82. SURAT AL-INFITHAR

Al-Bagawi telah meriwayatkan dari Al-Kalabi dan Muqatil, keduanya mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Aswad ibnu Syuraiq yang memukul Nabi Saw, lalu tidak dihukum di saat itu. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah? (Al-Infithar: 6)

Adapun firman Allah Swt. :

{الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ}

Yang telah menciptakan kamu, lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang. (Al-Infithar. 7)

yakni apakah yang telah memperdayakan kamu berbuat durhaka terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah. Yang telah menciptakan kamu, lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang. (Al-Infithar: 7), Yaitu yang telah menjadikanmu sempurna, tegak mempunyai tinggi yang seimbang dengan bentuk yang paling baik dan paling rapi.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ، حَدَّثَنَا حَريزُ، حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَيسرة، عَنْ جُبير ابن نُفَير، عَنْ بُسْر بْنِ جحَاش الْقُرَشِيِّ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَصَقَ يَوْمًا فِي كَفِّهِ، فَوَضَعَ عَلَيْهَا أُصْبُعَهُ، ثُمَّ قَالَ: “قَالَ اللَه عَزَّ وَجَلَّ: ابْنَ آدَمَ أنَّى تُعجِزني وَقَدْ خَلَقْتُكَ مِنْ مِثْلِ هَذِهِ؟ حتى إِذَا سَوّيتك وَعَدَلْتُكَ، مَشَيْتَ بَيْنَ بُرْدَيْنِ وَلِلْأَرْضِ مِنْكَ وَئِيدٌ، فجَمَعت ومَنعت، حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ التَّرَاقِي قلتَ: أتصدقُ، وأنَّى أوانُ الصَّدَقَةِ”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Jarir, telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman ibnu Maisarah, dari Jubair ibnu Nasir dari Bisyr ibnu Jahhasy Al-Qurasyi, bahwa di suatu hari Rasulullah Saw. meludah pada telapak tangannya sendiri, lalu meletakkan telunjuknya pada ludahnya itu seraya bersabda: Allah Swt. berfirman, “Hai anak Adam, mana bisa engkau selamat dari (azab)-Ku, Aku telah menciptakanmu dari sesuatu seperti ini (hina seperti ludah ini). hingga manakala engkau telah Kusempurnakan bentukmu dan Aku jadikan engkau berdiri tegak, lalu engkau dapat berjalan dengan mengenakan sepasang kain burdahmu, sedangkan di bumi engkau telah mempunyai tempat kuburan, kemudian kamu menghimpun harta benda dan enggan memberinya. Hingga manakala roh sampai di tenggorokanmu, baru kamu katakan, “Aku akan bersedekah, ” maka di manakah masa untuk bersedekah (saat itu)?”

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari Yazid ibnu Harun, dari Jarir ibnu Usman dengan sanad yang sama. Guru kami Al-Hafiz Abul Hajjaj Al-Mazi mengatakan bahwa hal yang sama telah diikuti oleh Yahya ibnu Hamzah, dari Saur ibnu Yazid, dari Abdur Rahman ibnu Maisarah.

*******************

Firman Allah Swt.:

{فِي أَيِّ صُورَةٍ مَا شَاءَ رَكَّبَكَ}

dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu. (Al-Infithar: 8)

Mujahid mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah mirip dengan ayah, atau ibu, atau paman dari pihak ibu ataukah paman dari pihak ayah, menurut apa yang dikehendaki-Nya.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ الْقَزَّازُ، حَدَّثَنَا مُطَهَّر بْنُ الْهَيْثَمِ، حَدَّثَنَا مُوسَى بنُ عُلَيِّ بْنِ رَبَاح، حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ جَدِّي: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ: “مَا وُلِدَ لَكَ؟ ” قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا عَسَى أَنْ يُولَد لِي؟ إِمَّا غُلَامٌ وَإِمَّا جَارِيَةٌ. قَالَ: “فَمَنْ يُشْبِهُ؟ “. قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ عَسَى أَنْ يُشْبِهَ؟ إِمَّا أَبَاهُ وَإِمَّا أُمَّهُ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَهَا: “مَهْ. لَا تقولَنَّ هَكَذَا، إِنَّ النُّطْفَةَ إِذَا اسْتَقَرَّتْ فِي الرَّحِمِ أَحْضَرَهَا اللَّهُ كُلَّ نَسَبٍ بَيْنَهَا وَبَيْنَ آدَمَ؟ أَمَا قَرَأْتَ هَذِهِ الْآيَةَ فِي كِتَابِ اللَّهِ: {فِي أَيِّ صُورَةٍ مَا شَاءَ رَكَّبَكَ} ”

