59. SURAT AL-HASYR

Telah diriwayatkan pula secara marfu’ hal yang semisal. Untuk itu Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Muhammad ibnu Affan, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Giyas, telah menceritakan kepada kami Habib ibnu Abu Umar, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (Al-Hasyr: 5) Ia mengatakan bahwa kaum muslim memaksa mereka untuk turun dari benteng-benteng mereka, untuk itu maka mereka menebangi pohon-pohon kurma milik orang-orang kafir itu. Dan terjadilah rasa berdosa dalam hati pasukan kaum muslim akibat perbuatannya itu. Maka mereka mengatakan, “Kita telah menebangi sebagian dan membiarkan sebagian yang lainnya. Maka marilah kita bertanya kepada Rasulullah Saw., apakah kita mendapat pahala karena menebanginya, dan apakah kita mendapat dosa karena membiarkan sebagiannya?” Maka Allah menurunkan firman-Nya: Apa saja yang kamu tebangi dari pohon kurma (milik orang-orang kafir). (Al-Hasyr: 5)

Al-Hafiz Abu Ya’la Al-Mausuli mengatakan dalam kitab musnadnya, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Waki’, telah menceritakan kepada kami Hafe dari Ibnu Juraij, dari Sulaiman ibnu Musa, dari Jabir, dari Abuz Zubair, dari Jabir yang mengatakan bahwa diperbolehkan bagi mereka (pasukan kaum muslim) menebangi pohon kurma milik Bani Nadir. Setelah itu mereka dilarang menebanginya. Maka mereka datang kepada Nabi Saw. dan bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami mendapat dosa karena menebangi pohon kurma, atau apakah kamu mendapat dosa karena membiarkan sebagiannya?” Lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah. (Al-Hasyr: 5)

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Musa ibnu Uqbah, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw. menebangi pohon kurma milik Bani Nadir dan membakarnya. Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini melalui riwayat Musa ibnu Uqbah dengan lafaz yang semisal.

Menurut lafaz Imam Bukhari yang diriwayatkannya melalui jalur Abdur Razzaq, dari Ibnu Juraij, dari Musa ibnu Uqbah, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, disebutkan bahwa aku termasuk orang-orang yang memerangi Bani Nadir dan Bani Quraizah, maka Bani Nadir diusir dan Bani Quraizah dibiarkan bersama orang-orangnya, tetapi pada akhirnya Bani Quraizah diperangi juga dan aku ikut memeranginya. Maka prajurit-prajurit mereka sebagiannya ditawan dan sebagian lainnya dibunuh; sedangkan kaum wanita mereka, anak-anak mereka, dan harta benda mereka dibagi-bagikan di kalangan pasukan kaum muslim sebagai jarahan perang, terkecuali sebagian dari mereka yang bergabung dengan Nabi Saw. Mereka masuk Islam, dan Nabi Saw. memberikan jaminan keamanan kepada mereka. Semua orang Yahudi di Madinah diusir, terdiri dari Bani Qainuqa’ kabilahnya Abdullah ibnu Salam, dan Yahudi Bani Harisah, serta semua Yahudi Madinah lainnya.

Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan pula melalui Qutaibah, dari Al-Lais ibnu Sa’d, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw. membakar pohon kurma milik Bani Nadir dan menebanginya, yaitu pohon kurma Buwairah. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (Al-Hasyr: 5)

Imam Bukhari rahimahullah telah mengetengahkan melalui riwayat Juwairiyah binti Asma, dari Nafi’, dari Ibnu Umar r.a., bahwa Rasulullah Saw. membakar kurma milik Bani Nadir dan menebanginya, yaitu kurma Buwairah. Dan sehubungan dengan peristiwa ini Hassan ibnu Sabit mengabadikannya melalui bait-bait syairnya yang mengatakan:

وَهَان عَلى سَراة بَنِي لُؤيّ … حَريق بالبُوَيَرة مُسْتَطيرُّ …

Dianggap ringan bagi orang-orang Bani Lu-ay melakukan pembakaran di Buwairah yang terkenal itu.

Kemudian dijawab oleh Abu Sufyan ibnul Haris melalui syairnya yang mengatakan:

أدَام اللهُ ذلكَ مِنْ صَنيع … وَحَرّق فِي نَوَاحيها السَّعير …

سَتَعلم أيُّنا منْها بِنزهٍ … وَتَعْلُمُ أيّ أرْضينَا نَضِيرُ …

Semoga Allah mengekalkan peristiwa itu, yaitu pembakaran yang dilakukan di sekitarnya dengan api yang sangat besar.

