Hadis ini bila ditinjau dari segi jalurnya berpredikat garib. Dan yang telah terbukti kesahihannya adalah seperti yang disebutkan sebelumnya, bahwa sesungguhnya Nabi Saw. membacakan surat ini kepada Ubay hanyalah untuk mengukuhkan terhadapnya dan menambah keimanannya, seperti yang disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Nasai melalui jalur Anas, dari Ubay. Juga Imam Ahmad dan Abu Daud telah meriwayatkannya melalui hadis Sulaiman ibnu Sard, dari Ubay. Imam Ahmad telah meriwayatkannya pula dari Affan, dari Hammad, dari Humaid, dari Anas, dari Ubadah ibnus Samit, dari Ubay.
Imam Ahmad, Imam Muslim, Imam Abu Daud, dan Imam Nasai telah meriwayatkan dari Ismail ibnu Abu Khalid, dari Abdullah ibnu Isa, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Ubay ibnu Ka’b. Disebutkan bahwa Ubay pernah memprotes seseorang (yakni Abdullah ibnu Mas’ud) karena ia mendengarnya membaca sesuatu dari Al-Qur’an tidak sesuai dengan apa yang ia terima dari Rasulullah Saw. Lalu Ubay melaporkannya kepada Nabi Saw., maka Nabi Saw. memerintahkan kepada masing-masing dari keduanya untuk membacakan Al-Qur’an sesuai dengan qiraat masing-masing. Tetapi Rasulullah Saw. terhadap masing-masing dari keduanya hanya bersabda: Engkau benar.
Ubay melanjutkan, bahwa lalu dirinya dicekam oleh rasa ragu yang belum pernah dirasakannya, sekalipun di masa ketika ia masih Jahiliah. Maka Rasulullah Saw. menepuk dadanya, dan Ubay menceritakan bahwa setelah itu tubuhnya bersimbah keringat karena ketakutan seakan-akan ia melihat kepada Allah. Lalu Rasulullah Saw. memberitahukan kepadanya bahwa Jibril telah datang kepadanya dan berkata, “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepadamu untuk membacakan Al-Qur’an kepada umatmu dengan satu dialek.”
Maka aku berkata, “Aku memohon maaf dan ampunan dari Allah.” Jibril berkata kepadaku, “Dua huruf (dialek),” dan ia terus berbicara kepadaku hingga ia mengatakan, “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepadamu untuk membacakan Al-Qur’an kepada umatmu dengan tujuh dialek.”
Kami telah mengetengahkan hadis ini berikut semua jalur dan lafaznya dalam permulaan kitab tafsir ini. yang antara lain disebutkan padanya firman Allah Swt.: (yaitu) seorang rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al-Qur’an), di dalamnya terdapat (isi) kitab-kitab yang lurus. (Al-Bayyinah: 2-3)
Rasulullah Saw. membacakannya kepada Ubay dengan bacaan penyampaian, pengukuhan, dan peringatan; bukan bacaan mengajari dan bukan pula mengingatkan; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Hal ini sama kasusnya dengan apa yang dialami oleh Umar ibnul Khattab ketika hari Perjanjian Hudaibiyah, yang saat itu ia mengajukan berbagai pertanyaan kepada Rasulullah Saw. Antara lain Umar bertanya, “Bukankah engkau telah memberitahukan kepada kami bahwa kami akan datang ke Baitullah dan melakukan tawaf padanya?” Rasulullah Saw. menjawab: Benar, tetapi apakah aku memberitahukan kepadamu bahwa engkau akan datang ke Baitullah tahun ini? Umar menjawab, “Tidak.”‘ Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya engkau akan mendatanginya dan melakukan tawaf padanya.
Ketika mereka kembali dari Hudaibiyah, Allah Swt. menurunkan kepada Rasul-Nya surat Al-Fat-h, lain beliau Saw. memanggil Umar ibnul Khattab dan membacakan kepadanya surat Al-Fath yang antara lain adalah firman-Nya: Sesungguhya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman. (Al-Fat-h: 27), hingga akhir ayat.
