79. SURAT AN-NAZI’AT

Ibnu Abbas mengatakan bahwa wajifah artinya takut. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid dan Qatadah.

{أَبْصَارُهَا خَاشِعَةٌ}

pandangannya tunduk. (An-Nazi’at: 9)

Yakni pandangan mata orang-orang yang mengalaminya tunduk. Sesungguhnya kata kerja di sini dikaitkan dengan pandangan mata, mengingat ia menunjukkan gejala kejiwaan yang dialami oleh pelakunya.

Makna yang dimaksud ialah mereka tampak hina dan rendah karena menyaksikan huru-hara yang mengerikan lagi sangat menakutkan di hari (kiamat) itu.

Firman Allah Swt.:

{يَقُولُونَ أَئِنَّا لَمَرْدُودُونَ فِي الْحَافِرَةِ}

(Orang-orang kafir) berkata, “Apakah sesungguhnya kami benar-benar dikembalikan kepada kehidupan yang semula?” (An-Nazi’at: 10)

Yaitu orang-orang musyrik Quraisy dan orang-orang yang sependapat dengan mereka yang mengingkari adanya hari berbangkit dan tidak percaya bahwa mereka akan dihidupkan kembali sesudah mereka dimasukkan ke dalam Liang kuburnya. Demikianlah menurut Mujahid. Mereka tidak percaya bahwa mereka akan dihidupkan kembali, padahal tubuh mereka telah hancur dan tulang belulang mereka sudah berantakan. Karena itulah mereka mengatakan, sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya:

{أَئِذَا كُنَّا عِظَامًا نَخِرَةً}

Apakah (akan dibangkitkan juga) apabila kami telah menjadi tulang belulang yang hancur lumat? (An-Nazi’at: 11)

Qiraat lain ada yang membacanya “نَاخِرَةً”.

Ibnu Abbas, Mujahid dan Qatadah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah sudah lapuk. Menurut Ibnu Abbas, makna yang dimaksud ialah tulang yang lapuk dan rapuh serta angin dapat masuk ke dalam rongga-rongganya.

{قَالُوا تِلْكَ إِذًا كَرَّةٌ خَاسِرَةٌ}

Mereka berkata, “Kalau demikian, itu adalah suatu pengembalian yang merugikan.” (An-Nazi’at: 12)

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Muhammad ibnu Ka’b, Ikrimah, Sa’id ibnu Jubair, Abu Malik, As-Saddi, dan Qatadah, bahwa yang dimaksud dengan al-hafirah ialah kehidupan sesudah mati. Ibnu Zaid mengatakan bahwa al-hafirah ialah neraka, dan betapa banyaknya nama neraka itu; neraka disebut pula dengan nama Jahim, Saqar, Jahanam, Hawiyah, Hafirah, Laza, dan Hutamah.

Adapun mengenai ucapan mereka yang disebutkan oleh firman-Nya: Kalau demikian, itu adalah suatu pengembalian yang merugikan. (An-Nazi’at: 12) Muhammad ibnu Ka’b mengatakan bahwa orang-orang musyrik Quraisy mengatakan, “Sesungguhnya jika Allah menghidupkan kami kembali sesudah kami mati, berarti kami benar-benar merugi.”

Maka Allah Swt. berfirman:

{فَإِنَّمَا هِيَ زَجْرَةٌ وَاحِدَةٌ فَإِذَا هُمْ بِالسَّاهِرَةِ}

Sesungguhnya pengembalian itu hanyalah dengan satu kali tiupan saja, maka dengan serta merta mereka hidup kembali di permukaan bumi. (An-Nazi’at: 13-14)

Yakni sesungguhnya kebangkitan itu hanyalah merupakan suatu perintah dari Allah yang tidak perlu ada pengulangan atau pengukuhan. Maka begitu Allah memerintahkannya, dengan serta merta semua manusia hidup kembali dan berdiri serta melihat. Allah tinggal memerintahkan kepada Malaikat Israfil untuk meniup sangkakala, maka ditiuplah olehnya tiupan berbangkit (untuk menghidupkan semua makhluk), lalu dengan tiba-tiba seketika itu juga semua orang yang terdahulu dan yang terkemudian hidup kembali berdiri di hadapan Allah Swt. seraya melihat. Seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman Allah Swt.:

يَوْمَ يَدْعُوكُمْ فَتَسْتَجِيبُونَ بِحَمْدِهِ وَتَظُنُّونَ إِنْ لَبِثْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا

yaitu pada hari Dia memanggil kalian, lalu kamu mematuhi-Nya sambil memuji-Nya dan kamu mengira bahwa kamu tidak berdiam (di dalam kubur) kecuali sebentar saja. (Al-Isra: 52)

وَما أَمْرُنا إِلَّا واحِدَةٌ كَلَمْحٍ بِالْبَصَرِ

Dan perintah Kami hanyalah satu perkataan seperti kejapan mata. (Al-Qamar: 50)

Dan firman Allah Swt.:

وَما أَمْرُ السَّاعَةِ إِلَّا كَلَمْحِ الْبَصَرِ أَوْ هُوَ أَقْرَبُ

Tidak adalah kejadian kiamat itu, melainkan seperti sekejap mata atau lebih cepat (lagi). (An-Nahl: 77)

Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya pengembalian itu hanyalah dengan satu kali tiupan saja. (An-Nazi’at: 13) Yakni sekali teriakan.