Kelak akan Anda ketahui di mana lagi kita akan mendapatkan tempat untuk berwisata, dan akan Anda ketahui di manakah bagian dari negeri kita yang akan mengalami kelaparan.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari, tetapi Ibnu Ishaq tidak menyebutnya.

Muhammad ibnu Ishaq menceritakan ucapan Ka’b ibnu Malik yang ‘menceritakan tentang pengusiran Bani Nadir dan terbunuhnya Ibnul Asyraf dalam bait-bait syair berikut:

لَقَد خَزيت بغَدْرَتِها الحُبُور … كَذَاكَ الدهرُ ذُو صَرْف يَدُورُ …

وَذَلك أنَّهم كفَرُوا بِرَبّ … عَظيم أمرُهُ أمرٌ كَبِيرُ …

وقَد أُوتُوا مَعًا فَهمًا وَعِلْمًا … وَجَاءهُمُ مِنَ اللَّهِ النَّذيرُ …

نَذير صَادق أَدَّى كِتَابًا … وَآيَاتٍ مُبَيَّنَةً تُنيرُ …

فَقَالَ مَا أَتَيْتَ بِأَمِرِ صِدْقٍ … وَأَنْتَ بِمُنْكَرٍ مِنَّا جَديرُ …

فَقَالَ: بَلى لَقَدْ أديتُ حَقًّا … يُصَدّقني بِهِ الفَهم الخَبيرُ …

فَمن يَتْبعه يُهدَ لِكُل رُشُد … وَمَن يَكفُر بِهِ يُجزَ الكَفُورُ …

فَلَمَّا أْشربُوا غَدْرًا وكُفْرًا … وَجَدّ بِهِمْ عَنِ الحَقّ النَفورُ …

أرَى اللَّهُ النَّبِيَّ بِرَأي صدْق … وكانَ اللَّهُ يَحكُم لَا يَجُورُ …

فَأيَّدَهُ وَسَلَّطَه عَلَيهم … وكانَ نَصيرهُ نعْم النَّصيرُ …

فَغُودرَ منْهمُو كَعب صَرِيعًا … فَذَلَّتْ بعدَ مَصْرَعة النَّضيرُ …

عَلى الكَفَّين ثمَّ وقَدْ عَلَتْهُ … بِأَيِدِينَا مُشَهَّرة ذكُورُ …

بأمْر مُحَمَّد إِذْ دَس لَيلا … إلى كَعب أخَا كَعب يَسيرُ …

فَمَا كَرَه فَأنزلَه بِمَكْر … وَمحمودُ أخُو ثقَة جَسُورُ …

فَتلْك بَنُو النَّضير بِدَارِ سَوء … أبَارَهُمُ بِمَا اجْتَرَمُوا المُبيرُ …

غَداة أتاهُمُ فِي الزّحْف رَهوًا … رَسُولُ اللَّهِ وَهّوَ بِهِمْ بَصيرُ …

وَغَسَّانُ الحماةُ مُوازرُوه … عَلَى الْأَعْدَاءِ وَهْوَ لَهُمْ وَزيرُ …

فَقَالَ: السْلم ويحكمُ فَصَدّوا … وَحَالفَ أمْرَهَم كَذبٌ وَزُورُ …

فَذَاقُوا غِبَّ أمْرهُمُ دَبَالا … لكُلّ ثَلاثَة منهُم بَعيرُ …

وَأجلوا عَامدين لقَينُقَاع … وَغُودرَ مِنْهُم نَخْل ودُورُ

Para pendeta Yahudi itu benar-benar telah terhina karena pengkhianatan yang dilakukannya. Memang demikianlah masa berputar, membolak-balikkan para penghuninya.

Demikian itu karena mereka ingkar kepada Tuhan Yang Mahabesar, yang perintah-Nya adalah suatu perkara yang agung.

Padahal mereka telah diberi pemahaman dan ilmu sekaligus, dan telah datang kepada mereka pembawa peringatan dari Allah.

Pemberi peringatan yang benar, dia telah membawa Kitab dan ayat-ayat yang menjelaskan lagi memberi penerangan.

Tetapi mereka mengatakan, “Apa yang engkau sampaikan itu bukanlah perintah yang benar, dan engkau lebih layak untuk diingkari di kalangan kami.”

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.