Al-An’am, ayat 102-103

ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ فَاعْبُدُوهُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ (102) لَا تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْأَبْصَارَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ (103)

Yang (memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Tuhan kalian, tidak ada Tuhan selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia; dan Dia adalah Pemelihara segala sesuatu. Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan Dialah Yang Mahahalus lagi Maha Mengetahui.

Adapun firman Allah Swt.:

{ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ}

Yang demikian itu adalah Allah Tuhan kalian. (Al-An’am: 102)

Maksudnya, yang menciptakan segala sesuatu, tidak beranak, dan tidak pula beristri.

{لَا إِلَهَ إِلا هُوَ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ فَاعْبُدُوهُ}

tidak ada Tuhan selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia. (Al-An’am: 102)

Artinya, sembahlah Dia semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan akuilah ketauhidan-Nya (keesaaan-Nya), bahwa tidak ada Tuhan selain Dia, Dia tidak beranak, tidak diperanakkan, tidak beristri, dan tidak ada yang menyamai dan menandingi-Nya.

{وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ}

dan Dia adalah Pemelihara segala sesuatu. (Al-An’am: 102)

Yakni Dialah Yang memelihara. Yang Mengawasi dan Yang mengatur semua yang selain-Nya, Dia memberi mereka rezeki dan memelihara mereka sepanjang malam dan siang hari.

****

Firman Allah Swt.:

{لَا تُدْرِكُهُ الأبْصَارُ}

Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata. (Al-An’am: 103)

Sehubungan dengan makna ayat ini, ada beberapa pendapat di kalangan para imam dari kalangan ulama Salaf.

Menurut pendapat pertama, Allah tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata di dunia, sekalipun nanti di akhirat dapat dilihat. Demikianlah menurut apa yang disebutkan oleh banyak hadis mutawatir dari Rasulullah Saw. melalui berbagai jalur periwayatan yang telah ditetapkan di dalam kitab-kitab Sahih, kitab-kitab Musnad, dan kitab-kitab Sunnah.

Sehubungan dengan hal ini Masruq telah meriwayatkan dari Siti Aisyah yang mengatakan, “Barang siapa yang menduga bahwa Muhammad telah melihat Tuhannya, sesungguhnya ia telah berdusta.” Menurut riwayat lain ‘melihat Allah’, karena sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat melihat segala yang kelihatan. (Al-An’am: 103)

Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim, melalui hadis Abu Bakar ibnu Ayyasy, dari Asim ibnu Abun Nujud, dari Abud Duha, dari Masruq.

Hadis ini telah diriwayatkan pula oleh bukan hanya seorang, dari Masruq. Telah ditetapkan pula di dalam kitab Sahih dan kitab-kitab lainnya, dari Siti Aisyah melalui berbagai jalur periwayatan. Tetapi Ibnu Abbas berpendapat berbeda; menurut riwayat yang bersumberkan darinya, penglihatan ini bersifat mutlak (yakni di dunia dan akhirat). Menurut suatu riwayat yang bersumberkan darinya, Nabi Saw. pernah melihat Tuhannya dengan pandangan kalbunya sebanyak dua kali. Masalah ini disebutkan di dalam permulaan tafsir surat An-Najm, Insya Allah.

Ibnu Abu Hatim menuturkan bahwa Muhammad ibnu Muslim pernah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ibrahim Ad-Dauraqi, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Mu’in; ia mengatakan bahwa ia pernah mendengar Isma’il ibnu Ulayyah mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata. (Al-An?am: 103) Hal ini di dunia.

Ayah Ibnu Abu Hatim pernah mengatakan dari Hisyam ibnu Ubaidillah yang telah mengatakan hal yang sama.

Pendapat lain mengatakan bahwa makna firman-Nya: Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata. (Al-An?am: 103) Yakni semua penglihatan mata. Hal ini telah di-takhsis oleh hadis yang menyatakan bahwa orang-orang mukmin kelak di akhirat dapat melihat Tuhannya.

