110. SURAT AN-NASR

قَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ الجَحْدَريّ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانة، عَنْ هِلَالُ بْنُ خَبَّاب، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ: {إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ} حَتَّى خَتَمَ السُّورَةَ، قَالَ: نُعِيت لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَفْسُهُ حِينَ نَزَلَتْ، قَالَ: فَأَخَذَ بِأَشَدِّ مَا كَانَ قَطُّ اجْتِهَادًا فِي أَمْرِ الْآخِرَةِ. وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَ ذَلِكَ: “جَاءَ الفتحُ وَنَصْرُ اللَّهِ، وَجَاءَ أَهْلُ اليَمن”. فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا أَهْلُ الْيَمَنِ؟ قَالَ: “قَوْمٌ رَقِيقَةٌ قُلُوبُهُمْ، لَيِّنَةٌ قلوبهم، الإيمان يمان، والفقه يَمان”

Imam Tabrani mengatakan. telah menceritakan kepada kami Zakaria ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Abu Kamil Al-Juhdari, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Hilal ibnu Kliabbab, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika diturunkan firman-Nya: Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. (An-Nasr: 1) hingga akhir surat, ini merupakan berita dekatnya ajal Rasulullah Saw. saat surat ini diturunkan. Maka kelihatan Rasulullah Saw. lebih mempergiat kesungguhannya lebih dari sebelumnya dalam masalah akhirat. Dan Rasulullah Saw. sesudah itu bersabda: “Telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan telah datang penduduk Yaman.” Seorang lelaki bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah penduduk Yaman itu?” Rasulullah Saw. bersabda, “Kaum yang memiliki hati yang lembut dan watak yang lunak. Iman adalah Yaman, dan fiqih adalah Yaman.”

Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Waki’, dari Sufyan, dari Asim ibnu Abu Razin, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika diturunkan firman-Nya: Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. (An-Nasr: 1) Nabi Saw. mengetahui bahwa sesungguhnya ini merupakan berita dekatnya ajal dirinya Saw. Menurut satu pendapat mengatakan bahwa ketika diturunkan surat ini (An-Nasr).

Waqi telah menceritakan kepada kami dari Sufyan, dari Asim, dari Abu Razim bahwa Umar pernah bertanya kepada Ibnu Abbas r.a. tentang makna firman-Nya: Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. (An-Nasr: 1) Maka Ibnu Abbas menjawab, bahwa surat ini diturunkan sebagai pertanda dekatnya kewafatan Rasulullah Saw.

Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Ahmad ibnu Umar Al-Waki’i, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ja’far ibnu Aun, dari Abul Umais, dari Abu Bakar ibnu Abul Jahm, dari Ubaidillah ibnu Abdullah ibnu Utbah. dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa surat Al-Qur’an yang paling akhir penurunannya adalah yang diawali dengan firman-Nya: Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. (An-Nasr: 1)

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Amr ibnu Murrah, dari Abul Bukhturi At-Ta-i, dari Abu Sa’id Al-Khudri yang mengatakan bahwa ketika diturunkan surat ini yang diawali dengan firman-Nya: Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. (An-Nasr: 1) Rasulullah Saw. inembacanya hingga selesai, lalu bersabda:

«النَّاسُ حَيِّزٌ وَأَنَا وَأَصْحَابِي حَيِّزٌّ- وَقَالَ- لَا هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ»

Manusia itu (orang-orang mukmin) baik dan aku beserta para sahabatku baik. Tiada hijrah sesadah kemenangan (atas kota Mekah), tetapi (yang masih ada ialah) jihad dan niat.

Maka Marwan (yang saat itu menjadi khalifah) berkata kepada Abu Sa’id, ”Kamu dusta,” sedangkan di hadapannya terdapat Rafi’ ibnu Khadij dan Zaid ibnu Sabit sedang duduk bersamanya di atas dipan. Maka Abu Sa’id menjawab, “Seandainya dua orang ini menghendaki, tentulah mereka berdua menceritakan hadis ini kepadamu. Akan tetapi, yang ini merasa takut kepadamu bila kamu cabut dia dari kepemimpinan kaumnya, dan orang ini merasa takut bila kamu tidak memberinya sedekah (zakat).

