100. SURAT AL-‘ADIYAT

تَفْسِيرُ سُورَةِ الْعَادِيَاتِ

(Kuda Perang yang Berlari Kencang)

Makkiyah, 11 ayat Turun sesudah Surat Al-‘Asr

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

وَالْعَادِيَاتِ ضَبْحًا (1) فَالْمُورِيَاتِ قَدْحًا (2) فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحًا (3) فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا (4) فَوَسَطْنَ بِهِ جَمْعًا (5) إِنَّ الْإِنْسَانَ
لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ (6) وَإِنَّهُ عَلَى ذَلِكَ لَشَهِيدٌ (7) وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ (8) أَفَلَا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ
(9) وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ (10) إِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَخَبِيرٌ (11)

Demi kuda perang yang berlari kencang terengah-engah, dan kuda yang mencetuskan api dengan pukulan (kuku kakinya), dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba
di waktu pagi, maka ia menerbangkan debu, dan menyerbu di tengah-tengah kumpulan musuh, sesungguhnya manusia itu sangat ingkar tidak berterima kasih kepada
Tuhannya, dan sesungguhnya manusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya, dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta. Maka apakah
diat tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada, sesungguhnya Tuhan mereka pada hari
itu Maha Mengetahui keadaan mereka.

Allah Swt. bersumpah dengan menyebut kuda apabila dilarikan di jalan Allah (jihad), maka ia lari dengan kencangnya dan suara dengus napasnya yang keras
saat lari.

{فَالْمُورِيَاتِ قَدْحًا}

dan kuda yang mencetuskan api dengan pukulan (kuku teracaknya). (Al-‘Adiyat: 2)

Yakni suara detak teracaknya ketika menginjak batu-batuan, lalu keluarlah percikan api darinya.

{فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحًا}

dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi. (Al-‘Adiyat: 3)

Yaitu mengadakan serangan di waktu pagi hari, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. Beliau mengadakan serangan di waktu subuh; maka apabila
beliau mendengar suara azan di kabilah yang akan diperanginya, beliau mengurungkan niatnya. Dan apabila beliau Saw. tidak mendengar suara azan di kabilah
tersebut, maka dilangsungkanlah niatnya.

Firman Allah Swt.:

{فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا}

maka ia menerbangkan debu. (Al-‘Adiyat: 4)

Maksudnya, debu di tempat kuda-kuda mereka sedang beraksi di kancah peperangan.

{فَوَسَطْنَ بِهِ جَمْعًا}

dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh. (Al-‘Adiyat: 5)

Yakni kuda-kuda tersebut berada di tengah-tengah kancah peperangan (mengobrak-abrik barisan musuh).

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abdah, dari Al-A’masy, dari Ibrahim, dari
Abdullah sehubungan dengan makna firman-Nya: Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah. (Al-‘Adiyat: l) Yaitu unta; menurut Ali disebutkan
unta, dan menurut Ibnu Abbas disebutkan kuda. Dan ketika apa yang dikatakan oleh Ibnu Abbas itu sampai ke telinga Ali, maka ia berkata, “Dalam Perang Badar
kami tidak memiliki kuda.” Ibnu Abbas menjawab, bahwa sesungguhnya hal tersebut hanyalah berkenaan dengan pasukan khusus yang dikirimnya.

Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan pula kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku
Abu Sakhr, dari Abu Mu’awiyah Al-Bajali, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang menceritakan kepadanya bahwa ketika aku sedang berada di Hijir Isma’il,
tiba-tiba datanglah kepadaku seorang lelaki yang bertanya mengenai makna firman-Nya: Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah. (Al-‘Adiyat:
1) Maka aku menjawab, bahwa makna yang dimaksud adalah kuda ketika digunakan untuk menyerang di jalan Allah, kemudian di malam hari diistirahatkan dan
mereka membuat makanan (memasak makanan)nya, dan untuk itulah maka mereka menyalakan api (dapur)nya buat masak. Setelah itu lelaki tersebut pergi meninggalkan
diriku menuju ke tempat Ali berada, yang saat itu berada di tempat minum air zamzam (dekat sumur zamzam). Lalu lelaki itu menanyakan kepada Ali makna ayat
tersebut, tetapi Ali r.a. balik bertanya, “Apakah engkau pernah menanyakannya kepada seseorang sebelumku?” Lelaki itu menjawab, “Ya, aku telah menanyakannya
kepada Ibnu Abbas, dan ia mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah kuda ketika menyerang di jalan Allah.”

Ali berkata, “Pergilah dan panggillah dia untuk menghadap kepadaku.” Ketika Ibnu Abbas telah berada di hadapan Ali, maka Ali r.a. berkata, “Apakah engkau
memberi fatwa kepada manusia dengan sesuatu yang tiada pengetahuan bagimu mengenainya. Demi Allah, sesungguhnya ketika mula-mula perang terjadi di masa
Islam (yaitu Perang Badar), tiada pada kami pasukan berkuda kecuali hanya dua ekor kuda. Yang satu milik Az-Zubair dan yang lainnya milik Al-Miqdad. Maka
mana mungkin yang dimaksud dengan al-‘adiyati dabhan adalah kuda. Sesungguhnya yang dimaksud dengan al-‘adiyati dabhan ialah bila berlari dari ‘Arafah
ke Muzdalifah dan dari Muzdalifah ke Mina.”

Ibnu Abbas mengatakan bahwa lalu ia mencabut ucapannya itu dan mengikuti pendapat yang dikatakan oleh Ali r.a. Dan berdasarkan sanad ini dari Ibnu Abbas
dapat disebutkan bahwa Ibnu Abbas mengatakan bahwa menurut Ali, al-‘adiyati dabhan bila jarak yang ditempuhnya dari ‘Arafah ke Muzdalifah; dan apabila
mereka beristirahat di Muzdalifah, maka mereka menyalakan apinya (untuk memasak makanannya).

Al-Aufi dan lain-lainnya telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud adalah kuda. Dan ada sejumlah ulama yang mengatakan bahwa makna
yang dimaksud adalah kumpulan unta (yang digunakan untuk kendaraan perang di jalan Allah), di antara mereka adalah Ibrahim dan Ubaid ibnu Umair. Sedangkan
ulama lainnya mengikuti pendapat yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, antara lain ialah Mujahid, Ikrimah, Ata, Qatadah, dan Ad-Dahhak; dan pendapat inilah yang
dipilih oleh Ibnu Jarir.

Ibnu Abbas dan Ata mengatakan bahwa tiada yang mengeluarkan suara dengusan napas saat berlari kecuali hanya kuda dan anjing. Ibnu Juraij telah meriwayatkan
dari Ata, bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abbas memperagakan tentang makna ad-dabhu, yaitu suara dengusan napas.

Kebanyakan ulama mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kuda yang mencetuskan bunga api dengan pukulan (kuku kakinya). (Al-‘Adiyat: 2) Yakni
dengan teracaknya, dan menurut pendapatyang lain menyebutkan bila kuda-kuda itu menyalakan peperangan di antara para penunggangnya, menurut Qatadah.

Telah diriwayatkan dari Mujahid dan Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kuda yang mencetuskan bunga api dengan pukulan (teracaknya). (Al-‘Adiyat:
2) Yaitu menyalakan api untuk tipu muslihat dalam peperangan. Menurut pendapat yang lain, menyalakan api bila kembali ke tempat tinggal mereka di malam
hari. Menurut pendapat yang lainnya lagi, makna yang dimaksud ialah apinya para kabilah. Dan menurut orang yang menafsirkannya dengan kuda mengartikannya
dengan pengertian menyalakan api di Muzdalifah.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat yang benar adalah yang pertama. Yaitu yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah kuda ketika memercikkan bunga
api dari kaki teracaknya saat berlari kencang dan beradu dengan batu-batuan.

Firman Allah Swt.:

{فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحًا}

dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi. (Al-‘Adiyat: 3)

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.