Ali Imran, ayat 12-13

{قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا سَتُغْلَبُونَ وَتُحْشَرُونَ إِلَى جَهَنَّمَ وَبِئْسَ الْمِهَادُ (12) قَدْ كَانَ لَكُمْ آيَةٌ فِي فِئَتَيْنِ الْتَقَتَا فِئَةٌ تُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأُخْرَى كَافِرَةٌ يَرَوْنَهُمْ مِثْلَيْهِمْ رَأْيَ الْعَيْنِ وَاللَّهُ يُؤَيِّدُ بِنَصْرِهِ مَنْ يَشَاءُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَعِبْرَةً لأولِي الأبْصَارِ (13) }

Katakanlah kepada orang-orang yang kafir, “Kalian pasti akan dikalahkan (di dunia ini) dan akan digiring ke dalam neraka Jahannam. Dan itulah tempat yang seburuk-buruknya.” Sesungguhnya telah ada tanda bagi kalian pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur). Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang muslim dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati.

Allah berfirman:

قُلْ

Katakanlah. (Ali Imran: 12)

Yakni kepada orang-orang kafir itu, hai Muhammad.

سَتُغْلَبُونَ

kalian pasti akan dikalahkan. (Ali Imran: 12)

Yaitu di dunia ini.

وَتُحْشَرُونَ

dan akan digiring. (Ali Imran: 12)

Maksudnya, kalian kelak akan digiring pada hari kiamat.

إِلى جَهَنَّمَ وَبِئْسَ الْمِهادُ

ke dalam neraka Jahannam. Dan itulah tempat yang seburuk-buruknya. (Ali Imran: 12)

Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar meriwayatkan dari Asim ibnu Amr ibnu Qatadah, bahwa Rasulullah Saw. setelah memperoleh kemenangan dalam Perang Badar dengan kemenangan yang gemilang, lalu beliau kembali ke Madinah. Maka orang-orang Yahudi melakukan perkumpulan di pasar Bani Qainuqa’, lalu Rasulullah Saw. bersabda:

” يَا مَعْشَرَ يَهُودَ، أَسْلِمُوا قَبْلَ أَنْ يُصِيبَكُمُ اللَّهُ مَا أَصَابَ قُرَيْشًا”

Hai orang-orang Yahudi, masuk islamlah sebelum Allah menimpakan atas kalian apa yang telah menimpa orang-orang Quraisy.

Mereka menjawab, “Hai Muhammad, janganlah engkau berbangga diri karena engkau telah mengalahkan segolongan kaum Quraisy; mereka adalah orang-orang yang tolol, tidak mengerti berperang. Sesungguhnya kamu, demi Allah, sekiranya kamu memerangi kami, niscaya kamu akan mengetahui bahwa kami adalah orang-orang yang ahli dalam berperang, dan kamu pasti belum pernah menjumpai lawan seperti kami.”

Maka sehubungan dengan ucapan mereka itu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Katakanlah kepada orang-orang kafir, “Kalian pasti akan dikalahkan dan akan digiring ke dalam neraka Jahannam. Dan itulah tempat yang seburuk-buruknya.” (Ali Imran: 12) sampai dengan firman-Nya: terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati. (Ali Imran: 13)

Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkannya pula melalui Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Sa’id dan Ikrimah, dari Ibnu Abbas dengan lafaz yang semisal. Karena itulah disebutkan di dalam firman-Nya:

قَدْ كانَ لَكُمْ آيَةٌ

Sesungguhnya telah ada tanda bagi kalian. (Ali Imran: 13)

Yakni telah ada bagi kalian, hai orang-orang Yahudi yang berkata demikian, suatu tanda yang menunjukkan bahwa Allah pasti akan memenangkan agama-Nya, menolong Rasul-Nya, dan menonjolkan kalimat-Nya serta meninggikan perintah-Nya.

فِي فِئَتَيْنِ الْتَقَتا فِئَةٌ تُقاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأُخْرى كافِرَةٌ

pada dua golongan yang telah bertemu (berperang). Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir. (Ali Imran: 13)

Mereka adalah kaum musyrik Quraisy dalam Perang Badar.

*******************

Firman Allah Swt.:

يَرَوْنَهُمْ مِثْلَيْهِمْ رَأْيَ الْعَيْنِ

dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang muslim dua kali jumlah mereka. (Ali Imran: 13)

Salah seorang ulama mengatakan berdasarkan kepada apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, bahwa orang-orang musyrik dalam Perang Badar melihat pasukan kaum muslim berjumlah dua kali lipat pasukan mereka menurut pandangan mata mereka. Dengan kata lain, Allah-lah yang menjadikan demikian, sehingga tampak di mata mereka jumlah pasukan kaum muslim dua kali lipat jumlah pasukan kaum musyrik. Hal inilah yang menjadi penyebab bagi kemenangan pasukan kaum muslim atas mereka.

