{مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلا (23) لِيَجْزِيَ اللَّهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ إِنْ شَاءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا (24) }
Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya), supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Setelah menceritakan perihal orang-orang munafik; mereka telah merusak perjanjian mereka sendiri yang telah mereka ikrarkan kepada Allah, bahwa mereka tidak akan lari dari medan perang. Kemudian Allah menyebutkan sifat-sifat kaum mukmin, bahwa mereka tetap berpegang teguh kepada ikrar dan janji mereka.
{صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ}
orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. (Al-Ahzab: 23)
Sebagian ulama tafsir mengatakan bahwa nahbahu artinya ajalnya, sedangkan menurut Imam Bukhari janjinya. Pengertian ini merujuk kepada makna yang pertama di atas.
{وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلا}
Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya). (Al-Ahzab: 23)
Yakni mereka tidak mengubah janji mereka kepada Allah, tidak pula merusak atau menggantinya.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Yaman, telah menceritakan kepada kami Syu’aib, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Kharijah ibnu Zaid ibnu Sabit, dari ayahnya yang menceritakan, “Ketika kami menyalin Mushaf, kami kehilangan suatu ayat dari surat Ahzab, padahal aku pernah mendengarnya dari Rasulullah Saw. saat beliau membacanya. Ayat itu tiada pada seorang pun kecuali ada pada (hafalan) Khuzaimah ibnu Sabit Al-Ansari r.a. yang kesaksiannya dijadikan oleh Rasulullah Saw. sebanding dengan kesaksian dua orang laki-laki.” Ayat tersebut adalah firman Allah Swt.: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. (Al-Ahzab: 23)
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara tunggal, tanpa Imam Muslim. Imam Ahmad meriwayatkannya di dalam kitab musnadnya, juga Imam Turmuzi dan Imam Nasai di dalam kitab tafsir bagian dari kitab sunnahnya masing-masing melalui hadis Az-Zuhri dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Al-Ansari, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Sumamah, dari Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa kami memandang ayat ini diturunkan berkenaan dengan Anas ibnun Nadr r.a., yaitu firman Allah Swt.: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. (Al-Ahzab: 23), hingga akhir ayat.
Ditinjau dari jalurnya Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini secara munfarid, tetapi hadis ini mempunyai banyak syahid (bukti) yang menguatkannya melalui berbagai jalur.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnul Mugirah, dari Sabit yang mengatakan bahwa sahabat Anas pernah menceritakan bahwa pamannya (yaitu Anas ibnun Nadr r.a. yang namanya sama dengannya) tidak ikut dengan Rasulullah Saw. dalam Perang Badar, sehingga ia mengalami tekanan batin karenanya. Kemudian Anas ibnun Nadr mengatakan, “Aku tidak ikut perang dengan Rasulullah Saw. dalam permulaan perang yang diikuti olehnya. Sesungguhnya jika Allah Swt. memberikan kesempatan kepadaku dalam perang lain sesudah perang ini, aku akan ikut dengan Rasulullah Saw. dan sungguh Allah akan menyaksikan apa yang akan kuperbuat dalam perang tersebut.” Ia tidak berani mengatakan hal yang lebih banyak dari itu. Dalam Perang Uhud ia ikut dengan Rasulullah Saw. dan ia berpapasan dengan Mu’az ibnu Jabal r.a., lalu ia berkata kepadanya, “Hai Abu Amr (nama julukan Mu’az), ke manakah engkau lari? Sesungguhnya aku benar-benar mengendus angin surga dari arah Bukit Uhud ini.” Maka Anas ibnun Nadr maju memasuki barisan musuh hingga ia gugur dijalan Allah. Ternyata di dalam tubuhnya ditemukan delapan puluh luka lebih karena sabetan pedang, tusukan tombak, dan lemparan anak panah. Saudara perempuannya (yaitu Ar-Rabi’ bintin Nadr, bibi sahabat Anas ibnu Malik r.a.) mengatakan, “Aku tidak mengenal saudara laki-lakiku melainkan melalui jari telunjuknya (karena semua tubuhnya penuh dengan luka hingga sulit dikenali).” Selanjutnya Anas ibnu Malik r.a. mengatakan bahwa berkenaan dengan peristiwa ini turunlah firman Allah Swt.: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya). (Al-Ahzab: 23)
Mereka berpandangan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang dialami oleh Anas ibnun Nadr r.a. dan teman-temannya yang gugur dalam perang itu, semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka.
Imam Muslim, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Sulaiman ibnul Mugirah dengan sanad yang sama. Imam Nasai meriwayatkannya pula bersama Ibnu Jarir melalui hadis Hammad ibnu Salamah, dari Sabit, dari Anas r.a. dengan lafaz yang semisal dan juga sanadnya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Humaid, dari Anas r.a. yang menceritakan bahwa pamannya (yakni Anas ibnun Nadr r.a.) tidak ikut dalam Perang Badar, lalu ia berkata, “Saya alpa dari. Perang Badar yang merupakan peperangan yang mula-mula dialami oleh Rasulullah Saw. dalam mempertahankan dirinya terhadap serangan kaum musyrik. Sungguh seandainya Allah memberikan kesempatan kepadaku peperangan yang lain melawan kaum musyrik, maka Allah benar-benar akan menyaksikan apa yang bakal kulakukan dalam perang tersebut.” Anas r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa ketika pecah Perang Uhud dan pasukan kaum muslim terpukul mundur, Anas ibnun Nadr r.a. berkata, “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta maaf kepada-Mu dari apa yang dilakukan mereka (yakni teman-temannya) dan aku berlepas diri dari apa yang didatangkan oleh mereka (yakni kaum musyrik).” Kemudian ia maju dan berpapasan dengan Sa’d ibnu Mu’az r.a. sebelum Bukit Uhud, dan Sa’d ibnu Mu’az berkata, “Aku ikut bersamamu.” Sa’d ibnu Mu’az menceritakan bahwa ia tidak mampu melakukan apa yang telah dilakukan oleh Anas ibnun Nadr. Setelah Anas gugur, ternyata ditubuhnya didapati luka-luka sebanyak delapan puluh luka akibat pukulan pedang, tusukan tombak, dan lemparan anak panah. Mereka mengatakan bahwa sehubungan dengan Anas ibnun Nadr dan teman-temannyalah ayat berikut diturunkan, yaitu firman-Nya: maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu. (Al-Ahzab: 23)