{وَيَقُولُ الَّذِينَ آمَنُوا لَوْلا نزلَتْ سُورَةٌ فَإِذَا أُنزلَتْ سُورَةٌ مُحْكَمَةٌ وَذُكِرَ فِيهَا الْقِتَالُ رَأَيْتَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يَنْظُرُونَ إِلَيْكَ نَظَرَ الْمَغْشِيِّ عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِ فَأَوْلَى لَهُمْ (20) طَاعَةٌ وَقَوْلٌ مَعْرُوفٌ فَإِذَا عَزَمَ الأمْرُ فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ (21) فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ (22) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ (23) }
Dan orang-orang yang beriman berkata, “Mengapa tiada diturunkan suatu surat?” Maka apabila diturunkan suatu surat yang jelas maksudnya dan disebutkan di dalamnya (perintah) perang, kamu lihat orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya memandang kepadamu seperti pandangan orang yang pingsan karena takut mati, dan kecelakaanlah bagi mereka. Taat dan mengucapkan perkataan yang baik (adalah lebih baik bagi mereka). Apabila telah tetap perintah perang (mereka tidak menyukainya). Tetapi jikalau mereka benar (imannya) terhadap Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka. Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.
Allah Swt. berfirman, menceritakan perihal orang-orang mukmin, bahwa mereka mengharapkan agar jihad disyariatkan atas diri mereka. Tetapi setelah jihad difardukan oleh Allah Swt. dan Allah memerintahkannya, tiba-tiba sebagian besar dari mereka menolaknya, ini semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ قِيلَ لَهُمْ كُفُّوا أَيْدِيَكُمْ وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ يَخْشَوْنَ النَّاسَ كَخَشْيَةِ اللَّهِ أَوْ أَشَدَّ خَشْيَةً وَقَالُوا رَبَّنَا لِمَ كَتَبْتَ عَلَيْنَا الْقِتَالَ لَوْلا أَخَّرْتَنَا إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى وَلا تُظْلَمُونَ فَتِيلا}
Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, “Tahanlah tanganmu (dari perang), dirikanlah salat, dan tunaikanlah zakat!” Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh) seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata, “Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?” Katakanlah, “Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun. (An-Nisa: 77)
Dan Allah Swt. berfirman dalam ayat ini:
{وَيَقُولُ الَّذِينَ آمَنُوا لَوْلا نزلَتْ سُورَةٌ}
Dan orang-orang yang beriman berkata, “Mengapa tiada diturunkan suatu surat?” (Muhammad: 20)
Yakni yang mengandung hukum perang. Dan dalam firman berikutnya disebutkan:
{فَإِذَا أُنزلَتْ سُورَةٌ مُحْكَمَةٌ وَذُكِرَ فِيهَا الْقِتَالُ رَأَيْتَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يَنْظُرُونَ إِلَيْكَ نَظَرَ الْمَغْشِيِّ عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِ}
Maka apabila diturunkan suatu surat yang jelas maksudnya dan disebutkan di dalamnya (perintah) perang, kamu lihat orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya memandang kepadamu seperti pandangan orang yang pingsan karena takut mati. (Muhammad: 20)
Yaitu karena kaget, takut, dan kecut hatinya dalam menghadapi peperangan dengan musuh. Kemudian dalam firman berikutnya disebutkan memberi semangat kepada mereka:
{فَأَوْلَى لَهُمْ طَاعَةٌ وَقَوْلٌ مَعْرُوفٌ}
alangkah haiknya bagi mereka taat dan mengucapkan perkataan yang baik. (Muhammad: 20-21)
Sebenarnya lebih baik bagi mereka bila mereka mendengar dan taat saat itu.
{فَإِذَا عَزَمَ الأمْرُ}
Apabila telah ditetapkan perintah perang. (Muhammad: 21)
Yakni bilamana keadaannya menjadi sungguhan dan genderang perang telah dibunyikan.
{فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ}
sekiranya saja mereka membenarkan imannya kepada Allah. (Muhammad: 21)
Maksudnya, mengikhlaskan niat mereka hanya karena Allah Swt.
{لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ}
niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka. (Muhammad-21)
Adapun firman Allah Swt.:
{فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ}
Maka apakah kiranya jika kamu berpaling. (Muhammad: 22)
Yakni dari jihad dan menolaknya.
{أَنْ تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ}
kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. (Muhammad: 22)
Yaitu kalian akan kembali kepada kejahiliahan kalian di masa silam dengan membiarkan darah mengalir dan terputusnya hubungan kekeluargaan? Karena itulah dalam firman berikutnya disebutkan:
{أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ}
Mereka itulah orang-orang yang dilaknati oleh Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka. (Muhammad: 23)
Larangan membuat kerusakan di muka bumi ini bersifat umum dan larangan memutuskan hubungan kekeluargaan bersifat khusus, bahkan Allah memerintahkan untuk berbuat kebaikan di muka bumi dan menghubungkan tali persaudaraan, yaitu dengan berbuat baik kepada kaum kerabat melalui ucapan dan perbuatan serta bersedekah kepada mereka. Telah disebutkan dalam hadis-hadis sahih adanya perintah mengenai hal tersebut dari Rasulullah Saw. yang diriwayatkan melalui berbagai jalur periwayatan yang cukup banyak.
قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَد، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ، حَدَّثَنِي مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي مُزَرّد، عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “خَلَقَ اللَّهُ الْخَلْقَ، فَلَمَّا فَرَغَ مِنْهُ قَامَتِ الرَّحِمُ فَأَخَذَتْ بِحَقْوِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ، فَقَالَ: مَهْ! فَقَالَتْ: هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنَ الْقَطِيعَةِ. فَقَالَ: أَلَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكَ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ؟ قَالَتْ: بَلَى. قَالَ: فَذَاكَ. قال أبو هريرة: اقرؤوا إِنْ شِئْتُمْ: {فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ}
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Makhlad, telah menceritakan kepada kami Sulaiman, telah menceritakan kepadaku Mu’awiyah ibnu Abu Mizrad, dari Sa’id ibnu Yasar, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Allah Swt. menciptakan makhluk; dan setelah selesai dari menciptakannya, bangkitlah rahim, lalu berpegangan kepada kedua telapak kaki Tuhan Yang Maha Pemurah, maka Dia berfirman, ‘Apakah keinginanmu?’ Rahim menjawab, “Ini adalah tempat memohon perlindungan kepada-Mu dari orang-orang yang memutuskan (aku).” Maka Allah Swt. berfirman, “Tidakkah kamu puas bila Aku berhubungan dengan orang yang menghubungkanmu dan memutuskan hubungan dengan orang yang memutuskanmu?” Rahim menjawab, “Benar, kami puas.” Allah berfirman, “Itu adalah untukmu.” Lalu Abu Hurairah r.a. berkata, “Bacalah oleh kalian bila kalian menghendaki firman Allah Swt. berikut,” yaitu: Maka apakah kiranya jika kamu berpaling (dari jihad) kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? (Muhammad: 22)
Kemudian Imam Bukhari meriwayatkannya melalui dua jalur lainnya dari Mu’awiyah ibnu Abu Mizrad dengan sanad yang sama. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Bacalah oleh kalian jika kalian suka: ‘Maka apakah kiranya jika kamu berpaling (dari jihad) kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? ‘ (Muhammad: 22).”
Imam Muslim meriwayatkannya melalui hadis Mu’awiyah ibnu Abu Mizrad dengan sanad yang sama.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَخْبَرَنَا عُيَيْنَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جَوْشَنٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي بَكَرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَا مِنْ ذَنْبٍ أَحْرَى أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ عُقُوبَتَهُ فِي الدُّنْيَا، مَعَ مَا يُدَّخَرُ لِصَاحِبِهِ فِي الْآخِرَةِ، مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ”.