Hal ini tidaklah aneh bila dipandang dari segi kenyataan. Kaum musyrik sebelum terjadi perang mengirimkan Umar ibnu Sa’id untuk memata-matai pasukan kaum muslim. Lalu Umar ibnu Sa’id kembali kepada mereka membawa berita bahwa jumlah pasukan kaum muslim terdiri atas kurang lebih tiga ratus orang; dan memang demikianlah kenyataannya, mereka berjumlah tiga ratus lebih belasan orang. Kemudian ketika perang terjadi, Allah membantu kaum muslim dengan seribu malaikat yang terdiri atas para penghulu dan pemimpin malaikat.

Pendapat yang kedua mengatakan bahwa makna yang terkandung di dalam firman-Nya: yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) pasukan kaum musyrik dua kali jumlah mereka. (Ali Imran: 13) Yakni pasukan kaum muslim melihat jumlah pasukan kaum musyrik dua kali lipat jumlah mereka. Tetapi sekalipun demikian, Allah memenangkan pasukan kaum muslim atas pasukan kaum musyrik yang jumlahnya dua kali lipat itu.

Pengertian ini pun tidak aneh bila dipandang dari apa yang telah diriwayatkan oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas, bahwa kaum mukmin dalam Perang Badar berjumlah tiga ratus tiga belas orang, sedangkan pasukan kaum musyrik terdiri atas enam ratus dua puluh enam orang. Seakan-akan pendapat ini disimpulkan dari makna lahiriah ayat. Tetapi pendapat ini bertentangan dengan pendapat yang terkenal di kalangan ahli tarikh dan ahli sejarah, serta bertentangan dengan pendapat yang dikenal di kalangan jumhur ulama yang mengatakan bahwa kaum musyrik terdiri atas antara sembilan ratus sampai seribu orang, seperti yang diriwayatkan oleh Muhammad ibnu Ishaq dari Yazid ibnu Rauman, dari Urwah ibnuz Zubair:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم، لما سَأَلَ ذَلِكَ الْعَبْدَ الْأَسْوَدَ لِبَنِي الْحَجَّاجِ عَنْ عدة قريش قال: كَثِيرٌ، قَالَ «كَمْ يَنْحَرُونَ كُلَّ يَوْمٍ» ؟ قَالَ: يَوْمًا تِسْعًا وَيَوْمًا عَشْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «الْقَوْمُ مَا بَيْنَ التِّسْعِمِائَةِ إِلَى الْأَلْفِ»

Bahwa Rasulullah Saw. ketika menanyakan kepada seorang budak hitam milik Banil Hajaj tentang bilangan pasukan Quraisy, maka budak itu menjawab bahwa jumlah mereka banyak. Nabi Saw. bertanya, “Berapa ekor untakah yang mereka sembelih setiap harinya?” Budak itu menjawab, “Terkadang sembilan dan terkadang sepuluh ekor tiap harinya.” Nabi Saw. bersabda, “(Kalau demikian jumlah) kaum antara sembilan ratus sampai seribu orang personel.”

Abu Ishaq As-Subai’i meriwayatkan dari seorang budak wanita, dari Ali r.a. yang mengatakan bahwa jumlah mereka seribu orang. Hal yang sama dikatakan oleh Ibnu Mas’ud.

Menurut pendapat yang terkenal, jumlah pasukan kaum Quraisy adalah antara sembilan ratus sampai seribu orang. Pada garis besarnya jumlah pasukan kaum Quraisy tiga kali lipat jumlah pasukan kaum muslim. Atas dasar ini, maka pendapat mengenai masalah ini cukup sulit untuk dicerna. Akan tetapi, Ibnu Jarir menguatkan pendapat ini (yang mengatakan seribu orang) dan menganggapnya sebagai pendapat yang sahih. Alasannya ialah seperti dikatakan, “Aku mempunyai seribu dinar dan aku memerlukan dua kali lipat.” Dengan demikian, berarti ia memerlukan tiga ribu dinar. Demikianlah menurut alasan yang dikemukakan oleh Ibnu Jarir; dan berdasarkan pengertian ini, maka mengenai masalah ini tidak ada kesulitan lagi.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.