تَفْسِيرُ سُورَةِ الضُّحَى
(Waktu Matahari Sepenggalah Naik)
Makkiyah, 11 ayat Turun sesudah Surat Al-Fajr
Telah diriwayatkan kepada kami melalui jalur Abul Hasan alias Ahmad ibnu Muhammad ibnu Abdullah ibnu Abu Buzzah Al-Muqri yang mengatakan bahwa ia pernah belajar membaca Al-Qur’an dari Ikrimah ibnu Sulaiman, dan ia menceritakan kepadaku bahwa ia pernah belajar kepada Ismail ibnu Qustantin dan Syibl ibnu Abbad. Ketika qiraahnya sampai pada surat Adh-Dhuha, keduanya mengatakan kepadanya, “Bertakbirlah sampai kamu khatamkan suratnya dan juga pada akhir tiap surat lainnya.” Karena sesungguhnya kami belajar qiraat pada Ibnu Kasir, dan ternyata dia memerintahkan hal tersebut kepada kami. Ibnu KaSir telah menceritakan kepada kami bahwa dia belajar qiraat dari Mujahid, dan ternyata Mujahid memerintahkan kepadanya untuk melakukan hal itu (takbir), dan Mujahid menceritakan kepadanya bahwa ia belajar qiraat kepada Ibnu Abbas, maka ternyata ia memerintahkan kepadanya untuk melakukan hal itu, dan Ibnu Abbas menceritakan kepadanya bahwa ia pernah belajar qiraat kepada Ubay ibnu Ka’b, dan Ubay memerintahkan kepadanya untuk melakukan hal itu. Dan Ubay menceritakan kepadanya bahwa ia pernah belajar qiraat kepada Rasulullah Saw., dan ternyata beliau memerintahkan kepadanya untuk melakukan hal itu.
Ini merupakan sunnah yang dikemukakan oleh Abul Hasan alias Ahmad ibnu Muhammad Ibnu Abdullah Al-Buzzi, salah seorang putra Al-Qasim ibnu Abu Buzzah secara munfarid (tunggal); dia adalah seorang Imam dalam ilmu qiraat.
Adapun dalam ilmu hadis ia dinilai daif oleh Abu Hatim Ar-Razi, yang telah mengatakan bahwa ia tidak mau meriwayatkan hadis darinya. Hal yang semisal dikatakan oleh Abu Ja’far Al-Uqaili yang mengatakan bahwa Abul Hasan ini hadisnya tidak terpakai.
Tetapi Syekh Syihabud Din Abu Syamah di dalam syarah Asy-Syatibi telah meriwayatkan dari Asy-Syafii, bahwa ia pernah mendengar seorang lelaki mengucapkan takbir ini dalam salatnya, maka Imam Syafii mengatakan, “Kamu baik dan sesuai dengan tuntunan sunnah.” Hal ini memberikan pengertian bahwa hadis ini berpredikat sahih.
Kemudian para ulama ahli qiraat berbeda pendapat mengenai tempat dilakukannya takbir ini dan juga mengenai sigat-nya. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa hendaknya seseorang mengucapkan takbir dimulai dari akhir surat Al-Lail (hingga surat-surat berikutnya). Dan sebagian yang lainnya mengatakan takbir dimulai dari akhir surat Adh-Dhuha.
Mengenai bentuk takbir ini menurut sebagian dari mereka ialah hendaknya seseorang mengucapkan, “Allah Mahabesar, tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Allah Mahabesar”.
Ulama ahli qiraat sehubungan dengan topik membaca takbir mulai dari akhir surat Adh-Dhuha ini menyebutkan bahwa ketika wahyu datang terlambat kepada Rasulullah Saw. dan beliau mengalami kesenjangan di masa fatrah wahyu itu, kemudian datanglah Malaikat (Jibril) dengan membawa wahyu firman-Nya:
Demi waktu matahari sepenggalah naik, dan demi malam apabila telah sunyi. (Adh-Dhuha: 1-2), hingga akhir surat.
