Al-Ahzab, ayat 69

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Rauh ibnu Hatim dan Ahmad ibnul Ma’la Al-Adami. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Hammad, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid, dari Abas, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Musa a.s. adalah seorang yang pemalu, dan sesungguhnya Musa mendatangi —yang menurut perawi tempat air— untuk mandi, lalu ia meletakkan pakaiannya di atas sebuah batu besar. Musa adalah seorang yang hampir tidak pernah menampakkan auratnya. Maka kaum Bani Israil berkata, “Sesungguhnya Musa adalah seorang yang burut atau penyakitan,” dengan maksud karena Musa tidak pernah menanggalkan pakaiannya. Maka batu besar itu membawa lari pakaiannya hingga sampai di suatu tempat yang berdekatan dengan majelis kaum Bani Israil. Lalu mereka melihat Musa sebagai seorang lelaki yang bertubuh sempurna. Yang demikian itulah apa yang dimaksud oleh firman Allah Swt.: maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah. (Al-Ahzab: 69)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Abbad ibnul Awam, dari Sufyan ibnu Husain, dari Al-Hakam, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Ali ibnu Abu Talib r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. (Al-Ahzab: 69) Ali r.a. telah mengatakan bahwa Musa dan Harun mendaki suatu bukit, dan ternyata Harun meninggal dunia. Maka kaum Bani Israil berkata kepada Musa, “Engkaulah yang membunuhnya. Dia adalah orang yang lebih lembut kepada kami ketimbang kamu, dan lebih pemalu.” Mereka menyakiti Musa dengan tuduhan tersebut. Maka Allah memerintahkan kepada para malaikat untuk membawa jenazah Harun, lalu para malaikat pembawa jenazah Harun itu berlalu di hadapan majelis-majelis kaum Bani Israil dan menceritakan perihal kematian Harun. Maka tiada seorang pun yang mengetahui tempat kuburannya kecuali burung pemakan daging, yang tuli lagi tidak dapat bersuara.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Ali ibnu Musa At-Tusi, dari Abbad ibnul Awwam dengan sanad yang sama. Kemudian Ibnu Jarir mengatakan bahwa bisa jadi yang dimaksud dengan gangguan yang menyakitkan Musa adalah peristiwa ini. Bisa jadi pula yang dimaksud adalah peristiwa yang pertama tadi, tetapi pada garis besarnya tiada yang lebih utama daripada apa yang disebutkan oleh firman Allah Swt.

Menurut hemat saya, dapat pula ditakwilkan bahwa kedua peristiwa tersebut merupakan makna yang dimaksud, dan juga peristiwa lainnya yang bermotif sama. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ شَقيق، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَسَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ قَسْمًا، فَقَالَ رَجُلٌ مَنَّ الْأَنْصَارِ: إِنَّ هَذِهِ الْقِسْمَةَ مَا أُرِيدَ بِهَا وَجْهَ اللَّهِ. قَالَ: فَقُلْتُ: يَا عَدُوَّ اللَّهِ، أَمَا لَأُخْبِرَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَا قُلْتَ. قَالَ: فَذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فاحمرَّ وَجْهُهُ، ثُمَّ قَالَ: “رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَى مُوسَى، فَقَدْ أُوذِيَ بِأَكْثَرِ مِنْ هَذَا فَصَبَرَ”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Syaqiq, dari Abdullah yang menceritakan bahwa pada suatu hari Rasulullah Saw. melakukan pembagian (harta ganimah), maka ada seorang lelaki dari kalangan Ansar yang mengatakan, “Sesungguhnya pembagian ini bukan berlatar belakang karena Allah.” Maka Abdullah ibnu Mas’ud berkata, “Hai musuh Allah, camkanlah, sesungguhnya aku benar-benar akan menceritakan apa yang kamu katakan itu kepada Rasulullah.” Lalu Ibnu Mas’ud menceritakan hal itu kepada Nabi Saw. Maka wajah beliau Saw. berubah menjadi merah (karena marah), kemudian beliau bersabda: Semoga rahmat Allah untuk Musa, sesungguhnya dia pernah disakiti lebih dari ini, tetapi ia bersabar.

Diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahih masing-masing melalui hadis Sulaiman ibnu Mahran Al-A’masy dengan sanad yang sama.

Jalur lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ، سَمِعْتُ إِسْرَائِيلَ بْنَ يُونُسَ، عَنِ الْوَلِيدِ بْنِ أَبِي هَاشِمٍ -مَوْلَى الْهَمْدَانِيِّ، عَنْ زَيْدِ بْنِ زَائِدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ: “لَا يبلِّغني أَحَدٌ مِنْ أَصْحَابِي عَنْ أَحَدٍ شَيْئًا، فَإِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَخْرُجَ إِلَيْكُمْ وَأَنَا [سَلِيمُ الصَّدْرِ] “. فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مالٌ فَقَسَمَهُ، قَالَ: فَمَرَرْتُ بِرَجُلَيْنِ وَأَحَدُهُمَا يَقُولُ لِصَاحِبِهِ: وَاللَّهِ مَا أَرَادَ مُحَمَّدٌ بِقِسْمَتِهِ وَجْهَ الله ولا الدار الآخرة. قال: فَتَثَبَّتُ حَتَّى سَمِعْتُ مَا قَالَا ثُمَّ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فقلت: يا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّكَ قُلْتَ لَنَا: “لَا يُبَلِّغُنِي أَحَدٌ عَنْ أَصْحَابِي شَيْئًا”، وَإِنِّي مَرَرْتُ بِفُلَانٍ وَفُلَانٍ، وَهُمَا يَقُولَانِ كَذَا وَكَذَا. فَاحْمَرَّ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وشَقَّ عَلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ: “دَعْنَا مِنْكَ، لَقَدْ أُوذِيَ موسى بأكثر من هذا، فصبر”

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj, ia pernah mendengar Israil ibnu Yunus dari Al-Walid ibnu Abu Hisyam maula Hamdan, dari Zaid ibnu Za-id, dari Abdullah ibnu Mas’ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada para sahabatnya: Semoga tidak ada seorang pun yang menyampaikan suatu berita yang tidak enak kepadaku dari seseorang di antara sahabat-sahabatku, karena sesungguhnya aku menginginkan keluar dari kalian, sedangkan hatiku dalam keadaan lega. Kemudian datanglah kepada Rasulullah Saw. harta fai, lalu beliau membagi-bagikannya. Abdullah ibnu Mas’ud melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia lewat di dekat dua orang lelaki yang salah seorangnya berkata kepada temannya, “Demi Allah, Muhammad tidak menghendaki rida Allah dengan pembagiannya ini, tidak pula pahala akhirat (maksudnya tidak adil dalam pembagiannya).” Ibnu Mas’ud melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia mendekati keduanya agar mendengar lebih jelas apa yang dikatakan keduanya. Setelah itu Ibnu Mas’ud datang menghadap kepada Rasulullah Saw. dan mengatakan, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau pernah bersabda kepada kami, bahwa semoga tidak ada seorang pun yang menyampaikan kepadamu suatu berita tidak enak dari seseorang. Sesungguhnya engkau menginginkan agar keluar dari mereka dalam keadaan berhati lega. Dan sesungguhnya tadi saya berlalu di dekat si Fulan dan si Anu yang keduanya sedang mempergunjingkan engkau.” Maka merahlah wajah Rasulullah Saw. dan kelihatan beliau merasa tidak enak mendengar berita itu, kemudian beliau bersabda: Saya tidak pedulikan beritamu itu, sesungguhnya Musa pernah disakiti dengan yang lebih parah dari itu, dan dia tetap bersabar.

Imam Abu Daud telah meriwayatkannya di dalam Kitabul Adab,

عَنْ مُحَمَّدِ [بْنِ يَحْيَى الذُّهْلي، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يُوسُفَ الْفِرْيَابِيِّ، عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنِ الْوَلِيدِ] بْنِ أَبِي هَاشِمٍ بِهِ مُخْتَصَرًا: “لَا يُبَلِّغُنِي أَحَدٌ [مِنْ أَصْحَابِي] عَنْ أَحَدٍ شَيْئًا؛ إِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَخْرُجَ إِلَيْكُمْ وَأَنَا سَلِيمُ الصَّدْرِ”

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.