Ibrahim At-Taimi mengatakan bahwa Allah Swt. sangat murka terhadap makhluk-Nya saat Dia menghidupkan mereka kembali. Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah teriakan kemurkaan. Abu Malik dan Ar-Rabi’ ibnu Anas mengatakan bahwa makna zajratun wahidah ialah tiupan yang terakhir.

Firman Allah Swt.:

{فَإِذَا هُمْ بِالسَّاهِرَةِ}

maka dengan serta merta mereka hidup kembali di permukaan bumi. (An-Nazi’at: 14)

Ibnu Abbas mengatakan bahwa as-sahirah artinya bumi seluruhnya. Hal yang sama dikatakan oleh Sa’id ibnu Jubair, Qatadah, dan Abu Saleh. Ikrimah, Al-Hasan, Ad-Dahhak, dan Ibnu Zaid mengatakan bahwa as-sahirah artinya permukaan bumi.

Mujahid mengatakan bahwa pada mulanya mereka berada di perut bumi lalu dikeluarkan di pemiukaannya. Mujahid mengatakan pula bahwa as-sahirah artinya tempat yang datar lagi rata. As-Sauri mengatakan, as-sahirah artinya negeri Syam. Usman ibnu Abul Atikah mengatakan bahwa as-sahirah artinya tanah Baitul Maqdis, Wahb ibnu Munabbih mengatakan bahwa as-sahirah adalah sebuah gunung yang berada di sebelah Baitul Maqdis. Qatadah mengatakan bahwa as-sahirah artinya Jahanam. Semua pendapat tersebut garib, tetapi pendapat yang benar ialah yang mengatakan bahwa as-sahirah artinya permukaan bumi.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Husain, telah menceritakan kepada kami Hirzu ibnul Mubarak seorang syekh yang saleh, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnus Sirri, telah menceritakan kepada kami Mus’ab ibnu Sabit, dari Abu Hazim, dari Sahl ibnu Sa’d As-Sa’idi sehubungan dengan firman-Nya: maka dengan serta merta mereka hidup kembali di permukaan bumi. (An-Nazi’at: 14) Bahwa yang dimaksud adalah bumi yang berwarna putih tanahnya seperti adonan roti yang bersih.

Ar-Rabi’ ibnu Anas mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: maka dengan serta merta mereka hidup kembali di permukaan bumi. (An-Nazi’at: 14) Yang dimaksud dengan bumi di sini adalah seperti yang disebutkan dalam firman-Nya:

يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّماواتُ وَبَرَزُوا لِلَّهِ الْواحِدِ الْقَهَّارِ

(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit, dan mereka semua (di padang mahsyar) berkumpul menghadap ke hadirat Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa. (Ibrahim: 48)

وَيَسْئَلُونَكَ عَنِ الْجِبالِ فَقُلْ يَنْسِفُها رَبِّي نَسْفاً فَيَذَرُها قَاعًا صَفْصَفاً لَا تَرى فِيها عِوَجاً وَلا أَمْتاً

Dan mereka bertanya kepadamu tentang gunung-gunung, maka katakanlah, “Tuhanku akan menghancurkannya (di hari kiamat) sehancur-hancurnya, maka Dia akan menjadikan (bekas) gunung-gunung itu datar sama sekali, tidak ada sedikit pun kamu lihat padanya tempat yang rendah dan yang tinggi-tinggi.” (Thaha: 105-107)

Dan firman Allah Swt:

وَيَوْمَ نُسَيِّرُ الْجِبالَ وَتَرَى الْأَرْضَ بارِزَةً

Dan (ingatlah) akan hari (yang ketika itu) kami perjalankan gunung-gunung dan kamu akan melihat bumi itu datar. (Al-Kahfi:47)

Bumi yang tadinya menjadi tempat gunung-gunung ditampakkan menjadi tanah yang datar. Bumi tersebut bukanlah seperti bumi kita sekarang, melainkan bumi lain yang belum pernah dikerjakan suatu dosa pun di atas permukaannya dan belum pernah dialirkan setetes darah pun padanya

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.