Pendapat lain —yaitu dari kalangan Mu’tazilah— mengatakan sesuai dengan pemahaman mereka terhadap makna ayat ini, yaitu bahwa Allah tidak dapat dilihat, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan demikian, mereka berpendapat berbeda dengan ahli sunnah wal jama’ah dalam masalah ini karena ketidakmengertian mereka kepada apa yang ditunjukkan oleh Kitabullah dan sunnah Rasulullah.

Adapun dalil dari Al-Qur’an ialah firman Allah Swt.:

{وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ. إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ}

Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri, kepada Tuhannyalah mereka melihat. (Al-Qiyamah: 22-23)

Allah Swt. telah berfirman pula, menceritakan perihal orang-orang kafir:

{كَلا إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوبُونَ}

Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar tertutup dari (melihat) Tuhan mereka. (Al-Muthaffifin: 15)

Imam Syafii mengatakan bahwa hal ini menunjukkan bahwa orang-orang mukmin tidak terhalang untuk melihat Tuhan mereka Yang Mahasuci lagi Mahatinggi. Adapun mengenai dalil dari sunnah, maka banyak hadis mutawatir diriwayatkan dari Abu Sa’id, Abu Hurairah, Anas, Juraij, Suhaib, Bilal, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan sahabat, dari Nabi Saw.; semuanya menyebutkan bahwa orang-orang mukmin kelak di akhirat dapat melihat Allah di ‘Arasat (halaman-halaman surga) dan di taman-taman surga. Semoga Allah menjadikan kita dari golongan mereka berkat karunia dan kemuliaan­Nya, amin.

Menurut pendapat lain sehubungan dengan makna firman-Nya: Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata. (Al-An’am: 103) Yakni oleh rasio (akal). Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim, dari Ali ibnul Husain, dari Al-Fallas, dari Ibnu Mahdi, dari Abul Husain Yahya ibnul Husain qari’ ahli Mekah, bahwa dia telah mengatakan hal tersebut. Tetapi pendapat ini garib sekali, dan berbeda dengan makna lahiriah ayat. Seakan-akan dia berpandangan bahwa lafaz idrak di sini bermakna ru-yah.

Ulama lain mengatakan bahwa tidak ada pertentangan antara ketetapan melihat dan pe-nafi’-an idrak dan yang lebih khusus daripada ru-yah (melihat), karena sesungguhnya pengertian idrak (mencapai) tidak memastikan adanya pe-nafi-an hal yang lebih khusus dengan pe-nafi-an yang lebih umum.

Kemudian mereka berselisih pendapat mengenai pengertian pencapaian yang ditiadakan (yang di-nafi-kan), yakni bagaimana hakikatnya? Menurut suatu pendapat, yang di-nafi-kan adalah mengetahui hakikat-Nya, karena sesungguhnya tidak ada yang mengetahui-Nya selain Dia sendiri, sekalipun orang-orang mukmin dapat melihat-Nya. Perihalnya sama dengan orang yang melihat rembulan, sesungguhnya dia tidak dapat mengetahui hakikat, keadaan, dan materinya. Maka Tuhan Yang Mahabesar lebih utama daripada hal tersebut, dan hanya Dialah Yang memiliki perumpamaan Yang Maha­tinggi.

Ibnu Ulayyah mengatakan bahwa pengertian tersebut (yakni mustahil mengetahui hakikat Allah) hanya terjadi di dunia. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.

Pendapat lainnya lagi mengatakan bahwa makna pengetahuan atau idrak lebih khusus daripada ru-yah (penglihatan), makna idrak sama dengan meliputi. Mereka mengatakan bahwa tidak adanya peliputan bukan berarti memastikan tidak adanya penglihatan, sebagaimana tidak adanya ilmu yang meliputi bukan berarti memastikan tidak adanya ilmu.

Allah Swt. telah berfirman:

{وَلا يُحِيطُونَ بِهِ عِلْمًا}

sedangkan ilmu mereka tidak dapat meliputi-Nya. (Thaha: 110)

Di dalam sebuah hadis sahih Muslim disebutkan:

“لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ على نفسك”

Saya tidak dapat meliputi pujian kepada-Mu, pujian-Mu hanyalah seperti apa yang Engkau pujikan terhadap diri-Mu.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.