يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذا ضَرَبْتُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَتَبَيَّنُوا وَلا تَقُولُوا لِمَنْ أَلْقى إِلَيْكُمُ السَّلامَ لَسْتَ مُؤْمِناً تَبْتَغُونَ عَرَضَ الْحَياةِ الدُّنْيا فَعِنْدَ اللَّهِ مَغانِمُ كَثِيرَةٌ كَذلِكَ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلُ فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْكُمْ فَتَبَيَّنُوا إِنَّ اللَّهَ كانَ بِما تَعْمَلُونَ خَبِيراً (94)
Hai orang-arang yang beriman, apabila kalian pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kalian mengatakan kepada orang yang mengucapkan ‘salam’ kepada kalian, “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kalian dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kalian, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abu Bukair dan Khalaf ibnul Walid serta Husain ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa seorang lelaki dari kalangan Bani Sulaim bersua dengan sejumlah sahabat Nabi Saw. yang sedang menggembalakan ternak kambing Nabi Saw. Lalu lelaki itu mengucapkan salam kepada mereka. Maka mereka berkata (kepada sesamanya), “Orang ini tidak sekali-kali mengucapkan salam kepada kita melainkan hanya untuk menyelamatkan dirinya dari kita, lalu mereka menyerang dan membunuhnya. Setelah itu mereka merampas ternak kambing milik lelaki (harbi) itu kepada Nabi Saw., lalu turunlah ayat ini,” yaitu firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman. (An-Nisa: 94), hingga akhir ayat.
Imam Turmuzi meriwayatkannya di dalam kitab tafsir, dari Abdu ibnu Humaid, dari Abdul Aziz ibnu Abu Razmah, dari Israil dengan lafaz yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih. Dalam bab yang sama telah diriwayatkan sebuah hadis dari Usamah ibnu Zaid.
Imam Hakim meriwayatkannya melalui jalur Ubaidillah ibnu Musa, dari Israil dengan lafaz yang sama; kemudian ia mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.
Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui hadis Ubaidillah ibnu Musa dan Abdur Rahim ibnu Sulaiman; keduanya dari Israil dengan lafaz yang sama. Ibnu Jarir mengatakan dalam salah satu kitabnya selain kitab tafsirnya, bahwa ia telah meriwayatkannya dari jalur Abdur Rahman saja. Hadis ini menurut kami sahih sanadnya, tetapi adakalanya menurut pendapat orang lain dinilai lemah karena ada beberapa cela yang antara lain ialah tidak diketahui ada seorang mukharrij yang mengetengahkannya dari Sammak, kecuali melalui jalur ini. Kelemahan lainnya ialah bahwa Ikrimah dalam periwayatan hadisnya menurut pendapat mereka masih perlu dipertimbangkan. Kelemahan lainnya ialah orang yang diturunkan ayat ini berkenaan dengannya, menurut mereka masih diperselisihkan. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Muhallim ibnu Jusamah, sebagian yang lainnya mengatakan Usamah ibnu Zaid, dan pendapat yang lainnya lagi mengatakan selain itu.
Menurut kami, pendapat ini aneh dan tidak dapat diterima ditinjau dari berbagai segi. Pertama ialah terbukti bahwa hadis ini diriwayatkan melalui Sammak, dan telah menceritakan darinya banyak orang dari kalangan para imam yang terkenal. Kedua, bahwa Ikrimah menurut penilaian kitab sahih dapat dijadikan hujah hadisnya. Ketiga, hadis ini diriwayatkan pula melalui jalur selain jalur ini dari Ibnu Abbas;
seperti yang dikatakan oleh Imam Bukhari, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr ibnu Dinar, dari Ata, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, yaitu firman-Nya: janganlah kalian mengatakan kepada orang yang mengucapkan ‘salam’ kepada kalian, “Kamu bukan seorang mukmin.” (An-Nisa: 94) Ibnu Abbas mengatakan bahwa dahulu pernah ada seorang lelaki sedang sibuk mengurus ganimah miliknya, lalu ia dikejar oleh orang-orang muslim, dan ia mengucapkan, “As salamu ‘alaikum” kepada mereka, tetapi mereka membunuhnya dan merampas ganimahnya. Maka turunlah firman-Nya: janganlah kalian mengatakan kepada orang yang mengucapkan ‘salam’ kepada kalian, “Kamu bukan seorang mukmin.” (An-Nisa: 94)
Ibnu Abbas mengatakan bahwa harta benda duniawi adalah ganimah itu, dan Ibnu Abbas membacakan firman-Nya, “As-salama.”
Sa’id ibnu Mansur mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mansur, dari Amr ibnu Dinar, dari Ata ibnu Yasar, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa pasukan kaum muslim mengejar seorang lelaki yang sedang mengurus ganimahnya, lalu lelaki itu mengucapkan salam kepada mereka. Tetapi mereka membunuhnya dan merampas ganimahnya. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: dan janganlah kalian mengatakan kepada orang yang mengucapkan salam kepada kalian, “Kamu bukan seorang mukmin.” (An-Nisa: 94)
Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui jalur Sufyan ibnu Uyaynah dengan lafaz yang sama. Di dalam salah satu turjumah (autobiografi) ada yang tidak disebutkan, yaitu saudara lelakinya yang bernama Fazzar hijrah kepada Rasulullah Saw. atas perintah ayahnya untuk memberitahukan kepada beliau perihal keislamannya dan keislaman kaumnya. Tetapi di tengah jalan dalam kegelapan malam ia bersua dengan suatu pasukan Sariyyah Rasulullah Saw. Padahal ia telah mengucapkan kepada mereka bahwa dirinya adalah orang muslim, tetapi mereka tidak menerimanya, bahkan membunuhnya. Ayah si terbunuh datang kepada Rasulullah Saw. untuk melaporkan hal itu, maka Rasulullah Saw. memberinya seribu dinar dan diat lainnya, lalu menyuruhnya pergi. Maka turunlah firman Allah Swt.: Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian pergi (berperang) dijalan Allah. (An-Nisa: 94), hingga akhir ayat.
Adapun mengenai kisah Muhallim ibnu Jusamah, Imam Ahmad mengatakan sehubungan dengannya, telah menceritakan kepada kami Ya’qub, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Muhammad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Abdullah ibnu Qasit, dari Al-Qa’qa’ ibnu Abdullah ibnu Abu Hadrad r.a. yang menceritakan, “Rasulullah Saw. mengirimkan kami kepada kabilah Adam dalam bentuk suatu pasukan. Aku ikut dalam pasukan itu yang di dalamnya terdapat Abu Qatadah (yaitu Al-Haris ibnu Rib’i) dan Muhallim ibnu Jusamah ibnu Qais. Ketika kami sampai di lembah tempat kabilah Adam tinggal, maka bersualah dengan kami Amir ibnul Adbat Al-Asyja’i yang mengendarai untanya seraya membawa sejumlah barang dan air susu. Ketika hendak berpapasan dengan kami, ia mengucapkan salam kepada kami, maka kami berhenti karenanya; tetapi Muhallim ibnu Jusamah menyerangnya dan langsung membunuhnya karena ada suatu masalah antara mereka berdua. Lalu Muhallim merampas unta kendaraannya dan semua barang miliknya. Setelah kami kembali kepada Rasulullah Saw. dan kami ceritakan kepadanya peristiwa tersebut, maka turunlah firman-Nya: ‘Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian pergi (berperang) di jalan Allah’ —hingga sampai pada firman-Nya— “Maha Mengetahui.” (An-Nisa: 94)
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid (menyendiri).
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا ابْنُ وَكِيع، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ، عَنْ نَافِعٍ؛ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ قَالَ: بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُحَلِّم بْنَ جَثَّامة مَبْعَثًا، فَلَقِيَهُمْ عَامِرُ بْنُ الْأَضْبَطِ، فَحَيَّاهُمْ بِتَحِيَّةِ الإسلام وكانت بينهم حسنة فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَرَمَاهُ مُحَلِّمٌ بِسَهْمٍ فَقَتَلَهُ، فَجَاءَ الْخَبَرُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَتَكَلَّمَ فِيهِ عُيَيْنَةُ وَالْأَقْرَعُ، فَقَالَ الْأَقْرَعُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، سُنَّ الْيَوْمَ وَغَيِّرْ غَدًا. فَقَالَ عُيَيْنَةُ: لَا وَاللَّهِ، حَتَّى تَذُوقَ نِسَاؤُهُ مِنَ الثُّكل مَا ذَاقَ نِسَائِي. فَجَاءَ مُحَلِّمٌ فِي بُرْدَيْنِ، فَجَلَسَ بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيَسْتَغْفِرَ لَهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لا غَفَرَ اللَّهُ لَكَ”. فَقَامَ وَهُوَ يَتَلَقَّى دُمُوعَهُ بِبُرْدَيْهِ، فَمَا مَضَتْ لَهُ سَابِعَةٌ حَتَّى مَاتَ، وَدَفَنُوهُ، فَلَفَظَتْهُ الْأَرْضُ، فَجَاءُوا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرُوا ذَلِكَ لَهُ، فَقَالَ: “إِنَّ الْأَرْضَ تَقَبَلُ مَنْ هُوَ شَرٌّ مَنْ صَاحَبِكُمْ، وَلَكِنَّ اللَّهَ أَرَادَ أَنْ يَعِظَكُمْ مِنْ جرمتكم” ثُمَّ طَرَحُوهُ بَيْنَ صَدَفَيْ جَبَلٍ وَأَلْقَوْا عَلَيْهِ الْحِجَارَةَ، وَنَزَلْتُ: {يَا أَيُّهَا الَّذِيَن آمَنُوا إِذَا ضَرَبْتُم فِي سَبِيلِ اللهِ فَتَبَيَّنُوا} الْآيَةَ.