Ar-Rum, ayat 52-53

{فَإِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى وَلا تُسْمِعُ الصُّمَّ الدُّعَاءَ إِذَا وَلَّوْا مُدْبِرِينَ (52) وَمَا أَنْتَ بِهَادِي الْعُمْيِ عَنْ ضَلالَتِهِمْ إِنْ تُسْمِعُ إِلا مَنْ يُؤْمِنُ بِآيَاتِنَا فَهُمْ مُسْلِمُونَ (53) }

Maka sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar, dan menjadikan orang-orang yang tuli dapat mendengar seruan, apabila mereka itu berpaling membelakangi. Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang-orang yang buta (mata hatinya) dari kesesatannya. Dan kamu tidak dapat memperdengarkan (petunjuk Tuhan) melainkan kepada orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, mereka itulah orang-orang yang berserah diri (kepada Kami).

Allah Swt. berfirman bahwa sesungguhnya kamu, Muhammad, tidak akan sanggup membuat orang-orang yang telah mati di dalam kuburnya dapat mendengar, dan kamu tidak akan dapat menyampaikan seruanmu kepada orang tuli yang tidak mau mendengar seruanmu, sedangkan mereka berpaling darimu. Demikian pula kamu tidak akan sanggup memberi petunjuk kepada orang yang buta dari perkara yang hak, lalu menyadarkan mereka dari kesesatannya, melainkan hal itu hanya Allah-lah yang dapat melakukannya. Karena sesungguhnya Allah Swt. dengan kekuasaan-Nya dapat menjadikan orang-orang yang telah mati mendengar suara orang-orang yang hidup, jika Dia menghendaki. Dan Dia dapat memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya, juga dapat menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya. Tiada seorang pun yang dapat melakukan hal tersebut selain dari Allah semata. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

{إِنْ تُسْمِعُ إِلا مَنْ يُؤْمِنُ بِآيَاتِنَا فَهُمْ مُسْلِمُونَ}

Dan kamu tidak dapat memperdengarkan (petunjuk Tuhan) melainkan kepada orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, mereka itulah orang-orang yang berserah diri. (Ar-Rum: 53)

Yakni orang-orang yang patuh, tunduk, dan mendengarkan; dan mereka itulah orang-orang yang mendengarkan perkara yang hak, lalu mengikutinya. Demikianlah ciri khas orang-orang mukmin. Bagian yang pertama merupakan gambaran perihal orang-orang kafir. Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{إِنَّمَا يَسْتَجِيبُ الَّذِينَ يَسْمَعُونَ وَالْمَوْتَى يَبْعَثُهُمُ اللَّهُ ثُمَّ إِلَيْهِ يُرْجَعُونَ}

Hanya orang-orang yang mendengar sajalah yang mematuhi (seruan Allah), dan orang-orang yang mati (hatinya), akan dibangkitkan oleh Allah, kemudian kepada-Nyalah mereka dikembalikan. (Al-An’am: 36)

Ummul Mu-minin Siti Aisyah r.a. berpegang kepada dalil ayat ini, yaitu firman-Nya: sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar. (Ar-Rum: 52) Dalam sanggahannya terhadap pendapat Abdullah ibnu Umar r.a. dalam riwayatnya yang menceritakan pembicaraan Nabi Saw. kepada orang-orang musyrik yang telah gugur dalam Perang Badar, lalu mereka dilemparkan di dalam sebuah sumur di Badar. Hal itu dilakukan oleh Nabi Saw. sesudah tiga hari. Nabi Saw. dalam pembicaraannya itu mencela dan mengecam mereka yang telah mati di dalam sumur itu. Sehingga sahabat Umar bertanya kepadanya, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau berbicara kepada kaum yang telah menjadi bangkai?” Maka beliau Saw. menjawab:

“وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، مَا أَنْتُمْ بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُولُ مِنْهُمْ، وَلَكِنْ لَا يُجِيبُونَ”

Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, tiadalah kalian lebih mendengar apa yang kuucapkan dari mereka, tetapi mereka tidak dapat menjawab.

Hadis ini ditakwilkan oleh Siti Aisyah r.a. dengan pengertian ‘sesungguhnya mereka yang diajak bicara itu, setelah mereka mati benar-benar mengetahui bahwa apa yang dikatakan oleh Nabi Saw. kepada mereka adalah benar belaka.’

Qatadah mengatakan bahwa Allah menghidupkan mereka untuk Nabi Saw. sehingga mereka dapat mendengar ucapannya, sebagai kecaman, cemoohan, dan pembalasan darinya.

