ذَرْنِي وَمَنْ خَلَقْتُ وَحِيدًا (11) وَجَعَلْتُ لَهُ مَالًا مَمْدُودًا (12) وَبَنِينَ شُهُودًا (13) وَمَهَّدْتُ لَهُ تَمْهِيدًا (14) ثُمَّ يَطْمَعُ أَنْ أَزِيدَ (15) كَلَّا إِنَّهُ كَانَ لِآيَاتِنَا عَنِيدًا (16) سَأُرْهِقُهُ صَعُودًا (17) إِنَّهُ فَكَّرَ وَقَدَّرَ (18) فَقُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ (19) ثُمَّ قُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ (20) ثُمَّ نَظَرَ (21) ثُمَّ عَبَسَ وَبَسَرَ (22) ثُمَّ أَدْبَرَ وَاسْتَكْبَرَ (23) فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ (24) إِنْ هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ (25) سَأُصْلِيهِ سَقَرَ (26) وَمَا أَدْرَاكَ مَا سَقَرُ (27) لَا تُبْقِي وَلَا تَذَرُ (28) لَوَّاحَةٌ لِلْبَشَرِ (29) عَلَيْهَا تِسْعَةَ عَشَرَ (30)
Biarkanlah Aku bertindak terhadap orang yang Aku telah menciptakannya sendirian. Dan Aku jadikan baginya harta benda yang banyak, dan anak-anak yang selalu bersama dia, dan Kulapangkan baginya (rezeki dan kekuasaan) dengan selapang-lapangnya, kemudian dia ingin sekali supaya Aku menambahnya. Sekali-kali tidak (akan Aku tambah), karena sesungguhnya dia menentang ayat-ayat Kami (Al-Qur’an). Aku akan membebaninya mendaki pendakian yang memayahkan. Sesungguhnya dia telah memikirkan dan menetapkan (apa yang ditetapkannya), maka celakalah dia! Bagaimanakah dia menetapkan? Kemudian celakalah dia! Bagaimanakah dia menetapkan? Kemudian dia memikirkan, sesudah itu dia bermasam maka dan merengut, kemudian dia berpaling (dari kebenaran) dan menyombongkan diri, lalu dia berkata, “(Al-Qur’an) ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu), ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.”Aku akan memasukkannya ke dalam (neraka) Saqar. Tahukah kamu apa (neraka) Saqar itu? Saqar itu tidak meninggalkan dan tidak membiarkan. (Neraka Saqar) adalah pembakar kulit manusia. Di atasnya ada sembilan belas (malaikat penjaga).
Allah Swt. berfirman, mengancam orang jahat itu yang telah diberi banyak nikmat duniawi oleh Allah, lalu ia membalasnya dengan kekafiran terhadap nikmat-nikmat yang telah diberikan kepadanya, dan menggantinya dengan kekafiran serta keingkaran terhadap ayat-ayat Allah, dan mendustakannya serta menganggapnya sebagai perkataan manusia. Hal ini diungkapkan oleh Allah Swt. dengan menghitung-hitung nikmat yang telah Dia berikan kepadanya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{ذَرْنِي وَمَنْ خَلَقْتُ وَحِيدًا}
Biarkanlah Aku bertindak terhadap orang yang Aku telah menciptakannya sendirian. (Al-Muddatstsir 11)
Yakni dia keluar dari perut ibunya dalam keadaan sendirian, tidak berharta dan tidak beranak, kemudian Allah memberinya rezeki,
{مَالا مَمْدُودًا}
harta benda yang banyak. (Al-Muddatstsir: 12)
Yaitu harta yang berlimpah lagi banyak. Suatu pendapat menyebutnya seribu dinar, pendapat yang lainnya mengatakan seratus ribu dinar, dan menurut pendapat yang lainnya berupa lahan pertanian yang sangat luas, sedangkan pendapat yang lainnya lagi mengatakan selain itu. Dan Allah menjadikan baginya,
{وَبَنِينَ شُهُودًا}
dan anak-anak yang selalu bersama dia. (Al-Muddatstsir: 13)
Mujahid mengatakan makna yang dimaksud ialah tidak pernah absen darinya dan selalu ada bersamanya, tidak pernah bepergian untuk berniaga, melainkan semuanya itu telah ditangani oleh budak-budaknya dan orang-orang upahannya (pegawainya), sedangkan mereka hanya tinggal saja bersama ayah mereka, dan ayah mereka merasa senang selalu bersama mereka serta merasa terhibur. Mereka (anak-anak) itu menurut apa yang disebutkan oleh As-Saddi, Abu Malik dan Asim ibnu Umar ibnu Qatadah ada tiga belas orang. Ibnu Abbas dan Mujahid mengatakan sepuluh orang anak. Hal ini merupakan nikmat yang tiada taranya, yaitu keberadaan anak-anak di dekat orang tua mereka.