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Sinan Al-Fazzari, telah menceritakan kepada kami Mutahhar ibnul Haisam, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ali ibnu Rabah, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari kakekku, bahwa Nabi Saw. pernah bertanya kepadanya, “Apakah anakmu?” Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, tiada lain bila aku punya anak kalau tidak laki-laki berarti perempuan.” Rasulullah Saw. bertanya, “Mirip siapakah?” Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, siapa lagi yang akan serupa dengannya kalau tidak mirip ayahnya berarti mirip ibunya.” Maka saat itu Nabi Saw. bersabda, “Diamlah, jangan sekali-kali kamu katakan seperti itu, sesungguhnya nutfah itu apabila telah menetap di dalam rahim, maka Allah mendatangkan kepadanya semua nasab antara dia dan Adam.” Nabi Saw. melanjutkan, “Tidakkah engkau membaca ayat berikut dalam Kitabullah, yaitu firman-Nya: ‘dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu. ‘ (Al-Infithar: 8).”

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Imam Thabrani melalui hadis Mutahhar ibnul Haisam dengan sanad yang sama.

Hadis ini seandainya sahih, tentulah merupakan tafsir yang menjelaskan makna ayat ini; tetapi sanadnya kurang kuat, mengingat Mutahhar ibnul Haisam, menurut Abu Sa’id ibnu Yunus disebutkan orangnya tidak terpakai hadisnya. Ibnu Hibban mengatakan bahwa Mutahhar telah meriwayatkan dari Musa ibnu Ali dan lain-lainnya hal-hal yang tidak mirip dengan hadis yang telah terbukti kesahihannya.

Akan tetapi, di dalam kitab Sahihain telah disebutkan dari Abu Hurairah:

أَنَّ رَجُلا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ امْرَأَتِي وَلَدت غُلامًا أسودَ؟. قَالَ: “هَلْ لَكَ مِنْ إِبِلٍ؟ “. قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: “فَمَا أَلْوَانُهَا؟ ” قَالَ: حُمر. قَالَ: “فَهَلْ فِيهَا مَنْ أورَق؟ ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: “فَأَنَّى أَتَاهَا ذَلِكَ؟ ” قَالَ: عَسَى أَنْ يَكُونَ نَزْعَةَ عِرْق. قَالَ: “وَهَذَا عَسَى أَنْ يَكُونَ نَزْعَةَ عِرْقٍ”

bahwa pernah seorang lelaki bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku telah melahirkan anak laki-laki yang berkulit hitam.” Rasulullah Saw. balik bertanya, “Apakah engkau mempunyai ternak unta?” Lelaki itu menjawab, “Ya.”Nabi Saw. bertanya, “Apakah warna bulunya?” Lelaki itu menjawab, “Merah:” Rasulullah Saw. bertanya, “Apakah di antaranya ada yang berbulu kelabu?” Lelaki itu menjawab, “Benar, ada.” Rasulullah Saw. bertanya, “Lalu dari manakah ia?” Lelaki itu menjawab, “Barangkali dari keturunannya yang dahulu.” Rasulullah Saw. bersabda, “Dan barangkali anakmu ini pun sama berasal dari kakek moyangnya yang dahulu.”

Ikrimah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu. (Al-Infithar: 8) Jika Dia menghendaki, bisa saja Dia menjadikannya dalam rupa seperti kera atau seperti babi.

Hal yang sama dikatakan oleh Abu Saleh sehubungan dengan makna firman-Nya: dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu. (Al-Infithar: 8) Jika Dia menghendaki, bisa saja Dia menjadikannya berupa anjing atau berupa keledai, atau berupa babi.

Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu. (Al-Infithar: 8) Demi Allah, Tuhan kita, Dia mampu melakukannya.

Makna yang dimaksud dari pendapat mereka dapat disimpulkan bahwa Allah Swt. berkuasa untuk menciptakan nutfah menjadi manusia yang buruk rupanya seperti hewan yang rupanya menjijikkan. Tetapi berkat kekuasaan-Nya dan kasih sayang-Nya kepada makhluk-Nya, Dia menciptakan manusia dalam bentuk yang baik, tegak, sempurna, dan indah penampilan serta rupanya.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.