Maka Nabi Saw. mengucapkan takbir karena gembira dan senang kepada wahyu yang datang lagi. Tetapi hadis ini tidak diriwayatkan melalui sanad yang dapat dipertanggungjawabkan kesahihan atau ke-daif-annya; hanya Allah sajalah Yang Maha Mengetahui.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
وَالضُّحَى (1) وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى (2) مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى (3) وَلَلْآخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الْأُولَى (4) وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى (5) أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآوَى (6) وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى (7) وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَى (8) فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ (9) وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ (10) وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ (11)
Demi waktu matahari yang sepenggalah naik, dan demi malam apabila telah sunyi, Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu, dan sesungguhnya akhir itu lebih baik bagimu daripada permulaan. Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas. Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu dia melindungimu. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk. Dan ia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan. Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang minta-minta, maka janganlah kamu men-hardiknya. Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur).
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Na’im, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Al-Aswad ibnu Qais yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Jundub menceritakan bahwa Nabi Saw. mengalami sakit selama satu atau dua malam hingga beliau tidak melakukan qiyamul lail. Maka datanglah kepadanya seorang wanita dan berkata, “Hai Muhammad, menurut hematku setanmu itu tiada lain telah meninggalkanmu,” maksudnya malaikat yang membawa wahyu kepadanya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Demi waktu matahari sepenggalah naik, dan demi malam apabila telah sunyi. Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu. (Adh-Dhuha: 1-3)
Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Turmuzi, Imam Nasai, Imam Ibnu Abu Hatim, dan Imam Ibnu Jarir telah meriwayatkan hadis ini melalui berbagai jalur dari Al-Aswad ibnu Qais, dari Jundub ibnu Abdullah Al-Bajali yang juga dikenal pula dengan Al-Alaqi dengan sanad yang sama. Menurut riwayat Sufyan ibnu Uyaynah, dari Al-Aswad ibnu Qais, disebutkan bahwa ia pernah mendengar Jundub mengatakan bahwa Malaikat Jibril datang terlambat kepada Rasulullah Saw., maka orang-orang musyik mengatakan, “Muhammad ditinggalkan oleh Tuhannya.” Maka Allah menurunkan firman-Nya: Demi waktu matahari sepenggalah naik, dan demi malam apabila telah sunyi. Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu. (Adh-Dhuha: 1-3)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Al-Asyaj dan Amr ibnu Abdullah Al-Audi, keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, telah menceritakan kepadaku Sufyan, telah menceritakan kepadaku Al-Aswad ibnu Qais; ia pernah mendengar Jundub mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah dilempar dengan batu hingga mengenai jari tangannya sampai berdarah, maka beliau mengucapkan kalimat berikut: Tiadalah engkau selain dari jari tangan yang berdarah, di jalan Allah padahal engkau mengalaminya.
Lalu Rasulullah Saw. tinggal selama dua atau tiga malam tanpa mengerjakan qiyamul lail (salat sunat malam hari). Maka ada seorang wanita (musyrik) yang berkata kepadanya, “Menurutku tiada lain setanmu telah meninggalkanmu.” Maka turunlah firman Allah Swt.: Demi waktu matahari sepenggalah naik, dan demi malam apabila telah sunyi. Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu. (Adh-Dhuha: 1-3)
Menurut konteks hadis yang ada pada Abu Sa’id, suatu pendapat mengatakan bahwa wanita tersebut adalah Jamil, istri Abu Lahab. Disebutkan pula bahwa jari tangan beliau Saw. terluka. Dan mengenai sabdaNabi Saw. di atas bertepatan dengan wazan syair telah disebutkan di dalam kitab Sahihain. Akan tetapi, hal yang aneh dalam hadis ini ialah luka di ibu jari itu menjadi penyebab beliau Saw. meninggalkan qiyamul lailnya dan juga menjadi turunnya surat ini.