Al-An’am, ayat 37-39

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui jalur Israil, dari Sa’id, dari Masruq, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas; disebutkan bahwa matinya hewan-hewan merupakan saat penghimpunannya. Hal yang sama telah diriwayatkan pula oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas.

Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah diriwayatkan dari Mujahid dan Ad-Dahhak hal yang semisal.

Pendapat yang kedua mengatakan, penghimpunannya ialah saat hari berbangkit, yaitu di hari kiamat nanti, berdasarkan firman Allah Swt.:

{وَإِذَا الْوُحُوشُ حُشِرَتْ}

Dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan. (At-Takwir: 5)

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حدثنا شعبة، عَنْ سُلَيْمَانَ، عَنْ مُنْذِر الثَّوْرِيِّ، عَنْ أَشْيَاخٍ لَهُمْ، عَنْ أَبِي ذرٍّ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى شَاتَيْنِ تَنْتَطِحَانِ، فَقَالَ: “يَا أَبَا ذَرٍّ، هَلْ تَدْرِ فِيمَ تَنْتَطِحَانِ؟ ” قَالَ: لَا. قَالَ “لَكِنَّ اللَّهَ يَدْرِي، وَسَيَقْضِي بَيْنَهُمَا”

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Sulaiman, dari Munzir As-Sauri, dari guru-guru mereka, dari Abu Zar, bahwa Rasulullah Saw. melihat dua ekor domba yang sedang adu tanduk (bertarung), lalu Rasulullah Saw. bersabda: Hai Abu Zar, tahukah kamu mengapa keduanya saling menanduk?” Abu Zar menjawab, “Tidak ” Nabi Saw. bersabda, “Tetapi Allah mengetahui, dan Dia kelak akan melakukan peradilan di antara keduanya.”

وَرَوَاهُ عَبْدُ الرَّزَّاقِ، عَنْ مَعْمَر، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَمَّنْ ذَكَرَهُ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ: بَيْنَا أَنَا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذِ انْتَطَحَتْ عَنزان، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَتُدْرُونَ فِيمَ انْتَطَحَتَا؟ ” قَالُوا: لَا نَدْرِي. قَالَ: “لَكِنَّ اللَّهَ يَدْرِي، وَسَيَقْضِي بَيْنَهُمَا”.

Abdur Razzaq meriwayatkannya dari Ma’mar, dari Al-A’masy, dari orang yang disebutkannya, dari Abu Zar yang menceritakan bahwa ketika para sahabat sedang berada di hadapan Rasulullah Saw., tiba-tiba ada dua kambing jantan saling menanduk (berlaga). Maka Rasulullah Saw. bersabda: ‘Tahukah kalian mengapa keduanya tanduk-menanduk?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Kami tidak tahu.” Rasulullah Saw. bersabda, “Tetapi Allah mengetahui, dan kelak Dia akan mengada­kan peradilan di antara keduanya.”

Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir. Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkannya pula melalui jalur Munzir As-Sauri, dari Abu Zar, lalu ia menyebutkannya, tetapi ditambahkan bahwa Abu Zar berkata, “Dan sesungguhnya Rasulullah Saw. meninggalkan kami, sedangkan tidak sekali-kali ada seekor burung mengepakkan sayapnya di langit melainkan beliau Saw. menceritakan kepada kami pengetahuan mengenainya.”

قَالَ عَبْدُ اللَّهِ ابْنُ الْإِمَامِ أَحْمَدَ فِي مُسْنَدِ أَبِيهِ: حَدَّثَنِي عَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ وَأَبُو يَحْيَى الْبَزَّارُ قَالَا حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ نُصير، حَدَّثَنَا شُعْبَة، عَنِ العَوَّام بْنِ مَراجم -مِنْ بَنِي قَيْسِ بْنِ ثَعْلَبَةَ -عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدي، عَنْ عُثْمَانَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “إِنَّ الجَمَّاء لَتَقْتَصُّ مِنَ الْقُرَنَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ”

Abdullah ibnu Imam Ahmad telah mengatakan di dalam kitab musnad ayahnya, bahwa telah menceritakan kepadaku Abbas ibnu Muhammad dan Abu Yahya Al-Bazzar; keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj ibnu Nasir, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Al-Awwam ibnu Muzahim, dari Bani Qais ibnu Sa’labah, dari Abu Usman An-Nahdi, dari Usman r.a., bahwa Rasulullah Saw. telah ber­sabda: Sesungguhnya hewan yang tidak bertanduk benar-benar akan menuntut hukum qisas terhadap hewan yang bertanduk (yang telah menanduknya) kelak di hari kiamat.