{وَمَهَّدْتُ لَهُ تَمْهِيدًا}
dan Kulapangkan baginya (rezeki dan kekuasaan) dengan selapang-lapangnya. (Al-Muddatstsir: 14)
Yakni Aku berikan kepadanya berbagai macam harta benda dan peralatan serta hal-hal lainnya.
{ثُمَّ يَطْمَعُ أَنْ أَزِيدَ كَلا إِنَّهُ كَانَ لآيَاتِنَا عَنِيدًا}
kemudian dia ingin sekali supaya Aku menambahnya. Sekali-kali tidak (akan Aku tambah), karena sesungguhnya dia menentang ayat-ayat Kami (Al-Qur’an). (Al-Muddatstsir: 15-16)
Yaitu ingkar karena dia mengingkari nikmat-nikmat-Nya sesudah mengetahui.
Maka Allah Swt. berfirman dalam ayat selanjutnya:
{سَأُرْهِقُهُ صَعُودًا}
Aku akan membebaninya mendaki pendakian yang memayahkan. (Al-Muddatstsir: 17)
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنٌ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنْ دَرَّاج، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سعيد، عن رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “وَيْلٌ: وَادٍ فِي جَهَنَّمَ، يَهْوِي فِيهِ الْكَافِرُ أَرْبَعِينَ خَرِيفًا قَبْلَ أَنْ يَبْلُغَ قَعْرَهُ، والصَّعُود: جَبَلٌ مِنْ نَارٍ يَصْعَدُ فِيهِ سَبْعِينَ خَرِيفًا، ثُمَّ يَهْوِي بِهِ كَذَلِكَ فِيهِ أَبَدًا”.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah, dari Darij, dari Abul Haisam, dari Abu Sa’id, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Wail adalah nama sebuah jurang di dalam neraka Jahanam, orang kafir dijatuhkan ke dalamnya selama empat puluh musim gugur sebelum mencapai dasarnya. Dan Su’ud adalah nama sebuah gunung dari api neraka yang orang kafir naik mendakinya selama tujuh puluh musim semi, kemudian terjatuh darinya dalam masa yang sama, untuk selama-lamanya.
Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Abdu ibnu Humaid, dari Al-Hasan ibnu Musa Al-Asy-yab dengan sanad yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, kami tidak mengenalnya kecuali hanya melalui hadis Ibnu Lahi’ah, dari Darij. Demikianlah menurut Imam Turmuzi. Ibnu Jarir telah meriwayatkannya pula dari Yunus, dari Abdullah ibnu Wahb, dari Amr ibnul Haris, dari Darij, tetapi di dalamnya terdapat hal yang garib dan munkar.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَة وَعَلِيُّ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ -الْمَعْرُوفِ بِعَلَّانَ الْمِصْرِيِّ -قَالَ: حَدَّثَنَا مِنْجاب، أَخْبَرَنَا شَرِيكٌ، عَنْ عَمَّارٍ الدُّهَنِيّ، عَنْ عَطِيَّةَ الْعَوْفِيِّ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {سَأُرْهِقُهُ صَعُودًا} قَالَ: “هُوَ جَبَلٌ فِي النَّارِ مِنْ نَارٍ يُكَلَّفُ أَنْ يَصْعَدَهُ، فَإِذَا وَضَعَ يَدَهُ ذَابَتْ، وَإِذَا رَفَعَهَا عَادَتْ، فَإِذَا وَضَعَ رِجْلَهُ ذَابَتْ، وَإِذَا رَفَعَهَا عَادَتْ”.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar’ah dan Ali ibnu Abdur Rahman yang dikenal dengan Allan Al-Muqri yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Minjab, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Ammar Ad-Duhani, dari Atiyyah Al-Aufi, dari Abu Sa’id, dari Nabi Saw. sehubungan dengan makna firman Allah Swt: Aku akan membebaninya mendaki pendakian yang memayahkan. (Al-Muddatstsir: 17) Lalu beliau Saw. bersabda: Su’ud adalah sebuah gunung dari api di dalam neraka, orang kafir dipaksa untuk menaikinya. Maka apabila tangannya ia letakkan di gunung, tangannya itu lebur; dan apabila ia menariknya, maka kembali seperti semula. Dan apabila ia letakkan kakinya, maka kakinya itu lebur; dan apabila ia angkat kembali, maka menjadi utuh seperti semula.
Al-Bazzar dan Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui hadis Syarik dengan sanad yang sama. Qatadah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Su’ud adalah sebuah batu besar di dalam neraka Jahanam, orang kafir di seret di atasnya dengan muka di bawah. As-Saddi mengatakan bahwa Su’ud adalah sebuah batu yang licin di dalam neraka Jahanam, orang kafir dipaksa untuk mendakinya.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Aku akan membebaninya mendaki pendakian yang memayahkan. (Al-Muddatstsir: 17) Yakni kepayahan karena azab. Qatadah mengatakan azab yang tiada henti-hentinya, pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.