97. SURAT AL-QADAR

أَلَمْ تَرَ أَنَّ السَّيْفَ يَنْقُصُ قَدْرُهُ … إِذَا قِيلَ إِنَّ السَّيْفَ أَمْضَى مِنَ الْعَصَا

Tidakkah engkau lihat, bahwa pedang itu turun pamornya bila dikatakan bahwa ia lebih tajam daripada tongkat?

Penyair lainnya mengatakan:

إِذَا أَنْتَ فَضَّلْتَ امْرَأً ذَا بَرَاعَةٍ … عَلَى نَاقِصٍ كَانَ الْمَدِيحُ مِنَ النَّقْصِ

Jika engkau mengutamakan seseorang yang mempunyai keahlian di atas orang yang tidak mempunyai keahlian, maka sama saja dengan merendahkan martabat orang yang dipujinya.

Kemudian bila-dipahami dari ayat ini bahwa seribu bulan yang disebutkan dalam ayat menunjukkan masa pemerintahan Bani Umayyah, sedangkan suratnya sendiri adalah Makkiyyah. Lalu bagaimana bisa dibelokkan dengan pengertian seribu bulan masa pemerintahan Bani Umayyah, padahal baik lafaz maupun makna ayat tidak menunjukkan kepada pengertian itu. Dan lagi mimbar itu hanyalah baru dibuat di Madinah sesudah hijrah. Semua bukti tersebut menunjukkan kelemahan dan kemungkaran hadis di atas; hanya Allah sajalah Yang Maha Mengetahui.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar’ah, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Muslim ibnu Khalid, dari Ibnu Abu Najih, dari Mujahid, bahwa Nabi Saw. menceritakan tentang seorang lelaki dari kalangan Bani Israil yang menyandang senjatanya selama seribu bulan dalam berjihad di jalan Allah Swt. Maka kaum muslim merasa kagum dengan perihal lelaki Bani Israil itu. Mujahid melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. (Al-Qadar: 1-3) Maksudnya, lebih baik daripada lelaki itu menyandang senjatanya selama seribu bulan dalam berjihad di jalan Allah.

Ibnu Jarir mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Hakkam ibnu Muslim, dari Al-Musanna ibnus Sabbah, dari Mujahid yang meHgatakan bahwa dahulu di kalangan kaum Bani Israil terdapat seorang lelaki yang malam harinya melakukan qiyam hingga pagi hari, kemudian di siang harinya ia berjihad di jalan Allah hingga petang hari. Dia mengerjakan amalan ini selama seribu bulan, maka Allah menurunkan firman-Nya: Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. (Al-Qadar: 3) Yakni melakukan qiyam di malam kemuliaan itu lebih baik daripada amalan laki-laki Bani Israil itu.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Maslamah ibnu Ali, dari Ali ibnu Urwah yang mengatakan bahwa di suatu hari Rasulullah Saw. menceritakan tentang kisah empat orang lelaki dari kalangan kaum Bani Israil (di masa lalu); mereka menyembah Allah selama delapan puluh tahun tanpa melakukan kedurhakaan kepada-Nya barang sekejap mata pun. Beliau Saw. menyebutkan nama mereka, yaitu Ayyub, Zakaria, Hizkil ibnul Ajuz, dan Yusya’ ibnu Nun.

Ali ibnu Urwah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu para sahabat Rasulullah Saw. merasa kagum dengan amalan mereka. Maka datanglah Jibril kepada Nabi Saw. dan berkata, “Hai Muhammad, umatmu merasa kagum dengan ibadah mereka selama delapan puluh tahun itu tanpa berbuat durhaka barang sekejap mata pun. Sesungguhnya Allah Swt. telah menurunkan hal yang lebih baik daripada itu.”

Kemudian Malaikat Jibril a.s. membacakan kepadanya firman Allah Swt.: Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. (Al-Qadar: 1 -3)

Ini lebih baik daripada apa yang engkau dan umatmu kagumi. Maka bergembiralah karenanya Rasulullah Saw. dan orang-orang yang bersamanya saat itu.

Sufyan As-Sauri mengatakan bahwa telah sampai kepadaku dari Mujahid sehubungan dengan malam kemuliaan lebih baik daripada seribu bulan. Bahwa amalan, puasa, dan qiyamnya lebih baik daripada melakukan hal yang sama dalam seribu bulan. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar’ah, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Zaidah, dari Ibnu Juraij, dari Mujahid yang mengatakan bahwa malam kemuliaan lebih baik daripada seribu bulan yang di dalam bulan-bulannya tidak terdapat malam Lailatul Qadar.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah ibnu Di’amah dan Imam Syafii serta yang lainnya yang bukan hanya seorang. Amr ibnu Qais Al-Mala’i telah mengatakan bahwa melakukan suatu amalan di malam kemuliaan lebih baik daripada melakukan amalan selama seribu bulan.

Dan pendapat yang menyebutkan bahwa malam Lailatul Qadar itu lebih afdal daripada melakukan ibadah selama seribu bulan yang di dalamnya tidak terdapat Lailatul Qadar, merupakan pendapat yang dipilih oleh Ibnu Jarir, dan pendapat inilah yang benar, bukan yang lainnya.

Pengertian ini sama dengan apa yang disebutkan dalam sabda Nabi Saw. yang mengatakan:

«رِبَاطُ لَيْلَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ لَيْلَةٍ فِيمَا سِوَاهُ مِنَ الْمَنَازِلِ»

Berjaga-jaga selama semalam di jalan Allah (jihad) lebih baik daripada seribu malam di tempat-tempat yang lainnya.

Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad.

Sebagaimana pula yang disebutkan berkenaan dengan keutamaan seseorang yang datang ke salat Jumat dengan penampilan yang baik dan niat yang saleh, bahwa dicatatkan baginya amal selama satu tahun, berikut pahala puasa dan qiyamnya. Dan masih banyak lagi nas-nas lainnya yang semakna.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنْ أَبِي قِلابَة، عَنْ أَبِي هُريرة قَالَ: لَمَّا حَضَرَ رَمَضَانُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “قد جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ، شَهَرٌ مُبَارَكٌ، افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ، فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرم خَيرَها فَقَدْ حُرم”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa ketika Ramadan tiba, Rasulullah Saw. bersabda: Telah datang kepadamu bulan Ramadan, bulan yang diberkati, Allah telah memfardukan bagimu melakukan puasa padanya. Di dalamnya dibukakan semua pintu surga dan ditutup rapat-rapat semua pintu neraka, dan setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Barang siapa yang terhalang dari kebaikannya, berarti dia telah terhalang (dari semua kebaikan).

Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Ayyub dengan sanad yang sama.

Mengingat melakukan ibadah di dalam malam Lailatul Qadar sebanding pahalanya dengan melakukan ibadah selama seribu bulan, telah disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

«مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»

Barang siapa yang melakukan qiyam (salat sunat) di malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharapkan pahala dan ridaAllah, maka diampunilah baginya semua dosanya yang terdahulu.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.