وَرَوَى الْحَافِظُ أَبُو نُعَيم فِي كِتَابِهِ “أَسْمَاءِ الصَّحَابَةِ” مِنْ طَرِيقِ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْمَاعِيلَ الْجَعْفَرِيِّ المدني: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَلَمَةَ بْنُ أَسْلَمَ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي حَكِيمٍ الْمَدَنِيِّ، حَدَّثَنِي فُضَيل، سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “إِنَّ اللَّهَ لَيَسْمَعُ قِرَاءَةَ ” لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا ” فَيَقُولُ: أَبْشِرْ عَبْدِي، فَوَعِزَّتِي لَأُمَكِّنَنَّهُ لَكَ فِي الْجَنَّةِ حَتَّى تَرْضَى”.
Al-Hafiz Abu Na’im telah mengatakan di dalam kitabnya Asma’us Sahabah melalui jalur Muhammad ibnu Ismail Al-Ja’fari Al-Madani, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Salamah ibnu Aslam, dari Ibnu Syihab, dari Ismail ibnu Abu Hakim Al-Muzani, telah menceritakan kepadaku Fudail, bahwa iapernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah benar-benar mendengar bacaan Lam Yakunil Lazina Kafaru (surat Al-Bayyinah), Lalu Allah berfirman, “Bergembiralah, hai hamba-Ku. Demi Keagungan-Ku, Aku benar-benar akan memberikan tempat bagimu di surga sampai kamu merasa puas.”
Hadis ini garib sekali.
وَقَدْ رَوَاهُ الْحَافِظُ أَبُو مُوسَى الْمَدِينِيُّ وَابْنُ الْأَثِيرِ، مِنْ طَرِيقِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي حَكِيمٍ، عَنْ نَظير الْمُزَنِيِّ -أَوْ: الْمَدَنِيِّ -عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّ اللَّهَ لَيَسْمَعُ قِرَاءَةَ ” لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا ” وَيَقُولُ: أَبْشِرْ عَبْدِي، فَوَعِزَّتِي لَا أَنْسَاكَ عَلَى حَالٍ مِنْ أَحْوَالِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَلَأُمَكِّنَنَّ لَكَ فِي الْجَنَّةِ حَتَّى تَرْضَى”
Al-Hafiz Abu Musa Al-Madini dan Ibnul Asir telah meriwayatkannya melalui jalur Az-Zuhri, dari Ismail ibnu Abu Kalsum, dari Matar Al-Muzani atau Al-Madani, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya Allah mendengar bacaan Lam Yakunil Lazina Kafaru (surat Al-Bayyinah), lain Dia berfirman, “Bergembiralah, hai hamba-Ku. Maka demi Keagungan-Ku, Aku tidak akan melupakanmu dalam menghadapi keadaan-keadaan di dunia dan akhirat, dan benar-benar Aku akan memberi tempat bagimu di dalam surga hingga kamu puas.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ (1) رَسُولٌ مِنَ اللَّهِ يَتْلُو صُحُفًا مُطَهَّرَةً (2) فِيهَا كُتُبٌ قَيِّمَةٌ (3) وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ (4) وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ (5)
Orang-orang kafir yakni Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata, (yaitu) seorang rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al-Qur’an), di dalamnya terdapat (isi) kitab-kitab yang lurus. Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al-Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata. Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.
Adapun yang dimaksud dengan Ahli Kitab adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani, sedangkan orang-orang musyrik adalah para penyembah berhala dan api. baik dari kalangan bangsa Arab maupun bangsa ‘ Ajam (non-Arab). Mujahid mengatakan bahwa mereka tidak mau berhenti alias tidak mau meninggalkan agama mereka sebelum jelas bagi mereka perkara yang hak.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah dalam firman-Nya: sebelum datang kepadamereka bukti yang nyata. (Al-Bayyinah: 1) Yaitu Al-Qur’an ini.
Untuk itu disebutkan oleh firman-Nya:
{لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ}