وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءاً أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُوراً رَحِيماً (110) وَمَنْ يَكْسِبْ إِثْماً فَإِنَّما يَكْسِبُهُ عَلى نَفْسِهِ وَكانَ اللَّهُ عَلِيماً حَكِيماً (111) وَمَنْ يَكْسِبْ خَطِيئَةً أَوْ إِثْماً ثُمَّ يَرْمِ بِهِ بَرِيئاً فَقَدِ احْتَمَلَ بُهْتاناً وَإِثْماً مُبِيناً (112) وَلَوْلا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ وَرَحْمَتُهُ لَهَمَّتْ طائِفَةٌ مِنْهُمْ أَنْ يُضِلُّوكَ وَما يُضِلُّونَ إِلاَّ أَنْفُسَهُمْ وَما يَضُرُّونَكَ مِنْ شَيْءٍ وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ وَكانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيماً (113)
Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Barang siapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakan untuk (kemudaratan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan barang siapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata. Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka telah bermaksud untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat memberi mudarat sedikit pun kepadamu. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu.
Allah Swt. memberitakan tentang kemurahan dan kedermawanan-Nya, bahwa semua orang yang bertobat kepada-Nya, pasti Dia menerima tobatnya atas semua dosa yang telah ia lakukan. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا}
Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (An-Nisa: 110)
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas. Ibnu Abbas telah mengatakan sehubungan dengan ayat ini, bahwa Allah Swt. memberitahukan kepada hamba-hamba-Nya tentang ampunan-Nya, sifat penyantun-Nya, kemurahan-Nya, keluasan rahmat-Nya, dan pemaafan-Nya. Barang siapa yang mengerjakan suatu dosa, baik kecil ataupun besar.
{ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا}
kemudian ia mohon ampun kepada Allah,’ niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (An-Nisa: 110)
Sekalipun dosa-dosanya lebih besar daripada langit, bumi dan semua gunung. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Musanna, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Addi, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Asim, dari Abu Wail yang mengatakan bahwa Abdullah pernah menceritakan, ”Dahulu kaum Bani Israil, apabila seseorang dari mereka melakukan suatu dosa, tercatat kifarat dosanya itu di atas pintu rumahnya. Apabila ada air seni yang mengenai sesuatu dari pakaiannya, maka ia harus menggunting bagian yang terkena itu dengan gunung dan membuangnya.” Maka ada seorang lelaki berkata, “Sesungguhnya Allah telah memberikan kebaikan kepada kaum Bani Israil.” Lalu Abdullah ibnu Mas’ud r.a. berkata, “Apa yang diberikan oleh Allah kepada kalian lebih baik daripada apa yang diberikan-Nya kepada mereka. Allah telah menjadikan air suci lagi menyucikan bagi kalian.” Selanjutnya Abdullah ibnu Mas’ud membacakan firman-Nya: Dan (juga) orang-orang yang apabila mereka mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. (Ali Imran: 135); Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (An-Nisa: 110)
Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepadaku Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Hasyim, dari Ibnu Aun, dari Habib ibnu Abu Sabit yang menceritakan bahwa ada seorang wanita datang kepada Abdullah ibnu Mugaffal, lalu wanita itu menanyakan kepadanya tentang seorang wanita yang berbuat zina hingga mengandung. Setelah melahirkan bayinya, maka bayi itu ia bunuh. Abdullah ibnu Mugaffal menjawab, bahwa wanita tersebut masuk neraka. Maka wanita yang bertanya itu pergi seraya menangis. Lalu Abdullah ibnu Mugaffal memanggilnya dan berkata kepadanya, “Menurutku, perkaramu itu hanyalah salah satu di antara dua pilihan,” lalu Abdullah membacakan firman-Nya: Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (An-Nisa: 110) Mendengar hal tersebut wanita itu mengusap air matanya, kemudian pergi.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عُثْمَانَ بْنِ الْمُغِيرَةِ قَالَ: سَمِعْتُ عَلِيَّ بْنَ رَبِيعَةَ مِنْ بَنِي أَسَدٍ، يُحَدِّثُ عَنْ أَسْمَاءَ -أَوِ ابْنِ أَسْمَاءَ مِنْ بَنِي فَزَارَةَ -قَالَ: قَالَ عَلِيٌّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: كُنْتُ إِذَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ شَيْئًا نَفَعَنِي اللَّهُ بِمَا شَاءَ أَنْ يَنْفَعَنِي مِنْهُ. وَحَدَّثَنِي أَبُو بَكْرٍ -وَصَدَقَ أَبُو بَكْرٍ -قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَتَوَضَّأُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِذَلِكَ الذَّنْبِ إِلَّا غُفِرَ لَهُ”. وَقَرَأَ هَاتَيْنِ الْآيَتَيْنِ: {وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ [ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا] } {وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ} الآية.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur-Razzaq, telah menceritakan kepada kami Abdur-Rahman ibnu Mahdi, telah menceritakan kepada Kami Syu’bah, dari Usman ibnul Mugirah yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Ali ibnu Rabi’ah dari Bani Asad menceritakan hadis kepada Asma atau Ibnu Asma dari Bani Fazzarah, bahwa Ali r.a. pernah mengatakan, “Apabila aku mendengar dari Rasulullah Saw. sesuatu hal, maka Allah memberikan manfaat kepadaku mengenainya menurut apa yang dikehendaki-Nya. Telah menceritakan kepadaku Abu Bakar As-Siddiq, dan memang Abu Bakar itu orangnya siddiq; ia mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: ‘Tidak sekali-kali seorang muslim melakukan suatu dosa, lalu ia melakukan wudu dan salat dua rakaat, kemudian memohon ampun kepada Allah untuk dosa tersebut, melainkan Allah memberikan ampun baginya’.” Kemudian Rasulullah Saw. membacakan kedua ayat berikut, yaitu firman-Nya: Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya. (An-Nisa: 110), hingga akhir ayat. Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri. (Ali Imran: 135), hingga akhir ayat.
Kami membicarakan tentang hadis ini dan menisbatkannya kepada orang-orang dari kalangan ashabus sunan yang meriwayatkannya. Kami menyebutkan pula perihal sesuatu kelemahan pada sanadnya dalam Musnad Abu Bakar As-Siddiq r.a. Sebagian darinya telah diterangkan di dalam surat Ali Imran.
Ibnu Murdawaih meriwayatkan di dalam kitab tafsirnya melalui jalur lain dari Ali r.a. Untuk itu ia mengatakan:
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ إِسْحَاقَ الْحَرْبِيُّ، حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ مِهْران الدَّبَّاغُ، حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ يَزِيدَ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ عَبْدِ خَيْرٍ، عَنْ عَلِيٍّ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا بَكْرٍ -هُوَ الصِّدِّيقُ – يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “مَا مِنْ عَبْدٍ أَذْنَبَ فَقَامَ فَتَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ، ثُمَّ قَامَ فَصَلَّى وَاسْتَغْفَرَ مِنْ ذَنْبِهِ، إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يَغْفِرَ لَهُ؛ لِأَنَّهُ يَقُولُ: {وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ [ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا] } .