001. (Hai nabi! Mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu) mengenai istri budak wanitamu, yakni Mariyah Qibtiah; yaitu sewaktu Nabi
saw. menggaulinya di rumah Hafshah, sedangkan pada waktu itu Siti Hafshah sedang tidak ada di rumah. Lalu datanglah Siti Hafshah, dan ia merasa keberatan
dengan adanya hal tersebut yang dilakukan oleh Nabi saw. di dalam rumahnya dan di tempat tidurnya. Lalu kamu mengatakan, dia (Siti Mariyah) haram atas
diriku (kamu mencari) dengan mengharamkannya atas dirimu (keridaan istri-istrimu) kerelaan mereka terhadap dirimu. (Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang) Dia telah mengampunimu atas tindakan pengharamanmu itu.
002. (Sesungguhnya Allah telah mewajibkan) telah mensyariatkan (kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpah kalian) artinya kalian melepaskan diri
dari sumpah yang telah kalian katakan dengan cara membayar kifarat sebagaimana yang telah disebutkan di dalam surat Al-Maidah. Dan termasuk di antara sumpah-sumpah
itu ialah mengharamkan budak wanita. Apakah Nabi saw. membayar kifarat? Muqatil mengatakan, bahwa Nabi saw. telah memerdekakan seorang budak sebagai kifaratnya
yang telah mengharamkan Siti Mariyah atas dirinya. Akan tetapi Hasan mengatakan, bahwa Nabi saw. tidak membayar kifarat, karena sesungguhnya ia telah mendapat
ampunan dari Allah (dan Allah adalah Pelindung kalian) yang menolong kalian (dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana).
003. (Dan) ingatlah (ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari istri-istrinya) yakni kepada Siti Hafshah (suatu pembicaraan) tentang
mengharamkan Siti Mariyah atas dirinya, kemudian Nabi saw. berkata kepada Siti Hafshah, “Jangan sekali-kali kamu membuka rahasia ini.” (Maka tatkala menceritakan
peristiwa itu) kepada Siti Aisyah, ia menduga bahwa hal ini tidak dosa (dan Allah memberitahukan hal itu) Dia membukanya (kepadanya) yakni kepada Nabi
Muhammad tentang pembicaraan Siti Hafshah kepada Siti Aisyah itu (lalu dia memberitahukan sebagiannya) kepada Siti Hafshah (dan menyembunyikan sebagian
yang lain) sebagai kemurahan dari dirinya terhadap dia. (Maka tatkala dia, Muhammad, memberitahukan pembicaraan itu, lalu Hafshah bertanya, “Siapakah yang
telah memberitahukan hal ini kepadamu?” Nabi menjawab, “Telah diberitahukan kepadaku oleh Yang Maha Mengetahui lagi Maha Waspada”) yakni Allah swt.
004. (Jika kamu berdua bertobat) yakni Siti Hafshah dan Siti Aisyah (kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong) cenderung untuk diharamkannya
Siti Mariyah, artinya, kamu berdua merahasiakan hal tersebut dalam hati kamu, padahal Nabi saw. tidak menyukai hal tersebut, dan hal ini adalah suatu perbuatan
yang berdosa. Jawab Syarat dari kalimat ini tidak disebutkan, yakni jika kamu berdua bertobat kepada Allah, maka tobat kamu diterima. Diungkapkan dengan
memakai lafal quluubun dalam bentuk jamak sebagai pengganti dari lafal qalbaini, hal ini tiada lain karena dirasakan amat berat mengucapkan dua isim tatsniah
yang digabungkan dalam satu lafal (dan jika kamu berdua saling bantu-membantu) lafal tazhaahara artinya bantu-membantu. Menurut qiraat yang lain dibaca
tazhzhaharaa bentuk asalnya adalah Tatazhaaharaa, kemudian huruf ta yang kedua diidgamkan ke dalam huruf zha sehingga jadilah tazhzhaaharaa (terhadapnya)
terhadap Nabi saw. dalam melakukan hal-hal yang tidak disukainya, yakni membuat susah Nabi saw. (maka sesungguhnya Allah adalah) lafal huwa ini merupakan
dhamir fashl (Pelindungnya) maksudnya, yang menolongnya (dan begitu pula Jibril dan orang-orang mukmin yang saleh) seperti Abu Bakar dan Umar r.a. Lafal
ini diathafkan secara mahall kepada isimnya inna, yakni begitu pula mereka akan menjadi penolongnya (dan selain dari itu malaikat-malaikat) yaitu sesudah
pertolongan Allah dan orang-orang yang telah disebutkan tadi (adalah penolongnya pula) maksudnya mereka semua menjadi penolong Nabi terhadap kamu berdua.