Menurut pendapat yang sahih di kalangan ulama adalah riwayat Abdullah ibnu Umar, mengingat riwayat ini mempunyai banyak syahid yang membuktikan kesahihannya melalui berbagai jalur yang cukup banyak. Yang paling terkenal di antara riwayat-riwayat tersebut ialah yang diriwayatkan melalui Ibnu Abdul Barr yang dinilai sahih melalui Ibnu Abbas secara marfu’:

“مَا مِنْ أَحَدٍ يَمُرُّ بِقَبْرِ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ، كَانَ يَعْرِفُهُ فِي الدُّنْيَا، فَيُسَلِّمُ عَلَيْهِ، إِلَّا رَدَّ اللَّهُ عَلَيْهِ رُوحَهُ، حَتَّى يَرُدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ”

Tiada seorang pun yang melalui kuburan saudara muslimnya yang ia kenal semasa hidupnya, lalu ia mengucapkan salam kepadanya, melainkan Allah mengembalikan rohnya hingga menjawab salamnya.

Telah terbuktikan pula melalui suatu hadis yang bersumber dari Nabi Saw. ditujukan kepada umatnya, bahwa apabila mereka hendak mengucapkan salam kepada ahli kubur, hendaklah mereka menyalami ahli kubur sebagaimana mereka menyalami orang yang mereka ajak bicara. Untuk itu seorang muslim dianjurkan mengucapkan salam berikut:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ

Semoga keselamatan terlimpahkan kepada kalian, wahai (penduduk) kampung kaum yang beriman.

Ini jelas pembicaraan yang ditujukan kepada orang yang mendengar dan mengerti. Seandainya pembicaraan ini tidak memakai teks tersebut, tentulah sama saja dengan berbicara kepada yang tiada atau benda mati.

Ulama Salaf telah sepakat membenarkan hal ini (mengucapkan salam kepada ahli kubur). Menurut asar-asar yang berpredikat mutawatir dari mereka, mayat mengetahui orang hidup yang berziarah kepadanya dan merasa gembira dengan kunjungannya.

Ibnu Abud Dunia telah meriwayatkan di dalam Kitabul Qubur melalui Siti Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

“مَا مِنْ رَجُلٍ يَزُورُ قَبْرَ أَخِيهِ وَيَجْلِسُ عِنْدَهُ، إِلَّا اسْتَأْنَسَ بِهِ وَرَدَّ عَلَيْهِ حَتَّى يَقُومَ”

Tiada seorang pun yang menziarahi kubur saudaranya, lalu duduk di sisinya melainkan saudaranya itu terhibur dengan kedatangannya dan menjawab salamnya hingga ia bangkit (meninggalkannya).

Telah diriwayatkan pula melalui Abu Hurairah r.a. yang telah mengatakan bahwa apabila seseorang melewati kuburan yang penghuninya ia kenal, lalu ia mengucapkan salam kepadanya, maka salamnya dijawab olehnya.

Ibnu Abud Dunia telah meriwayatkan berikut sanadnya dari seorang lelaki dari kalangan keluarga Asim Al-Juhdari yang telah menceritakan bahwa ia pernah melihat Asim Al-Juhdari dalam mimpinya setelah Asim meninggal dunia. Lalu lelaki itu bertanya, “Bukankah kamu telah mati?” Asim menjawab, “Benar.” Lelaki itu bertanya lagi, “Sekarang engkau berada di mana?” Asim menjawab, “Saya, demi Allah, berada di suatu taman dari taman surga bersama sejumlah teman-temanku. Kami berkumpul setiap malam Jumat, dan pagi harinya di tempat Bakr ibnu Abdullah Al-Muzani. Maka kami menerima berita-berita tentang kalian.” Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa lalu lelaki itu bertanya lagi, “Apakah yang berkumpul itu tubuh kalian, ataukah arwah kalian?” Asim menjawab, “Mustahil bila yang berkumpul adalah jasad kami, karena jasad kami telah hancur luluh dan yang dapat bertemu hanyalah arwah kami saja.” Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa lelaki itu bertanya lagi, “Apakah kalian mengetahui bila kami berziarah kepada kalian?” Asim menjawab, “Kami mengetahuinya pada petang hari Jumat dan seluruh hari Jumat serta malam hari sabtu hingga matahari terbit.” Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa lelaki itu bertanya, “Mengapa demikian, bukan pada hari-hari lainnya?” Asim menjawab, “Berkat keutamaan dan kebesaran hari Jumat.”

Ibnu Abud Dunia mengatakan, telah menceritakan pula kepada kami Muhammad ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Bakr ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Hasan Al-Qassab yang menceritakan bahwa ia setiap pagi hari Sabtu selalu berangkat bersama Muhammad ibnu Wasi’ menuju Al-Jiban, lalu mereka berdiri di kuburan yang ada di sana, dan mengucapkan salam kepada ahli kubur serta mendoakan mereka, sesudah itu mereka pulang. Maka pada suatu hari Hasan Al-Qassab bertanya, “Bagaimanakah kalau kita ubah kebiasaan hari ini menjadi hari Senin?” Muhammad ibnu Wasi’ menjawab, “Telah sampai suatu berita kepadaku bahwa orang-orang yang telah mati mengetahui para peziarah mereka hanya pada hari Jumat dan sehari sebelumnya serta sehari sesudahnya.”

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.