تَفْسِيرُ سُورَةِ الْحُجُرَاتِ
(Kamar-kamar)
Makkiyyah, 18 ayat Turun sesudah surat Al-Mujadilah
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (1) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ (2) إِنَّ الَّذِينَ يَغُضُّونَ أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ أُولَئِكَ الَّذِينَ امْتَحَنَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ لِلتَّقْوَى لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ (3) }
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hatinya oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.
Melalui ayat-ayat ini Allah Swt. mengajarkan etika sopan santun kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dalam bergaul dengan Rasulullah Saw. Yaitu hendaknya mereka menghormati, memuliakan, dan mengagungkan beliau Saw. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya. (Al-Hujurat: 1)
Maksudnya, janganlah kalian tergesa-gesa dalam segala sesuatu di hadapannya, yakni janganlah kamu melakukannya sebelum dia, bahkan hendaknyalah kamu mengikuti kepadanya dalam segala urusan.
Dan termasuk ke dalam pengertian umum etika yang diperintahkan Allah ini adalah hadis Mu’az r.a. ketika ia diutus oleh Nabi Saw. ke negeri Yaman.
“بِمَ تَحْكُمُ؟ ” قَالَ: بِكِتَابِ اللَّهِ. قَالَ: “فَإِنْ لَمْ تَجِدْ؟ ” قَالَ: بِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ. قَالَ: “فَإِنْ لَمْ تَجِدْ؟ ” قَالَ: أَجْتَهِدُ رَأْيِي، فَضَرَبَ فِي صَدْرِهِ وَقَالَ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَفَّقَ رسولَ رسولِ اللَّهِ، لِمَا يَرْضَى رَسُولُ اللَّهِ”.
Nabi Saw. bertanya kepadanya, “Dengan apa engkau putuskan hukum?” Mu’az menjawab, “Dengan Kitabullah” Rasul Saw. bertanya, “Kalau tidak kamu temukan?” Mu’az menjawab, “Dengan sunnah Rasul.” Rasul Saw. bertanya, “Jika tidak kamu temukan.” Mu’az menjawab, “Aku akan berijtihad sendiri.” Maka Rasul Saw. mengusap dadanya seraya bersabda: Segala puji bagi Allah yang telah membimbing utusan Rasulullah kepada apa yang diridai oleh Rasulullah.
Imam Ahmad, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkan hadis ini pula.
Kaitannya dengan pembahasan ini ialah Mu’az menangguhkan pendapat dan ijtihadnya sendiri sesudah Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Sekiranya dia mendahulukan ijtihadnya sebelum mencari sumber dalil dari keduanya, tentulah dia termasuk orang yang mendahului Allah dan Rasul-Nya.
Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya. (Al-Hujurat: 1) Yakni janganlah kamu katakan hal yang bertentangan dengan Kitabullah dan sunnah.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa mereka (para sahabat) dilarang berbicara di saat Rasulullah Saw. sedang berbicara.
Mujahid mengatakan, “Janganlah kamu meminta fatwa kepada Rasulullah Saw. tentang suatu perkara, sebelum Allah Swt. menyelesaikannya melalui lisannya.”
Ad-Dahhak mengatakan, “Janganlah kamu memutuskan suatu urusan yang menyangkut hukum syariat agama kalian sebelum Allah dan Rasul-Nya memutuskannya.”
Sufyan As’-Sauri telah mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Swt: Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya. (Al-Hujurat: 1) baik dalam ucapan maupun perbuatan.
Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya. (Al-Hujurat: 1) Yaitu janganlah kamu berdoa sebelum imam berdoa.
Qatadah mengatakan, telah diceritakan kepada kami bahwa ada beberapa orang yang mengatakan, “Seandainya saja diturunkan mengenai hal anu dan anu. Seandainya saja hal anu dibenarkan. Maka Allah Swt. tidak menyukai hal tersebut; karena hal tersebut berarti sama dengan mendahului.”
{وَاتَّقُوا اللَّهَ}
dan bertakwalah kepada Allah. (Al-Hujurat: 1)
dengan mengerjakan semua apa yang diperintahkan-Nya kepada kalian.
{إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ}
Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (Al-Hujurat: 1)
Yakni Dia mendengar semua ucapan kalian dan mengetahui semua niat kalian.
*******************
Firman Allah Swt.:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ}
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi. (Al-Hujurat: 2)
Ini merupakan etika lainnya yang melaluinya Allah mendidik hamba-hamba-Nya yang beriman agar mereka jangan meninggikan suaranya di hadapan Nabi Saw. lebih tinggi daripada suaranya. Menurut suatu riwayat, ayat ini diturunkan berkenaan dengan dua orang syekh, yakni Abu Bakar dan Umar.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Busrah ibnu Safwan Al-Lakhami, telah menceritakan kepada kami Nafi’ ibnu Umar, dari Ibnu Abu Mulaikah yang mengatakan bahwa hampir saja kedua orang yang terbaik binasa (yaitu Abu Bakar dan Umar) karena keduanya meninggikan suaranya di hadapan Nabi Saw. di saat datang kepada beliau kafilah Bani Tamim. Lalu salah seorang dari keduanya berisyarat kepada Al-Aqra’ ibnu Habis r.a. saudara lelaki Bani Mujasyi’, sedangkan yang lain berisyarat kepada lelaki lainnya. Nafi’ mengatakan bahwa dia tidak ingat lagi nama lelaki itu. Maka Abu Bakar berkata, “Engkau ini tidak lain kecuali bersikap berbeda denganku.” Umar menjawab, “Aku tidak berniat berbeda denganmu.” Maka suara keduanya kuat sekali memperdebatkan hal tersebut, lalu sehubungan dengan peristiwa itu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. (Al-Hujurat: 2)
Ibnuz Zubair r.a. mengatakan bahwa sesudah turunnya ayat ini Umar r.a. tidak berani lagi angkat bicara di hadapan Rasulullah Saw. melainkan mendengarnya lebih dahulu sampai mengerti. Akan tetapi, Ibnuz Zubair tidak menyebutkan dari ayahnya tentang Abu Bakar r.a. Hadis ini diriwayatkan secara tunggal oleh Imam Muslim.
Kemudian Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Hajjaj, dari Ibnu Juraij, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Mulaikah, bahwa Abdullah ibnuz Zubair r.a. pernah menceritakan kepadanya bahwa pernah datang iringan kafilah dari Bani Tamim kepada Nabi Saw. Maka Abu Bakar r a berkata, “Angkatlah Al-Qa’qa’ ibnu Ma’bad sebagai pemimpin mereka ” Dan Umar r.a. berkata, “Angkatlah Al-Aqra’ ibnu Habis sebagai pemimpin mereka.” Maka Abu Bakar r.a. berkata, “Tiada lain tujuanmu hanya menentangku.” Umar berkata, “Aku tidak bermaksud menentangmu.” Akhirnya keduanya perang mulut hingga suara mereka gaduh di hadapan Nabi Saw. Maka turunlah firman Allah Swt.: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu. mendahului Allah dan Rasul-Nya. (Al-Hujurat: 1) sampai dengan firman Allah Swt.: Dan kalau sekiranya mereka bersabar sampai kamu keluar menemui mereka. (Al-Hujurat: 5), hingga akhir ayat.