Telah diriwayatkan pula dengan ungkapan kabiran (yang artinya banyak), keduanya dibenarkan. Sebagian ulama menyunatkan hendaknya orang yang berdoa menggabungkan kedua lafaz ini dalam doanya. Tetapi pendapat ini masih diragukan kebenarannya, bahkan yang lebih utama ialah hendaknya sekali diucapkan dengan kasiran dan pada kesempatan lain diucapkan kabiran. Sebagaimana si pembaca diperbolehkan memilih salah satu dari keduanya, mana saja yang dibacanya itu adalah baik, dan tidak ada alasan baginya untuk menggabungkan keduanya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Usman ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Darrar ibnu Sard, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Hasyim, dari Ubaidillah ibnu Abu Rafi’, dari ayahnya sehubungan dengan perumpamaan yang dibuat oleh seseorang yang berada di pihak Ali r.a. Dia adalah Al-Hajjaj ibnu Amr ibnu Gazyah, orang yang menyerukan kalimat berikut saat pertempuran, “Hai golongan orang-orang Ansar, apakah kalian hendak mengatakan kepada Tuhan kita saat kita bersua dengan-Nya: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, berilah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar.” (Al-Ahzab: 67-68