Al-Ahzab, ayat 9-10

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا (9) إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ الأبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَ (10) }

Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan. (Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.

Allah Swt. menceritakan tentang nikmat, karunia, dan kebaikan-Nya yang telah Dia berikan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Yaitu Dia telah mengusir musuh-musuh mereka dan mengalahkan mereka yang telah bersekutu melawan pasukan kaum muslim. Peristiwa ini terjadi dalam Perang Khandaq. Tepatnya perang ini terjadi pada bulan Syawwal tahun lima Hijriah, menurut pendapat yang sahih lagi terkenal.

Musa ibnu Uqbah dan lain-lainnya mengatakan, perang ini terjadi pada tahun keempat Hijriah. Penyebab terbentuknya pasukan Ahzab (golongan yang bersekutu) ialah segolongan orang dari kalangan orang yang terpandang Yahudi Bani Nadir, yaitu mereka yang telah diusir oleh Rasulullah Saw. dari Madinah ke tanah Khaibar, yang antara lain ialah Salam ibnu Abdul Haqiq, Salam ibnu Misykum, dan Kinanah ibnu Rabi’. Mereka berangkat ke Mekah, lalu berkumpul dengan para pembesar Gjuraisy, kemudian membujuk kaum Quraisy untuk memerangi Nabi Saw., dan mereka menjanjikan kepada kaum Quraisy akan membantu dan menolong kaum Quraisy untuk melancarkan tujuan ini. Maka orang-orang Quraisy menyetujui usul mereka itu.

Kemudian segolongan orang-orang Yahudi itu berangkat menemui kabilah Gatafan dan menyeru mereka untuk bergabung. Akhirnya kabilah Gatafan memenuhi seruan mereka.

Maka orang-orang Quraisy berangkat dengan pasukan yang terdiri dari orang-orang Habsyah dan para pengikutnya. Panglima mereka adalah Abu Sufyan alias Sakhr ibnu Harb, sedangkan yang menjadi panglima orang-orang Gatafan adalah Uyaynah ibnu Hisn ibnu Badr. Jumlah keseluruhan pasukan golongan yang bersekutu hampir mencapai sepuluh ribu personel.

Ketika Rasulullah Saw. mendengar perjalanan mereka menuju ke Madinah, maka Rasulullah Saw. memerintahkan kepada kaum muslim untuk menggali parit di sekitar kota Madinah yang berada di sebelah timurnya. Demikian itu dilakukan berdasarkan saran dari sahabat Salman Al-Farisi r.a.

Kaum muslim bekerja keras menggali parit itu dengan mengerahkan seluruh kemampuan dan kekuatan mereka. Rasulullah Saw. sendiri ikut menggali dan memindahkan tanah. Di dalam peristiwa penggalian tanah tersebut terjadi mukjizat-mukjizat yang jelas dan dalil-dalil yang terang.

Kaum musyrik tiba dan mereka turun bermarkas di sebelah timur kota Madinah dekat bukit Uhud. Sebagian dari mereka bermarkas di dataran tinggi Madinah, sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya:

{إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ}

(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu. (Al-Ahzab: 10)

Rasulullah Saw. keluar bersama pasukan kaum muslim yang jumlah mereka kurang lebih tiga ribu personel; menurut pendapat lain hanya tujuh ratus personel. Lalu mereka menyandarkan punggung mereka ke lereng bukit, sedangkan wajah mereka menghadap ke arah musuh. Dan parit yang tidak ada airnya itu menghalang-halangi antara pasukan kaum muslim dan pasukan kaum musyrik yang bersekutu dengan para pembantunya. Pinggiran parit yang berada di pihak kaum muslim dipenuhi oleh pasukan berkuda dan pasukan jalan kaki kaum muslim, sehingga menghalang-halangi penyerbuan pasukan kaum musyrik. Nabi Saw. meletakkan kaum wanita dan anak-anak di puncak kota Madinah.

