وَلَوْ عَلِمَ اللَّهُ فِيهِمْ خَيْرًا لأسْمَعَهُمْ
Kalau kiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. (Al-Anfal: 23)
****
Firman Allah Swt.:
{حَتَّى إِذَا جَاءُوكَ يُجَادِلُونَكَ}
Sehingga apabila mereka datang kepadamu untuk membantahmu. (Al-An’am: 25)
Yakni menentangmu dan membantah kebenaranmu dengan kebatilan.
{يَقُولُ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ هَذَا إِلا أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَ}
Orang-orang kafir itu berkata, “Al-Qur’an ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu.” (Al-An’am: 25)
Yakni tiada lain yang kamu bawa ini hanyalah diambil dari kitab-kitab orang-orang yang terdahulu dan dinukil dari mereka.
****
Firman Allah Swt.:
{وَهُمْ يَنْهَوْنَ عَنْهُ وَيَنْأَوْنَ عَنْهُ}
mereka sendiri menjauhkan diri darinya. (Al-An’am: 26)
Sehubungan dengan makna lafaz yanhauna ‘anhu, ada dua pendapat: Pendapat pertama mengatakan, makna yang dimaksud ialah mereka melarang orang lain mengikuti kebenaran, membenarkan Rasul, dan taat kepada Al-Qur’an. Dan makna yan auna anhu yakni menjauhkan mereka dari Al-Qur’an. Dengan demikian, berarti mereka menggabungkan dua perbuatan yang kedua-duanya buruk, yakni mereka tidak mau mengambil manfaat dan tidak menyeru seorang pun untuk mengambil manfaat.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka melarang (orang lain) mendengarkan Al-Qur’an. (Al-An’am: 26) Yakni mereka menjauhkan manusia dari Nabi Muhammad Saw. agar mereka tidak beriman kepadanya.
Muhammad ibnul Hanafiyyah mengatakan, dahulu orang-orang kafir Quraisy tidak pernah mendatangi Nabi Saw. dan melarang orang lain untuk mendatanginya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah, Mujahid, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Pendapat inilah yang lebih jelas (lebih kuat) dan yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Pendapat kedua diriwayatkan oleh Sufyan As-Sauri, dari Habib Ibnu Abu Sabit, dari orang yang pernah mendengarnya dari Ibnu Abbas yang mengatakan sehubunean dengan firman-Nya: Mereka melarang (orang lain) mendengarkan Al-Qur’an. (Al-An’am: 26) Bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Talib, ia melarang orang-orang mengganggu Nabi Saw. Hal yang sama telah dikatakan oleh Al-Qasim ibnu Mukhaimirah, Habib ibnu Abu Sabit, Ata ibnu Dinar, dan lain-lainnya, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Talib.
Sa’id ibnu Abu Hilal mengatakan, ayat ini diturunkan berkenaan dengan semua paman Nabi Saw. yang berjumlah sepuluh orang. Mereka adalah orang-orang yang paling keras dalam membela Nabi Saw. secara terang-terangan, juga orang-orang yang paling keras dalam memusuhi Nabi Saw. secara diam-diam. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka melarang (orang lain) darinya. (Al-An’am: 26) Yaitu mereka melarang orang-orang membunuhnya (Nabi Muhammad Saw.).
{وَيَنْأَوْنَ عَنْهُ}
dan mereka sendiri menjauhkan diri darinya. (Al-An’am: 26)
Yakni menjauhkan diri darinya.
{وَإِنْ يُهْلِكُونَ إِلا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ}
dan mereka hanyalah membinasakan diri mereka sendiri, sedangkan mereka tidak menyadari. (Al-An’am: 26)
Artinya, tiadalah yang mereka binasakan dengan perbuatan itu melainkan diri mereka sendiri; dan tiadalah akibatnya kecuali menimpa mereka, sedangkan mereka tidak menyadari