At-Taubah, ayat 41

{انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (41) }

Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.

Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari ayahnya, dari Abud Duha Muslim ibnu Sabih sehubungan dengan makna ayat ini, yaitu firman-Nya: Berangkatlah kalian, baik dalam keadan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 4l) Ayat ini adalah ayat yang mula-mula diturunkan dari surat Bara’ah.

Mu’tamir ibnu Sulaiman telah meriwayatkan dari ayahnya yang mengatakan bahwa Hadrami menduga sejumlah orang telah menceritakan kepadanya bahwa barangkali ada seseorang di antara mereka yang sakit dan berusia lanjut. Lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya aku tidak berdosa.” Maka Allah menurunkan firman-Nya:

{انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا}

Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41)

Maka Allah Swt. memerintahkan untuk mobilisasi umum ikut dengan Rasulullah Saw. pada tahun Perang Tabuk untuk memerangi musuh-musuh Allah dari kalangan orang-orang Romawi yang kafir dari Ahli Kitab. Allah mengharuskan kaum mukmin untuk berangkat berperang bersama Rasulullah Saw. dalam keadaan apa pun, baik ia dalam keadaan semangat maupun dalam keadaan malas, dan baik dalam keadaan sulit maupun dalam keadaan mudah. Maka Allah Swt. berfirman:

{انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا}

Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41)

Ali ibnu Zaid telah meriwayatkan dari Anas, dari Abu Talhah, bahwa baik telah berusia tua maupun masih berusia muda semuanya harus berangkat; Allah tidak mau mendengar alasan dari seseorang pun. Kemudian Abu Talhah berangkat menuju Syam dan berjihad hingga gugur.

Menurut riwayat lain, Abu Talhah membaca surat Bara’ah, lalu bacaannya itu sampai pada firman-Nya:

{انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ}

Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah. (At-Taubah: 41)

Lalu ia berkata, “Saya berpendapat bahwa Tuhan kita telah meme­rintahkan kepada kita untuk berangkat berperang, baik yang telah berusia tua maupun yang masih muda. Hai anak-anakku persiapkanlah perbekalan untukku!” Maka anak-anaknya berkata, “Semoga Allah merahmatimu. Sesungguhnya engkau telah ikut berperang bersama Rasulullah Saw. hingga beliau wafat, dan bersama Abu Bakar hingga ia wafat, juga bersama Umar hingga ia wafat. Maka biarkanlah kami yang berperang sebagai ganti darimu, wahai ayah.” Tetapi Abu Talhah menolak. Maka ia pergi berjihad dengan menaiki kapal laut, lalu ia gugur. Mereka yang bersamanya tidak menemukan suatu pulau pun untuk mengebumikan jenazahnya, kecuali sesudah sembilan hari. Tetapi selama itu jenazahnya tidak membusuk. Lalu mereka mengebumikannya di pulau yang baru mereka jumpai itu.

Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ikrimah, Abu Saleh, Al-Hasan Al-Basri. Suhail ibnu Atiyyah, Muqatil ibnu Hayyan, Asy-Sya’bi, dan Zaid ibnu Aslam, bahwa mereka telah mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini: Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. ( At-Taubah: 41) Yakni baik telah berusia lanjut maupun berusia muda, semuanya harus berangkat.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah, Ad-Dahhak, Muqatil ibnu Hayyan dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, Mujahid mengatakan bahwa baik berusia muda maupun berusia tua. dan baik kaya maupun miskin, semuanya harus berangkat. Hal yang sama telah dikatakan oleh Abu Saleh dan lain-lainnya. Al-Hakam ibnu Utaibah mengatakan, baik dalam keadaan sibuk maupun dalam keadaan tidak sibuk.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41) Artinya, berangkatlah kalian, baik dalam keadaan semangat ataupun dalam keadaan tidak bersemangat. Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah.

Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan firman-Nya: Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41) Para sahabat mengatakan, di kalangan kami terdapat orang yang keberatan, orang yang mempunyai keperluan, orang yang miskin, orang yang sibuk, dan orang yang keadaannya mudah. Maka Allah menurunkan firman-Nya menolak alasan mereka. Tiada lain bagi mereka kecuali harus berangkat, baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat. Yakni mereka tetap harus berangkat dalam keadaan apa pun yang mereka alami.

Al-Hasan ibnu Abul Hasan Al-Basri mengatakan pula bahwa baik dalam keadaan mudah ataupun dalam keadaan sulit, tetap harus berangkat. Semua pendapat di atas berpandangan kepada pengertian umum yang terkandung di dalam ayat, dan pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.

Imam Abu Amr Al-Auza’i mengatakan, “Apabila perintah untuk berangkat berjihad ke arah negeri Romawi, maka semua orang yang merasa ringan dan berkendaraan harus berangkat. Dan apabila perintah untuk berangkat berjihad ditujukan ke arah pantai-pantai ini, maka semua orang harus berangkat, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan baik mempunyai kendaraan ataupun jalan kaki.” Pendapat ini mengandung pengertian rincian tentang masalah tersebut.

Ibnu Abbas, Muhammad ibnu Ka’b, Ata Al-Khurrasani, dan lain-lainnya mengatakan bahwa ayat ini telah di-mansukh oleh firman Allah Swt.:

{فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ}

Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang. (At-Taubah: 122)

Pembahasannya akan diterangkan kemudian.

As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan firman Allah Swt.: Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41) Baik dalam keadaan kaya ataupun miskin, dan baik dalam keadaan kuat ataupun lemah. Pernah datang kepada beliau Saw. seorang lelaki pada hari itu juga. Mereka (para perawi) menduga bahwa lelaki itu adalah Al-Miqdad, seorang yang gemuk lagi besar. Lalu Al-Miqdad mengadu kepada Rasulullah Saw. tentang kegemukannya itu, dan meminta izin kepada beliau untuk tidak ikut berangkat. Tetapi beliau menolak, dan pada hari itu juga turunlah firman Allah Swt.: Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41). Setelah ayat ini diturunkan, para sahabat merasa keberatan dengan perintah itu. Maka Allah me-mansukh-nya dengan firman Allah Swt.:

{لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلا عَلَى الْمَرْضَى وَلا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ}

Tidak dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, atas orang-orang yang sakit, dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. (At-Taubah: 91)

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ulayyah, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Muhammad yang mengatakan bahwa Abu Ayyub ikut bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Badar, kemudian ia tidak pernah ketinggalan dalam suatu peperangan pun bersama kaum muslim, kecuali sekali. Abu Ayyub apabila membacakan firman Allah Swt.: Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41) Lalu ia berkata, “Tiada pilihan lain bagiku kecuali harus berangkat berperang, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat.”

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.