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Ja’far ibnu Barqan, dari Yazid ibnul Asam, dari Abu Hurairah sehubungan dengan firman-Nya: melainkan umat-umat (juga) seperti kalian. Tiadalah Kami lupakan sesuatu pun di dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan. (Al-An’am: 38) Bahwa semua makhluk kelak di hari kiamat dihimpunkan, termasuk semua binatang ternak, binatang-binatang lainnya, burung-burung, dan semua makhluk. Kemudian keadilan Allah pada hari itu menaungi semuanya sehingga hewan yang tidak bertanduk mengqisas hewan bertanduk yang pernah menanduknya. Setelah itu Allah berfirman, “Jadilah kamu sekalian tanah.” Karena itulah orang kafir (pada hari itu) mengatakan, seperti yang disitir oleh firman-Nya: Alangkah baiknya sekiranya aku dahulu adalah tanah. (An-Naba: 40)

Hal ini telah diriwayatkan secara marfu’ di dalam hadis yang menceritakan sur (sangkakala).

****

Firman Allah Swt.:

{وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا صُمٌّ وَبُكْمٌ فِي الظُّلُمَاتِ}

Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami adalah pekak, bisu, dan berada dalam gelap gulita. (Al-An’am: 39)

Yakni perumpamaan mereka dalam kejahilannya dan keminiman ilmu­nya serta ketiadaan pengertiannya sama dengan orang yang tuli tidak dapat mendengar, bisu tidak dapat bicara, dan selain itu berada dalam kegelapan tanpa dapat melihat. Maka orang yang seperti itu mustahil mendapat petunjuk ke jalan yang benar atau dapat keluar dari apa yang mengungkungnya. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya, menggambarkan keadaan mereka, yaitu:

{مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ الَّذِي اسْتَوْقَدَ نَارًا فَلَمَّا أَضَاءَتْ مَا حَوْلَهُ ذَهَبَ اللَّهُ بِنُورِهِمْ وَتَرَكَهُمْ فِي ظُلُمَاتٍ لَا يُبْصِرُونَ * صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَرْجِعُونَ}

Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya, Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. Mereka tuli, bisu, dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar). (Al-Baqarah: 17-18)

Sama pula dengan apa yang digambarkan oleh Allah Swt. dalam firman lainnya:

{أَوْ كَظُلُمَاتٍ فِي بَحْرٍ لُجِّيٍّ يَغْشَاهُ مَوْجٌ مِنْ فَوْقِهِ مَوْجٌ مِنْ فَوْقِهِ سَحَابٌ ظُلُمَاتٌ بَعْضُهَا فَوْقَ بَعْضٍ إِذَا أَخْرَجَ يَدَهُ لَمْ يَكَدْ يَرَاهَا وَمَنْ لَمْ يَجْعَلِ اللَّهُ لَهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِنْ نُورٍ}

Atau seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang diliputi oleh ombak, yang di atasnya ombak (pula), di atasnya (lagi) awan; gelap gulita yang tindih-menindih, apabila dia mengeluarkan tangannya, tiadalah dia dapat melihatnya, (dan) barang siapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah, tiadalah dia mempunyai cahaya sedikit pun. (An-Nur: 40)

Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:

{مَنْ يَشَأِ اللَّهُ يُضْلِلْهُ وَمَنْ يَشَأْ يَجْعَلْهُ عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ}

Dan barang siapa yang dikehendaki Allah (kesesatannya), niscaya disesatkan-Nya. Dan barang siapa yang dikehendaki Allah (untuk diberi-Nya petunjuk), niscaya Dia menjadikannya berada di atas jalan yang lurus. (Al-An’am: 39)

Yakni Dialah yang mengatur makhluk-Nya menurut apa yang dikehendakiny

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.