005. (Jika Nabi menceraikan kalian, boleh jadi Rabbnya) maksudnya, jika nabi menceraikan istri-istrinya (akan memberi ganti kepadanya) dapat dibaca yubdilahu
dan yubaddilahu (dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian) lafal azwaajan ini menjadi khabar dari lafal ‘asaa sedangkan jumlah an yubdilahu dan
seterusnya menjadi jawab syarath. Di sini tidak ada badal karena apa yang disebutkan pada syarat tidak terjadi, yakni perceraian itu tidak pernah terjadi
(yang patuh) artinya mengakui Islam (yang beriman) yakni ikhlas hatinya kepada Islam (yang taat) mereka taat (yang bertobat, rajin beribadat, rajin berpuasa)
yakni gemar melakukan puasa atau yang berhijrah (yang janda dan yang perawan)
006. (Hai orang-orang yang beriman! Peliharalah diri kalian dan keluarga kalian) dengan mengarahkan mereka kepada jalan ketaatan kepada Allah (dari api
neraka yang bahan bakarnya adalah manusia) orang-orang kafir (dan batu) seperti berhala-berhala yang mereka sembah adalah sebagian dari bahan bakar neraka
itu. Atau dengan kata lain api neraka itu sangat panas, sehingga hal-hal tersebut dapat terbakar. Berbeda halnya dengan api di dunia, karena api di dunia
dinyalakan dengan kayu dan lain-lainnya (penjaganya malaikat-malaikat) yakni, juru kunci neraka itu adalah malaikat-malaikat yang jumlahnya ada sembilan
belas malaikat, sebagaimana yang akan diterangkan nanti dalam surat Al-Muddatstsir (yang kasar) lafal ghilaazhun ini diambil dari asal kata ghilazhul qalbi,
yakni kasar hatinya (yang keras) sangat keras hantamannya (mereka tidak pernah mendurhakai Allah terhadap apa yang telah diperintahkan-Nya kepada mereka)
lafal maa amarahum berkedudukan sebagai badal dari lafal Allah. Atau dengan kata lain, malaikat-malaikat penjaga neraka itu tidak pernah mendurhakai perintah
Allah (dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan) lafaz ayat ini berkedudukan menjadi badal dari lafal yang sebelumnya. Dalam ayat ini terkandung
ancaman bagi orang-orang mukmin supaya jangan murtad; dan juga ayat ini merupakan ancaman pula bagi orang-orang munafik yaitu, mereka yang mengaku beriman
dengan lisannya tetapi hati mereka masih tetap kafir.
007. (Hai orang-orang kafir, janganlah kalian mengemukakan uzur pada hari ini) ucapan ini dikatakan kepada mereka sewaktu mereka dimasukkan ke dalam neraka;
dikatakan demikian karena uzur atau alasan itu tiada gunanya. (Sesungguhnya kalian hanya diberi balasan menurut apa yang kalian kerjakan) sebagai balasannya.
008. (Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya) dapat dibaca nashuuhaa dan nushuuhaa, artinya tobat yang
sebenar-benarnya, bertobat tidak akan mengulangi dosa lagi, dan menyesali apa yang telah dikerjakannya (mudah-mudahan Rabb kalian) lafal ‘asaa ini mengandung
makna tarajji, yakni sesuatu yang dapat diharapkan akan terjadi (akan menutupi kesalahan-kesalahan kalian, dan memasukkan kalian ke dalam surga-surga)
yakni taman-taman surga (yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan) Allah tidak akan memasukkan ke dalam neraka
(Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dia; sedangkan cahaya mereka memancar di hadapan mereka) maksudnya, di depan mereka terang benderang oleh cahayanya
(dan) cahaya itu pun memancar pula (di sebelah kanan mereka. Mereka berkata) lafal yaquuluuna merupakan jumlah isti’naf atau kalimat baru: (“Ya Rabb kami!
Sempurnakanlah bagi kami cahaya kami) hingga sampai ke surga, sedangkan orang-orang munafik cahaya mereka padam (dan ampunilah kami) wahai Rabb kami (sesungguhnya
Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.”).