Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki’, telah menceritakan kepada kami Al-Muharibi, dari Daud ibnu Abu Hindun, dari Amir Asy-Sya’bi, dari Abdullah ibnu Mas’ud r.a. yang telah mengatakan bahwa dahulu bangsa Persia beroleh kemenangan atas bangsa Romawi, dan orang-orang musyrik merasa senang bila bangsa Persia menang atas bangsa Romawi. Sedangkan kaum muslim merasa senang bila bangsa Romawi beroleh kemenangan atas bangsa Persia, karena bangsa Romawi adalah Ahli Kitab yang kaum muslim lebih dekat kepada mereka dalam hal agama daripada bangsa Persia yang Wasani. Ketika ayat berikut diturunkan, yaitu firman-Nya: Alif Lam Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang dalam beberapa tahun lagi. (Ar-Rum: 1-4) Mereka (kaum musyrik) mengatakan, “Hai Abu Bakar, sesungguhnya temanmu telah mengatakan bahwa bangsa Romawi akan beroleh kemenangan atas bangsa Persia dalam masa beberapa tahun mendatang.” Abu Bakar menjawab, “Benar.” Mereka berkata, “Maukah kamu bertaruh dengan kami?” Maka mereka sepakat dengan Abu Bakar menjadikan taruhannya empat ekor unta dengan jarak masa tujuh tahun. Ternyata setelah berlalu masa tujuh tahun tidak terjadi sesuatu apa pun, maka orang-orang musyrik pun bergembira dengan hal tersebut, sehingga kaum muslim merasa berat atas kekalahannya. Kemudian hal tersebut diceritakan kepada Nabi Saw. Maka Nabi Saw. bersabda: “Apakah pengertian beberapa tahun di kalangan kalian?” Mereka menjawab, “Di bawah sepuluh tahun.” Nabi Saw. bersabda, “Pergilah dan tantanglah mereka untuk bertaruh lagi dan tambahlah masanya dua tahun lagi.” Abdullah ibnu Mas’ud melanjutkan kisahnya, bahwa belum lagi masa dua tahun habis, datanglah kafilah yang membawa berita tentang kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia. Maka kaum mukmin bergembira dengan berita tersebut, dan Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Alif Lam Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi. (Ar-Rum: 1-2) sampai dengan firman-Nya: (sebagai) janji yang sebenar-benarnya dari Allah. Allah tidak akan menyalahi janji-Nya. (Ar-Rum: 6)
Hadis lain.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُمَرَ الوَكِيعي، حَدَّثَنَا مُؤَمَّل، عَنْ إِسْرَائِيلَ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنِ الْبَرَاءِ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ: {الم. غُلِبَتِ الرُّومُ. فِي أَدْنَى الأرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ} ، قَالَ الْمُشْرِكُونَ لِأَبِي بَكْرٍ: أَلَا تَرَى إِلَى مَا يَقُولُ صَاحِبُكَ؟ يَزْعُمُ أَنَّ الرُّومَ تَغْلِبُ فَارِسَ. قَالَ: صَدَقَ صَاحِبِي. قَالُوا: هَلْ لَكَ أَنْ نُخَاطِرَكَ؟ فَجَعَلَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُمْ أَجَلًا فَحَلَّ الْأَجَلُ قَبْلَ أَنْ تَغْلِبَ الرومُ فارسَ، فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَاءَهُ ذَلِكَ وَكَرِهَهُ، وَقَالَ لِأَبِي بَكْرٍ: “مَا دَعَاكَ إِلَى هَذَا؟ ” قَالَ: تَصْدِيقًا لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ. فَقَالَ: “تَعَرَّض لَهُمْ وَأَعْظِمِ الخَطَر وَاجْعَلْهُ إِلَى بِضْعِ سِنِينَ”. فَأَتَاهُمْ أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ لَهُمْ: هَلْ لَكُمْ فِي الْعَوْدِ، فإن العود أحمد؟ قالوا: نَعَمْ. [قَالَ] فَلَمْ تَمْضِ تِلْكَ السُّنُونَ حَتَّى غَلَبَتِ الرُّومُ فارسَ، وَرَبَطُوا خُيُولَهُمْ بِالْمَدَائِنِ، وَبَنَوُا الرُّومِيَّةَ، فَجَاءَ بِهِ أَبُو بَكْرٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَذَا السُّحْتُ، قَالَ: ” تَصَدَّقْ بِهِ”
