-orang kafir yakni rasakanlah siksa dan pembalasan dunia ini; dan ketahuilah pula oleh kalian bahwa azab neraka di akhirat pun akan menimpa orang-orang kafir

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.