Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Abdullah ibnu Yazid, dari Aisyah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. memberlakukan giliran kepada semua istrinya dengan adil, kemudian beliau Saw. bersabda: Ya Allah, inilah perbuatanku terhadap apa yang aku miliki. Maka janganlah Engkau mencelaku terhadap apa yang Engkau miliki, sedangkan aku tidak memilikinya.
Arba’ah telah meriwayatkannya melalui hadis Hammad ibnu Salamah, dan Imam Abu Daud (salah seorang dari Arabah) menambahkan dalam riwayatnya sesudah sabda Nabi Saw.:
فَلَا تَلُمْنِي فِيمَا تَمْلِكُ وَلَا أَمْلِكُ: يَعْنِي الْقَلْبَ
Maka janganlah Engkau mencelaku terhadap apa yang Engkau miliki, sedangkan aku tidak memilikinya (yakni hati).
Makna yang dimaksud ialah kecenderungan hati Nabi Saw. kepada seseorang dari istri-istrinya. Sanad hadis sahih, dan semua perawinya berpredikat siqah.
Karena itulah disebutkan dalam firman berikutnya:
{وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا}
Dan adalah Allah Maha Mengetahui. (Al-Ahzab: 51)
Allah Maha Mengetahui semua isi hati dan rahasia yang tersimpan di dalam dada.
{حَلِيمًا}
lagi Maha Penyantun. (Al-Ahzab: 51)
Yaitu memaaf dan mengampuninya