تَفْسِيرُ سُورَةِ مَرْيَمَ [عَلَيْهَا السَّلَامُ]
Makkiyyah, 98 atau 99 ayat Kecuali ayat 58 dan 71 Madaniyyah Turun sesudah surat Fathir
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan di dalam kitab As-Sirah-nya melalui hadis Ummu Salamah. Dan Imam Ahmad meriwayatkannya melalui Ibnu Mas’ud dalam kisah hijrah ke Abesinia dari Mekah, bahwa Ja’far ibnu Abu Talib r.a. membacakan permulaan ayat ini kepada An-Najasyi (Negus) dan para hulubalangnya.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
{كهيعص (1) ذِكْرُ رَحْمَةِ رَبِّكَ عَبْدَهُ زَكَرِيَّا (2) إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا (3) قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ
الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا (4) وَإِنِّي خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَرَائِي وَكَانَتِ امْرَأَتِي عَاقِرًا فَهَبْ لِي مِنْ
لَدُنْكَ وَلِيًّا (5) يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آلِ يَعْقُوبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا (6) } .
Kaf Ha Ya ‘Ain Shad. (yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya, Zakaria, yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya
dengan suara yang lembut. Ia berkata, “Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah dipenuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam
berdoa kepada Engkau, ya Tuhanku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku, sedangkan istriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah
aku dari sisi Engkau seorang putra, yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebagian keluarga Ya’qub; dan jadikanlah ia, ya Tuhanku, seorang yang diridai.”
Pembahasan mengenai huruf hijaiyah yang terdapat di permulaan surat-surat Al-Qur’an telah diketengahkan dalam tafsir permulaan surat Al-Baqarah.
Mengenai firman Allah Swt.:
{ذِكْرُ رَحْمَةِ رَبِّكَ}
(Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu. (Maryam: 2)
Maksudnya, kisah ini menceritakan tentang rahmat Allah kepada salah seorang hamba-Nya, yaitu Zakaria.
Yahya ibnu Ya’mur membaca ayat ini dengan bacaan berikut:
“ذَكَّرَ رَحْمَةَ رَبِّكَ عَبْدَهُ زَكَريَّا”.
(Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya Zakaria. (Maryam: 2)
Lafaz Zakaria, huruf ya-nya dibaca panjang dan dibaca pendek; hal ini merupakan dua qiraat yang terkenal mengenainya. Zakaria adalah seorang nabi yang
besar dari kalangan nabi-nabi kaum Bani Israil. Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan bahwa Zakaria adalah seorang tukang kayu; dia makan dari hasil
kerja tangannya sendiri menjadi tukang kayu.
Firman Allah Swt.:
{إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا}
yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut. (Maryam: 3)
Sebagian kalangan ulama tafsir mengatakan bahwa sesungguhnya Zakaria melirihkan suaranya dalam berdoa agar dalam permohonannya ini dia tidak dituduh sebagai
orang yang lemah karena usianya telah lanjut, sebab ia meminta agar dikaruniai seorang putra. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Al-Mawardi.
Ulama lainnya mengatakan, sesungguhnya Zakaria melirihkan suaranya dalam berdoa karena kecintaannya kepada Allah Swt. seperti yang dikatakan oleh Qatadah
sehubungan dengan makna ayat ini: Yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut. (Maryam: 3) Sesungguhnya Allah mengetahui kalbu orang
yang bertakwa, dan mendengar suara yang perlahan.
Sebagian ulama Salaf mengatakan, Zakaria bangun di tengah malam, sedangkan semua muridnya telah tidur; lalu dia berbisik kepada Tuhannya seraya berdoa
dengan suara yang lembut. Maka Tuhannya berfirman kepadanya, “Kupenuhi seruanmu, Kupenuhi seruanmu, Kupenuhi seruanmu.”
{قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي}
Zakaria berkata, “Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah.” (Maryam: 4)
Yakni lemah dan rapuh, tidak mempunyai kekuatan lagi
{وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا}
dan kepalaku telah ditumbuhi uban. (Maryam: 4)
Artinya, warna putih ubannya menutupi sisa rambutnya yang masih hitam. Seperti yang telah dikatakan oleh Ibnu Duraid dalam bait syair gubahannya:
إمَّا تَرَى رأسِي حَاكى لونُهُ … طُرَّةَ صُبحٍ تَحتَ أذْيَال الدُّجى …
واشْتَعَل المُبْيَض فِي مُسْوَدّه … مِثْلَ اشتِعَال النَّارِ في جَمْرِ الغَضَا …
Tidakkah engkau lihat rambut kepalaku yang kini warnanya seakan-akan seperti/ajar subuh yang muncul di sisa-sisa kegelapan malam.
Warna putih ubannya menyala menutupi warna hitamnya, seperti warna api yang menyala dalam bara api.
Makna yang dimaksud dari ayat ini ialah menceritakan tentang kelemahan dan ketuaan serta tanda-tandanya, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat.
Firman Allah Swt.:
{وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا}
dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Tuhanku. (Maryam: 4)
Yakni saya belum pernah berdoa kepada Engkau, melainkan Engkau memperkenankannya, Engkau tidak pernah menolak apa yang kumohonkan kepada-Mu.
Firman Allah Swt.:
{وَإِنِّي خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَرَائِي}
Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku. (Maryam: 5)
Kebanyakan ulama qiraat membacanya dengan mawaliya karena dianggap sebagai maf’ul. Tetapi menurut suatu riwayat yang bersumber dari Kisai, ia membacanya
mawali dengan huruf ya yang di-sukun-kan.
Mujahid, Qatadah, dan As-Saddi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan mawali ialah para ‘asabah atau ahli waris laki-laki.
Abu Saleh mengatakan bahwa mawali ialah kalalah atau ahli waris perempuan .
Menurut riwayat yang bersumber dari Amirul Mu-Minin ‘Usman ibnu Affan r.a., ia membaca ayat ini dengan men-tasydid-kan huruf fa dari lafaz khiftu, sehingga
bacaannya menjadi khaffat, artinya kekurangan, yakni tiada pewaris laki-laki sesudahku.
Berdasarkan qiraat pertama, alasan ketakutan Zakaria ialah bahwa dia merasa khawatir bila orang-orang yang akan menggantikannya nanti akan berlaku buruk
terhadap manusia. Maka ia memohon kepada Allah agar dikaruniai seorang anak laki-laki yang kelak akan menjadi nabi sesudahnya, untuk memimpin mereka dengan
wahyu yang diturunkan kepadanya. Sesungguhnya dalam hal ini Zakaria tidak mengkhawatirkan siapa yang bakal mewarisi harta peninggalannya, karena kenabian
merupakan kedudukan yang paling besar dan paling mulia tingkatannya dibandingkan dengan kekhawatirannya akan pewaris dari darah dagingnya terhadap harta
peninggalannya. Dan ia berkeinginan agar kenabiannya itu diwarisi oleh ahli waris ‘asabah-nya; untuk itu ia memohon kepada Allah agar dikaruniai seorang
putra yang kelak akan mewarisi kenabiannya.
Tiada suatu kisah pun yang menyebutkan bahwa Zakaria mempunyai harta, bahkan dia adalah seorang tukang kayu, yang makan dari hasil keringatnya sendiri.
Orang yang bermatapencaharian seperti itu tidaklah banyak memiliki harta, terlebih lagi seorang nabi, karena sesungguhnya para nabi adalah orang yang paling
berzuhud terhadap duniawi.
Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan melalui berbagai jalur, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“لَا نُورَث، مَا تَرَكْنَا فَهُوَ صَدَقَةٌ”
Kami tidak diwaris, semua yang kami tinggalkan adalah sedekah.
Menurut suatu riwayat yang ada pada Imam Turmuzi dengan sanad yang sahih disebutkan seperti berikut:
“نَحْنُ مَعْشَرَ الْأَنْبِيَاءِ لَا نُورَثُ”
Kami para nabi tidaklah diwaris.
Dengan demikian, berarti makna firman-Nya:
{فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا * يَرِثُنِي}
maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putra yang mewarisi aku. (Maryam: 5-6)