Maka Marwan mengangkat cemetinya dengan maksud akan memukul Abu Sa’id; dan ketika kedua teman duduknya itu melihat situasi memanas, maka keduanya berkata mendukung Abu Sa’id, “Dia benar.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid. Dan hadis yang diingkari oleh Marwan ini terhadap orang yang mengatakannya (yaitu Abu Sa’id) bukanlah hadis yang munkar. Karena sesungguhnya telah terbuktikan melalui riwayat Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. bersabda di hari kemenangan:

«لَا هِجْرَةَ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ، وَلَكِنْ إِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا»

Tiada hijrah lagi (sesudah ini), tetapi jihad dan niat;dan apabila kalian diperintahkan untuk berangkat berperang, maka berangkatlah.

Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkannya di dalam kitab sahih masing-masing.

Dan pendapat yang dikemukakan oleh sebagian sahabat dari kalangan orang-orang yang ada di dalam majelis Umar saat itu mempunyai alasan yang benar dan baik. Mereka mengatakan bahwa Allah telah memerintahkan kepada kita bila Dia telah memenangkan kita atas kota-kota besar dan benteng-benteng musuh, hendaknya kita memuji kepada Allah, bersyukur, dan bertasbih kepada-Nya. Yakni mengerjakan salat dan memohon ampun kepada-Nya.

Hal ini telah terbukti kebenarannya dengan adanya salat yang dilakukan oleh Nabi Saw. di Mekah pada hari penaklukannya, yaitu diwaktu duha sebanyak delapan rakaat. Maka sebagian orang mengatakan bahwa salat itu adalah salat duha. Tetapi disanggah bahwa Rasulullah Saw. belum pernah membiasakan salat tersebut, lalu mengapa beliau melakukan salat itu, padahal beliau dalam keadaan musafir dan tidak berniat untuk mukim di Mekah? Karena itulah maka beliau tinggal di Mekah hanya sampai akhir Ramadan, yang lamanya kurang lebih sembilan belas hari; dan selama itu beliau mengqasar salatnya. Lalu beliau berbuka bersama semua tentara kaum muslim. yang saat itu jumlahnya kurang lebih sepuluh ribu personel. Mereka yang menyanggah pendapat pertama mengatakan bahwa salat yang dilakukan oleh mereka tiada lain adalah salat Al-Fat-h. Mereka mengatakan bahwa untuk itu maka dianjurkan bagi pemimpin pasukan apabila mendapat kemenangan atas suatu negeri, hendaknya ia melakukan salat di dalam negeri itu saat pertama kali dia memasukinya sebanyak delapan rakaat. Hal yang semisal telah dilakukan oleh Sa’d ibnu Abu Waqqas di hari kemenangan atas kota-kota besar (negeri Persia).

Kemudian sebagian dari ulama mengatakan bahwa Nabi Saw. mengerjakan salat yang delapan rakaat itu dengan sekali salam. Tetapi menurut pendapat yang sahih, Nabi Saw. melakukan salam pada setiap dua rakaatnya, sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Sunan Abu Daud, bahwa Rasulullah Saw. melakukan salat pada tiap dua rakaat di hari kemenangan atas kota Mekah.

Adapun menurut penafsiran Ibnu Abbas dan Umar r.a. yang menyatakan bahwa surat ini merupakan pemberitahuan akan dekatnya kewafatan Rasulullah Saw., maka seperti berikut: Ketahuilah bahwa apabila Aku taklukkan Mekah untukmu karena ia adalah kota yang telah mengusirmu, dan manusia mulai memasuki agama Allah secara berbondong-bondong, maka sesungguhnya akan Kami selesaikan tugasmu di dunia. Karena itu bersiap-siaplah kamu untuk datang menghadap kepada Kami, maka negeri akhirat itu lebih baik bagimu daripada dunia. Dan sesungguhnya’Tuhanmu akan memberimu pahala yang membuatmu merasa puas dengannya. Karena itulah maka disebutkan oleh firman-Nya: maka bertasbilah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima tobat. (An-Nasr: 3)

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.