Bani Quraizah adalah segolongan orang-orang Yahudi, mereka memiliki benteng sendiri yang terletak di sebelah timur kota Madinah. Mereka terikat perjanjian perdamaian dengan Nabi Saw. dan berada di dalam jaminan keamanan Nabi Saw. Jumlah mereka kurang lebih delapan ratus orang personel.

Akan tetapi, datang menemui mereka Huyay ibnu Akhtab An-Nadri yang terus-menerus membujuk mereka agar melanggar perjanjian mereka dengan Nabi Saw., dan pada akhirnya mereka setuju untuk merusak perjanjian tersebut, lalu mereka bergabung dengan sekutu untuk memerangi Rasulullah Saw.

Keadaan tersebut membuat posisi kaum muslim makin gawat dan sangat terjepit, seperti yang disebutkan Allah Swt. melalui firman-Nya:

{هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زِلْزَالا شَدِيدًا}

Di situlah diuji orang-orang mukmin dan diguncangkan (hatinya) dengan guncangan yang sangat. (Al-Ahzab: 11)

Golongan yang bersekutu itu mengepung Nabi Saw. dan para sahabatnya selama kurang lebih satu bulan, hanya saja mereka masih belum dapat menembus benteng parit kaum muslim, dan di antara kedua belah pihak belum terjadi kontak senjata. Terkecuali Amr ibnu Abdu Wadd Al-Amiri, dia adalah seorang pendekar penunggang kuda yang terkenal sejak zaman Jahiliah. Dia bersama sejumlah pasukan berkuda meloncati parit itu hingga sampai di bagian posisi pasukan kaum muslim.

Maka Rasulullah Saw. menyerukan kepada pasukan berkuda kaum muslim untuk menghadapinya. Tetapi dilaporkan kepada beliau bahwa tiada seorang pun dari pasukan kaum muslim yang berani menandinginya. Maka Rasulullah Saw. memerintahkan kepada sahabat Ali r.a. untuk menghadapinya. Lalu Ali r.a. keluar menandinginya, keduanya terlibat dalam pertempuran selama sesaat, dan pada akhirnya sahabat Ali r.a. berhasil membunuhnya. Peristiwa ini merupakan pertanda akan datangnya pertolongan dari Allah dan kemenangan.

Kemudian Allah Swt. mengirimkan kepada pasukan bersekutu angin yang kencang, kuat, lagi dingin, sehingga tiada suatu kemah pun dan tiada sesuatu pun dari peralatan mereka yang tersisa. Mereka tidak dapat menyalakan api dan tiada tempat lagi bagi mereka, sehingga pada akhirnya mereka pulang dalam keadaan kecewa dan merugi. Hal ini diceritakan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا}

Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu lihat. (Al-Ahzab: 9)

Mujahid mengatakan bahwa angin topan tersebut adalah angin saba (angin yang sangat dingin lagi keras tiupannya). Pengertian ini diperkuat oleh hadis Nabi Saw. yang mengatakan:

“نُصِرْتُ بِالصَّبَا، وَأُهْلِكَتْ عَادٌ بِالدَّبُورِ”

Aku diberi pertolongan melalui angin saba, dan kaum ‘Ad dibinasakan melalui angin dabur (puyuh).

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnul Mus’anna, telah menceritakan kepada kami Abdul A’ la, telah menceritakan kepada kami Daud, dari Ikrimah yang mengatakan bahwa angin selatan berkata kepada angin utara di malam pasukan bersekutu menyerang Rasulullah Saw., “Marilah kita pergi untuk menolong Rasulullah Saw.” Maka angin utara yang berhawa panas menjawab, “Sesungguhnya hawa panas tidak dapat mengalir di malam hari.” Ikrimah melanjutkan kisahnya bahwa pada akhirnya angin selatan atau angin saba-lah yang dikirimkan kepada mereka.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.