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Umar Al-Waki’i, telah menceritakan kepada kami Mu-min, dari Israil, dari Abu Ishaq, dari Al-Barra yang telah menceritakan bahwa ketika diturunkan firman-Nya: Alif Lam Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang. (Ar-Rum: 1-3) Orang-orang musyrik berkata kepada Abu Bakar, “Tidakkah kamu lihat apa yang telah dikatakan oleh temanmu (Nabi Saw.), dia menduga bahwa bangsa Romawi akan mengalahkan bangsa Persia.” Abu Bakar menjawab, “Benar apa yang dikatakan oleh temanku itu.” Mereka berkata, “Maukah kamu bertaruh dengan kami?” Maka Abu Bakar menerima tantangan mereka dan menetapkan batas waktu yang dijadikan pegangan antara Abu Bakar dan mereka. Setelah batas waktu itu berlalu, ternyata bangsa Romawi masih belum beroleh kemenangan atas bangsa Persia. Ketika berita itu sampai kepada Nabi Saw., maka beliau merasa sukacita dan tidak senang mendengarnya, lalu beliau Saw. bersabda kepada Abu Bakar, “Apakah yang mendorongmu berani berbuat demikian?” Abu Bakar menjawab, “Sebagai bukti membenarkan Allah dan Rasul-Nya.” Rasulullah Saw. bersabda kepada Abu Bakar, “Tantanglah mereka lagi, besarkanlah taruhannya, dan jadikanlah batas waktunya sampai beberapa tahun (lagi).” Orang-orang musyrik kembali datang menemui Abu Bakar, maka Abu Bakar berkata, “Maukah kalian kutantang lagi, karena mengulangi hal ini lebih baik?” Mereka menjawab, “Baiklah.” Ternyata belum lagi habis beberapa tahun yang dimaksud, bangsa Romawi menang atas bangsa Persia sehingga orang-orang Romawi menambatkan kuda-kuda mereka di kota-kota besar (negeri Syam), dan mereka membangun kota Ar-Rumiyah. Lalu datanglah Abu Bakar kepada Nabi Saw. Maka Nabi Saw. bersabda, “Itu adalah harta haram, maka sedekahkan harta tersebut (yang dihasilkan dari taruhan itu).”
Hadis lain.
قَالَ أَبُو عِيسَى التِّرْمِذِيُّ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ، أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي الزِّنَاد، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ نيَار بْنِ مُكرَم الْأَسْلَمِيِّ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ، {الم. غُلِبَتِ الرُّومُ. فِي أَدْنَى الأرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ فِي بِضْعِ سِنِينَ} ، فَكَانَتْ فَارِسُ يَوْمَ نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ قَاهِرِينَ لِلرُّومِ، وَكَانَ الْمُسْلِمُونَ يُحِبُّونَ ظُهُورَ الرُّومِ عَلَيْهِمْ؛ لِأَنَّهُمْ وَإِيَّاهُمْ أَهْلُ كِتَابٍ، وَفِي ذَلِكَ قَوْلُ اللَّهِ: {وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ بِنَصْرِ اللَّهِ يَنْصُرُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ} ، وَكَانَتْ قُرَيْشٌ تُحِبُّ ظُهُورَ فَارِسَ؛ لِأَنَّهُمْ وَإِيَّاهُمْ لَيْسُوا بِأَهْلِ كِتَابٍ وَلَا إِيمَانٍ بِبَعْثٍ، فَلَمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ هَذِهِ الْآيَةَ خَرَجَ أَبُو بَكْرٍ يَصِيحُ فِي نَوَاحِي مَكَّةَ: {الم. غُلِبَتِ الرُّومُ. فِي أَدْنَى الأرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ فِي بِضْعِ سِنِينَ} ، قَالَ نَاسٌ مِنْ قُرَيْشٍ لِأَبِي بَكْرٍ: فَذَاكَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكَ . زَعَمَ صَاحِبُكَ أَنَّ الرُّومَ سَتَغْلِبُ فَارِسَ فِي بِضْعِ سِنِينَ، أَفَلَا نُرَاهِنُكَ عَلَى ذَلِكَ؟ قَالَ: بَلَى -وَذَلِكَ قَبْلَ تَحْرِيمِ الرِّهَانِ -فَارْتَهَنَ أَبُو بَكْرٍ وَالْمُشْرِكُونَ، وتواضَعُوا الرِّهَانَ، وَقَالُوا لِأَبِي بَكْرٍ: كَمْ تَجْعَلُ الْبِضْعَ: ثَلَاثَ سِنِينَ إِلَى تِسْعِ سِنِينَ، فَسمِّ بَيْنَنَا وَبَيْنَكَ وَسَطًا نَنْتَهِي إِلَيْهِ. قَالَ: فَسَمَّوْا بَيْنَهُمْ سِتَّ سِنِينَ. قَالَ: فَمَضَتْ سِتُّ السِّنِينَ قَبْلَ أَنْ يَظْهَرُوا، فَأَخَذَ الْمُشْرِكُونَ رَهْنَ أَبِي بَكْرٍ، فَلَمَّا دَخَلَتِ السَّنَةُ السَّابِعَةُ ظَهَرَتِ الرُّومُ عَلَى فَارِسَ، فَعَابَ الْمُسْلِمُونَ عَلَى أَبِي بَكْرٍ تَسْمِيَةَ سِتِّ سِنِينَ، قَالَ: لِأَنَّ اللَّهَ قَالَ: {فِي بِضْعِ سِنِينَ} . قَالَ: فَأَسْلَمَ عِنْدَ ذَلِكَ نَاسٌ كَثِيرٌ
Abu Isa At-Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Abu Uwais, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abuz Zanad, dari Urwah ibnu Zubair, dari Niyar ibnu Makram Al-Aslami yang telah menceritakan bahwa ketika diturunkan firman-Nya: Alif Lam Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang dalam beberapa tahun lagi. (Ar-Rum: 1-4) Saat ayat ini diturunkan bangsa Persia beroleh kemenangan atas bangsa Romawi dan mengalahkan mereka. Dan kaum muslim senang bila bangsa Romawi beroleh kemenangan atas bangsa Persia, karena bangsa Romawi dan mereka sama-sama Ahli Kitabnya (yakni agama yang mempunyai kitab suci). Sehubungan dengan peristiwa tersebut diturunkan firman-Nya: Dan di hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Maha Penyayang. (Ar-Rum: 4-5) Sedangkan orang-orang musyrik Quraisy suka bila bangsa Persia beroleh kemenangan, karena mereka semua bukan Ahli Kitab, juga sama-sama tidak beriman terhadap hari berbangkit. Setelah ayat-ayat tersebut diturunkan, Abu Bakar keluar ke sekeliling penjuru kota Mekah seraya membacakan firman-Nya dengan suara keras, yaitu: Alif Lam Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang dalam beberapa tahun (lagi). (Ar-Rum: 1-4) Maka segolongan orang-orang musyrik Quraisy berkata kepada Abu Bakar, “Peristiwa tersebut menyangkut antara kami dan kalian, teman kalian mengira bahwa bangsa Romawi akan menang atas bangsa Persia dalam beberapa tahun mendatang, maukah kamu bertaruh dengan kami untuk hal ini?” Abu Bakar menjawab, “Ya, saya setuju.” Demikian itu terjadi sebelum diharamkannya taruhan. Maka Abu Bakar bertaruh dengan orang-orang musyrik dan mereka saling menetapkan jumlah taruhan itu. Orang-orang Quraisy berkata kepada Abu Bakar, “Kita sepakat menamakan beberapa tahun dimulai dari tiga tahun sampai sembilan tahun. Bagaimana kalau kita tetapkan batas pertengahan di antara kamu dan kami untuk kita jadikan pegangan?” Akhirnya mereka sepakat menetapkan batas pengertian beberapa tahun itu dengan pengertian pertengahan menjadi enam tahun. Setelah berlalu masa enam tahun, ternyata bangsa Romawi masih belum beroleh kemenangan. Akhirnya orang-orang musyrik menarik taruhan Abu Bakar, dan setelah masuk tahun yang ketujuh barulah bangsa Romawi beroleh kemenangan atas bangsa Persia. Kaum muslim mencela sikap Abu Bakar yang setuju dengan batas masa enam tahun, padahal Allah Swt. telah berfirman dalam Kitab-Nya, “Beberapa tahun.” Dengan terjadinya peristiwa tersebut banyak orang yang masuk Islam.