{وَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ (87) فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ (88) }
Dan (ingatlah kisah) Zun Nun (Yunus) ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap. Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau, Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim. Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.
Kisah mengenai Nabi Yunus ini disebutkan di dalam surat ini, juga di dalam surat Ash-Shaffat dan surat Nun. Yunus ibnu Mata a.s. diutus oleh Allah kepada penduduk kota Nainawi, yaitu suatu kota besar yang terletak di negeri Mausul. Yunus menyeru mereka untuk menyembah Allah Swt., tetapi mereka menolak dan tetap tenggelam di dalam kekafirannya. Maka Yunus pergi meninggalkan mereka dalam keadaan marah seraya mengancam mereka bahwa dalam waktu tiga hari lagi akan datang azab dari Allah.
Setelah mereka melihat tanda-tanda datangnya azab itu dan mereka mengetahui bahwa nabi mereka tidak dusta dalam ancamannya, maka mereka keluar menuju ke padang sahara bersama anak-anak mereka dengan membawa ternak unta dan ternak lainnya milik mereka yang mereka pisahkan antara induk dan anaknya.
Kemudian mereka memohon kepada Allah dengan merendahkan diri, dan menyeru-Nya untuk meminta pertolongan, semua ternak unta dan anak-anaknya mengeluarkan suara lenguhan, begitu pula sapi dan anak-anaknya, dan juga kambing dan anak-anaknya. Akhirnya Allah tidak jadi menurunkan azab kepada mereka. Kisah ini disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
{فَلَوْلا كَانَتْ قَرْيَةٌ آمَنَتْ فَنَفَعَهَا إِيمَانُهَا إِلا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّا آمَنُوا كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَى حِينٍ}
Dan mengapa tidak ada (penduduk) suatu kota yang beriman, lalu imannya itu bermanfaat kepadanya selain kaum Yunus? Tatkala mereka (kaum Yunus itu) beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri kesenangan kepada mereka sampai kepada waktu yang tertentu. (Yunus: 98)
Sesudah itu Yunus a.s. pergi meninggalkan kaumnya dan menaiki perahu bersama suatu kaum. Di tengah laut, perahu oleng; mereka merasa takut akan tenggelam (karena keberatan penumpang). Maka mereka mengadakan undian di antara mereka untuk menentukan siapa yang bakal dilemparkan ke dalam laut untuk meringankan beban muatan perahu. Akhirnya undian jatuh ke tangan Yunus, tetapi mereka menolak, tidak mau melemparkannya. Lalu dilakukan undian lagi, ternyata kali itu undian jatuh ke tangan Yunus lagi. Mereka menolak, lalu mengadakan undian lagi. Ternyata undian jatuh ke tangan Yunus juga. Hal ini disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
{فَسَاهَمَ فَكَانَ مِنَ الْمُدْحَضِينَ}
kemudian ia ikut berundi, lalu dia termasuk orang-orang yang kalah dalam undian. (Ash-Shaffat: 141)
Yakni undian jatuh ke tangannya. Maka Yunus a.s. melucuti pakaiannya dan menceburkan diri ke dalam laut. Saat itu Allah telah memerintahkan kepada ikan paus dari laut hijau —menurut apa yang diceritakan oleh Ibnu Mas’ud— membelah lautan dan sampai di tempat Yunus, lalu menelannya saat Yunus menceburkan diri ke laut. Allah telah memerintahkan kepada ikan paus itu, “Janganlah kamu memakan secuil pun dari dagingnya, jangan pula mematahkan tulangnya, karena sesungguhnya Yunus itu bukanlah rezeki makananmu, melainkan perutmu Aku jadikan sebagai penjara buatnya.”
Zun Nun adalah nama ikan paus itu menurut riwayat yang sahih, lalu dikaitkan dengan nama Nabi Yunus karena ia ditelan olehnya. Makna harfiyahnya ialah orang yang mempunyai ikan besar.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا}
ketika ia pergi dalam keadaan marah. (Al-Anbiya: 87)
Menurut Ad-Dahhak, Yunus marah terhadap kaumnya.
{فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ}
lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya). (Al-Anbiya: 87)
Maksudnya, tidak akan mempersempitnya dengan dimasukkan ke dalam perut ikan besar. Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Mujahid, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir, dan ia menentukan pilihannya ini berdasarkan dalil firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا}
Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang, melainkan (sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. (Ath-Thalaq: 7)
Atiyyah Al-Aufi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya). (Al-Anbiya: 87) Yaitu memutuskan ketetapan takdir baginya. Seakan-akan Atiyyah menganggap lafaz naqdira ini bermakna takdir. Karena sesungguhnya orang-orang Arab mengatakan qadara dan qaddara dengan makna yang sama. Salah seorang penyair mereka mengatakan:
فَلا عَائد ذَاكَ الزّمَانُ الَّذِي مَضَى … تَبَارَكْتَ مَا تَقْدرْ يَكُنْ، فَلَكَ الأمْرُ …
Tidak akan terulang zaman yang telah berlalu itu. Mahasuci Engkau, segala sesuatu yang Engkau takdirkan pasti akan terjadi.
Termasuk ke dalam pengertian takdir ini, firman Allah Swt.:
{فَالْتَقَى الْمَاءُ عَلَى أَمْرٍ قَدْ قُدِرَ}
maka bertemulah air-air itu untuk satu urusan yang sungguh telah ditakdirkan. (Al-Qamar: 12)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ}
maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap, “Bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau. Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.” (Al-Anbiya: 87)
Ibnu Mas’ud r.a. mengatakan bahwa zulumat bentuk jamak, maksudnya gelapnya perut ikan paus, gelapnya lautan, dan gelapnya malam hari. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Amr ibnu Maimun, Sa’id ibnu Jubair, Muhammad ibnu Ka’b, Ad-Dahhak, Al-Hasan, dan Qatadah. Salim ibnu Abul Ja’d mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah gelapnya keadaan di dalam perut ikan besar dan gelapnya laut.
Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas serta lain-lainnya mengatakan ikan paus itu membawa Yunus menyelam hingga sampai di dasar laut, lalu Yunus mendengar suara tasbih batu-batu kerikil di dasar laut. Maka pada saat itu juga Yunus mengucapkan:
{لَا إِلَهَ إِلا أَنْتَ سُبْحَانَكَ}
Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau. Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.” (Al-Anbiya: 87)
Auf Al-A’rabi mengatakan bahwa ketika Yunus telah berada di dalam perut ikan besar, ia menduga dirinya telah mati. Kemudian ia menggerakkan kedua kakinya, ternyata bergerak, lalu ia bersujud di tempatnya, dan menyeru Tuhannya, “Wahai Tuhanku, saya jadikan di tempat yang tidak dapat dijangkau oleh manusia ini tempat bersujud kepada Engkau.”